{"title":"家庭暴力离婚的法律分析(家庭暴力)(SIDRAP宗教法庭案例研究)","authors":"Muh Rizal Samad","doi":"10.56874/el-ahli.v2i2.527","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"ABSTRACT \nThe research aims (1) to find out whether domestic violence can be used as a reason to file for divorce. (2) To find out the legal consequences arising from divorce caused by domestic violence in the Sidrap Religious Court. This study uses qualitative research methods. The data in this study were collected through in-depth interviews, observation, and documentation. The data analysis technique uses a qualitative descriptive technique, namely Inductive, starting from specific matters or events and then generalizing to obtain general and deductive conclusions (laws), the opposite of deductive, which is starting from general things or events to give birth to a conclusion. . The results of this study indicate that (1) the factors causing the occurrence of criminal acts of domestic violence include jealousy, economic factors, and lack of knowledge about the UU KDRT. (1) legal protection for women victims of criminal acts of domestic violence has been regulated in UU No. 23 of 2004 concerning the Elimination of Domestic Violence. \nABSTRAK \nPenelitian bertujuan (1) Untuk mengetahui apakah kekerasan dalam rumah tangga dapat dijadikan alasan untuk mengajukan perceraian. (2) Untuk mengetahui akibat hukum yang timbul dari perceraian yang disebabkan tindak kekerasan dalam rumah tangga di Pengadilan Agama Sidrap. Penelitian ini menggunakan metode penelitia kualitatif. Data pada penelitian ini dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan teknik deskriptif kualitatif yaitu Induktif, bertolak dari perihal atau peristiwa- peristiwa yang khusus kemudian digeneralkan untuk mendapatkan kesimpulan (hukum) yang umum dan deduktif, kebalikan dari deduktif, yaitu bertolak dari hal – hal atau peristiwa yang umum untuk melahirkan sebuah kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga antara lain faktor kecemburuan, faktor ekonomi, dan faktor kurangnya pengetahuan tentang UU KDRT. (1) perlindungan hukum bagi perempuan korban tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga telah diatur di dalam UU No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.","PeriodicalId":217839,"journal":{"name":"El-Ahli : Jurnal Hukum Keluarga Islam","volume":"24 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-01-12","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":"{\"title\":\"ANALISIS HUKUM TENTANG PERCERAIAN YANG DISEBABKAN OLEH KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT) (STUDI KASUS DI PENGADILAN AGAMA SIDRAP)\",\"authors\":\"Muh Rizal Samad\",\"doi\":\"10.56874/el-ahli.v2i2.527\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"ABSTRACT \\nThe research aims (1) to find out whether domestic violence can be used as a reason to file for divorce. (2) To find out the legal consequences arising from divorce caused by domestic violence in the Sidrap Religious Court. This study uses qualitative research methods. The data in this study were collected through in-depth interviews, observation, and documentation. The data analysis technique uses a qualitative descriptive technique, namely Inductive, starting from specific matters or events and then generalizing to obtain general and deductive conclusions (laws), the opposite of deductive, which is starting from general things or events to give birth to a conclusion. . The results of this study indicate that (1) the factors causing the occurrence of criminal acts of domestic violence include jealousy, economic factors, and lack of knowledge about the UU KDRT. (1) legal protection for women victims of criminal acts of domestic violence has been regulated in UU No. 23 of 2004 concerning the Elimination of Domestic Violence. \\nABSTRAK \\nPenelitian bertujuan (1) Untuk mengetahui apakah kekerasan dalam rumah tangga dapat dijadikan alasan untuk mengajukan perceraian. (2) Untuk mengetahui akibat hukum yang timbul dari perceraian yang disebabkan tindak kekerasan dalam rumah tangga di Pengadilan Agama Sidrap. Penelitian ini menggunakan metode penelitia kualitatif. Data pada penelitian ini dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan teknik deskriptif kualitatif yaitu Induktif, bertolak dari perihal atau peristiwa- peristiwa yang khusus kemudian digeneralkan untuk mendapatkan kesimpulan (hukum) yang umum dan deduktif, kebalikan dari deduktif, yaitu bertolak dari hal – hal atau peristiwa yang umum untuk melahirkan sebuah kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga antara lain faktor kecemburuan, faktor ekonomi, dan faktor kurangnya pengetahuan tentang UU KDRT. (1) perlindungan hukum bagi perempuan korban tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga telah diatur di dalam UU No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.