{"title":"残缺不全的立法当务之急是处理印尼残缺不全的犯罪案件","authors":"Annisa Suci Rosana, Shania Rahma Danty","doi":"10.18196/ijclc.v3i1.12357","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Kejahatan mutilasi di Indonesia digolongkan ke dalam jenis tindak pidana pembunuhan. Mutilasi merupakan sebuah perbuataan yang membuat korban menjadi mati dengan cara memotong-motong bagian tubuh korban. Mutilasi ini memiliki tujuan untuk menghilangkan jejak dari pembunuhan tersebut. Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 338 KUHP dan Pasal 340 KUHP menjadi dasar untuk menjatuhkan hukuman bagi para pelaku tindak kejahatan mutilasi. Namun pada Pasal 338 KUHP dan Pasal 340 KUHP tidak mengatur dan menjelaskan secara terperinci tentang mutilasi. Di Indonesia belum terdapat aturan khusus yang mengatur tindak mutilasi, penjatuhan hukuman pidana pada pelaku mutilasi disamakan dengan pelaku pembunuhan biasa dan pembunuhan berencana. Oleh sebab itu, permasalahan yang ingin dijawab pada penelitian ini ialah terkait dengan urgensi pembentukan Undang-Undang mutilasi sebagai bentuk penanganan kasus kejahatan mutilasi di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Adapun hasil dari penelitian ini adalah agar tindak pidana pembunuhan yang disertai mutilasi mendapat pengaturan khusus di dalam peraturan perundang-undangan agar terdapat perbedaan hukuman bagi pelaku pembunuhan biasa dengan pembunuhan yang disertai mutilasi karena pembunuhan biasa dengan pembunuhan yang disertai mutilasi merupakan dua hal yang berbeda. Oleh karena itu pemerintah perlu mengeluarkan aturan khusus berupa peraturan perundang-undangan untuk menangani kasus pembunuhan yang disertai dengan mutilasi.","PeriodicalId":354330,"journal":{"name":"Indonesian Journal of Criminal Law and Criminology (IJCLC)","volume":"os-58 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-03-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Urgensi Pembentukan Undang-Undang Mutilasi sebagai Bentuk Penanganan Kasus Kejahatan Mutilasi di Indonesia\",\"authors\":\"Annisa Suci Rosana, Shania Rahma Danty\",\"doi\":\"10.18196/ijclc.v3i1.12357\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Kejahatan mutilasi di Indonesia digolongkan ke dalam jenis tindak pidana pembunuhan. Mutilasi merupakan sebuah perbuataan yang membuat korban menjadi mati dengan cara memotong-motong bagian tubuh korban. Mutilasi ini memiliki tujuan untuk menghilangkan jejak dari pembunuhan tersebut. Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 338 KUHP dan Pasal 340 KUHP menjadi dasar untuk menjatuhkan hukuman bagi para pelaku tindak kejahatan mutilasi. Namun pada Pasal 338 KUHP dan Pasal 340 KUHP tidak mengatur dan menjelaskan secara terperinci tentang mutilasi. Di Indonesia belum terdapat aturan khusus yang mengatur tindak mutilasi, penjatuhan hukuman pidana pada pelaku mutilasi disamakan dengan pelaku pembunuhan biasa dan pembunuhan berencana. Oleh sebab itu, permasalahan yang ingin dijawab pada penelitian ini ialah terkait dengan urgensi pembentukan Undang-Undang mutilasi sebagai bentuk penanganan kasus kejahatan mutilasi di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Adapun hasil dari penelitian ini adalah agar tindak pidana pembunuhan yang disertai mutilasi mendapat pengaturan khusus di dalam peraturan perundang-undangan agar terdapat perbedaan hukuman bagi pelaku pembunuhan biasa dengan pembunuhan yang disertai mutilasi karena pembunuhan biasa dengan pembunuhan yang disertai mutilasi merupakan dua hal yang berbeda. Oleh karena itu pemerintah perlu mengeluarkan aturan khusus berupa peraturan perundang-undangan untuk menangani kasus pembunuhan yang disertai dengan mutilasi.\",\"PeriodicalId\":354330,\"journal\":{\"name\":\"Indonesian Journal of Criminal Law and Criminology (IJCLC)\",\"volume\":\"os-58 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-03-30\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Indonesian Journal of Criminal Law and Criminology (IJCLC)\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.18196/ijclc.v3i1.12357\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Indonesian Journal of Criminal Law and Criminology (IJCLC)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.18196/ijclc.v3i1.12357","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Urgensi Pembentukan Undang-Undang Mutilasi sebagai Bentuk Penanganan Kasus Kejahatan Mutilasi di Indonesia
Kejahatan mutilasi di Indonesia digolongkan ke dalam jenis tindak pidana pembunuhan. Mutilasi merupakan sebuah perbuataan yang membuat korban menjadi mati dengan cara memotong-motong bagian tubuh korban. Mutilasi ini memiliki tujuan untuk menghilangkan jejak dari pembunuhan tersebut. Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 338 KUHP dan Pasal 340 KUHP menjadi dasar untuk menjatuhkan hukuman bagi para pelaku tindak kejahatan mutilasi. Namun pada Pasal 338 KUHP dan Pasal 340 KUHP tidak mengatur dan menjelaskan secara terperinci tentang mutilasi. Di Indonesia belum terdapat aturan khusus yang mengatur tindak mutilasi, penjatuhan hukuman pidana pada pelaku mutilasi disamakan dengan pelaku pembunuhan biasa dan pembunuhan berencana. Oleh sebab itu, permasalahan yang ingin dijawab pada penelitian ini ialah terkait dengan urgensi pembentukan Undang-Undang mutilasi sebagai bentuk penanganan kasus kejahatan mutilasi di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Adapun hasil dari penelitian ini adalah agar tindak pidana pembunuhan yang disertai mutilasi mendapat pengaturan khusus di dalam peraturan perundang-undangan agar terdapat perbedaan hukuman bagi pelaku pembunuhan biasa dengan pembunuhan yang disertai mutilasi karena pembunuhan biasa dengan pembunuhan yang disertai mutilasi merupakan dua hal yang berbeda. Oleh karena itu pemerintah perlu mengeluarkan aturan khusus berupa peraturan perundang-undangan untuk menangani kasus pembunuhan yang disertai dengan mutilasi.