\",\"PeriodicalId\":217839,\"journal\":{\"name\":\"El-Ahli : Jurnal Hukum Keluarga Islam\",\"volume\":\"24 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-01-12\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"1\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"El-Ahli : Jurnal Hukum Keluarga Islam\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.56874/el-ahli.v2i2.527\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"El-Ahli : Jurnal Hukum Keluarga Islam","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.56874/el-ahli.v2i2.527","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
摘要
本研究的目的是(1)探讨家庭暴力是否可以作为申请离婚的理由。(2)到锡拉普宗教法院查明因家庭暴力离婚所产生的法律后果。本研究采用定性研究方法。本研究通过深入访谈、观察和文献收集数据。数据分析技术采用一种定性的描述技术,即归纳,从具体的事物或事件出发,然后进行归纳,得出一般的和演绎的结论(规律),与演绎的相反,是从一般的事物或事件出发,得出结论。本研究结果表明:(1)导致家庭暴力犯罪行为发生的因素包括嫉妒、经济因素和对家庭暴力知识的缺乏。(1) 2004年关于消除家庭暴力的第23号欧盟法令规定了对家庭暴力犯罪行为的妇女受害者的法律保护。(1) Untuk mengetahui apakah kekerasan dalam rumah tanga dapat dijadikan alasan Untuk mengajukan perceraian。(2) Untuk menggetahui akibat hukum yang timbul dari peraian yang disebabkan tindak kekerasan dalam rumah tangga di Pengadilan Agama Sidrap。penpenpenensis .孟古那坎方法penpenpenensis。数据平台ini dikumpulkan melalui wanancara mendalam,观测,文献。技术分析数据menggunakan tecknik deskriptif kualitf yitu Induktif, bertolak dari perihal atau peristiwa- peristiwa yang khusus kemudian digeneralkan untuk mendapatkan kespulkan (hukum) yang umum dan deduktif, kebalikan dari deduktif, yitu bertolak dari hal - hal atau peristiwa yang umum untuk melahirkan sebuah kespulan。(1)要素,要素,要素,要素,要素,要素,要素,要素,要素,要素,要素,要素,要素,要素,要素,要素,要素,要素,要素,要素,要素,要素,要素,要素。(1) perlindungan hukum bagi perempuan korban tindak pidana kekerasan dalam rumah tanga telah diatur di dalam UU No. 23 tahun 2004 . tenang Penghapusan kekerasan dalam rumah tanga。
ANALISIS HUKUM TENTANG PERCERAIAN YANG DISEBABKAN OLEH KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT) (STUDI KASUS DI PENGADILAN AGAMA SIDRAP)
ABSTRACT
The research aims (1) to find out whether domestic violence can be used as a reason to file for divorce. (2) To find out the legal consequences arising from divorce caused by domestic violence in the Sidrap Religious Court. This study uses qualitative research methods. The data in this study were collected through in-depth interviews, observation, and documentation. The data analysis technique uses a qualitative descriptive technique, namely Inductive, starting from specific matters or events and then generalizing to obtain general and deductive conclusions (laws), the opposite of deductive, which is starting from general things or events to give birth to a conclusion. . The results of this study indicate that (1) the factors causing the occurrence of criminal acts of domestic violence include jealousy, economic factors, and lack of knowledge about the UU KDRT. (1) legal protection for women victims of criminal acts of domestic violence has been regulated in UU No. 23 of 2004 concerning the Elimination of Domestic Violence.
ABSTRAK
Penelitian bertujuan (1) Untuk mengetahui apakah kekerasan dalam rumah tangga dapat dijadikan alasan untuk mengajukan perceraian. (2) Untuk mengetahui akibat hukum yang timbul dari perceraian yang disebabkan tindak kekerasan dalam rumah tangga di Pengadilan Agama Sidrap. Penelitian ini menggunakan metode penelitia kualitatif. Data pada penelitian ini dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan teknik deskriptif kualitatif yaitu Induktif, bertolak dari perihal atau peristiwa- peristiwa yang khusus kemudian digeneralkan untuk mendapatkan kesimpulan (hukum) yang umum dan deduktif, kebalikan dari deduktif, yaitu bertolak dari hal – hal atau peristiwa yang umum untuk melahirkan sebuah kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga antara lain faktor kecemburuan, faktor ekonomi, dan faktor kurangnya pengetahuan tentang UU KDRT. (1) perlindungan hukum bagi perempuan korban tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga telah diatur di dalam UU No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.