Rasna Rasna, Sitti Hajra, M. Muliati, R. Rahmawati
{"title":"Mappatinro Manu传统在平让的Aqiqah过程(伊斯兰教法分析)","authors":"Rasna Rasna, Sitti Hajra, M. Muliati, R. Rahmawati","doi":"10.35905/marital_hki.v1i2.3479","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tujuan penelitian ini untuk 1) Mengetahui proses pelaksanaan tradisi mappatinro manu’, serta makna yang terkandung dalam pelaksanaan tradisi mappatinro manu’ 2) Mengetahui makna yang terkandung dalam pelaksanaan tradisi mappatinro manu', 3) Mengetahui pemahaman dan kepercayaan masyarakat tentang tradisi ini. Adapun teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori Urf, Prinsip Hukum Islam, dan Teori Perubahan Hukum. Jenis penelitian yang digunakan adalah bersifat kualitatif dan dalam mengumpulkan data menggunakan metode penelitian lapangan (field research). Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan teologis normatif (syar’i) dan pendekatan sosiologis. Penelitian ini menggunakan sumber data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi, dianalisis kemudian disimpulkan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa; (1) Pelaksanaan tradisi mappatinro manu’ ini dilansungkan pada malam hari, dan dilakukan oleh sandro pimmana. Dimana terlebih dahulu ayam diasapi lalu di masukkan kedalam kandang ayam lalu diiringi iringan bunyi gendang, lalu pada pagi hari ayam tersebut disembelih lalu diberikan kepada tamu untuk disantap. (2) Makna yang terkandung hanya semata untuk kepentingan keluarga itu sendiri agar terhindar dari bencana. (3) Semua masyarakat paham dan percaya akan dilaksanakannya tradisi mappatinro manu’ ini karena masyarakat percaya akan adanya bahaya jika tidak melaksanakannya karena sudah banyak kejadian yang terjadi dimasyarakat. \n ","PeriodicalId":168819,"journal":{"name":"Jurnal Marital: Kajian Hukum Keluarga Islam","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-11-18","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Mappatinro Manu’ Tradition on Aqiqah Process in Pinrang (An Analysis of Islamic Law)\",\"authors\":\"Rasna Rasna, Sitti Hajra, M. Muliati, R. Rahmawati\",\"doi\":\"10.35905/marital_hki.v1i2.3479\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Tujuan penelitian ini untuk 1) Mengetahui proses pelaksanaan tradisi mappatinro manu’, serta makna yang terkandung dalam pelaksanaan tradisi mappatinro manu’ 2) Mengetahui makna yang terkandung dalam pelaksanaan tradisi mappatinro manu', 3) Mengetahui pemahaman dan kepercayaan masyarakat tentang tradisi ini. Adapun teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori Urf, Prinsip Hukum Islam, dan Teori Perubahan Hukum. Jenis penelitian yang digunakan adalah bersifat kualitatif dan dalam mengumpulkan data menggunakan metode penelitian lapangan (field research). Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan teologis normatif (syar’i) dan pendekatan sosiologis. Penelitian ini menggunakan sumber data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi, dianalisis kemudian disimpulkan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa; (1) Pelaksanaan tradisi mappatinro manu’ ini dilansungkan pada malam hari, dan dilakukan oleh sandro pimmana. Dimana terlebih dahulu ayam diasapi lalu di masukkan kedalam kandang ayam lalu diiringi iringan bunyi gendang, lalu pada pagi hari ayam tersebut disembelih lalu diberikan kepada tamu untuk disantap. (2) Makna yang terkandung hanya semata untuk kepentingan keluarga itu sendiri agar terhindar dari bencana. (3) Semua masyarakat paham dan percaya akan dilaksanakannya tradisi mappatinro manu’ ini karena masyarakat percaya akan adanya bahaya jika tidak melaksanakannya karena sudah banyak kejadian yang terjadi dimasyarakat. \\n \",\"PeriodicalId\":168819,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Marital: Kajian Hukum Keluarga Islam\",\"volume\":\"1 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-11-18\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Marital: Kajian Hukum Keluarga Islam\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.35905/marital_hki.v1i2.3479\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Marital: Kajian Hukum Keluarga Islam","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.35905/marital_hki.v1i2.3479","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
摘要
这项研究的目的是1)了解mappatinro manu传统的实施过程,以及mappatinro manu传统的实施意义,2)了解mappatinro manu传统的意义,3)了解公众对这一传统的理解和信仰。至于这项研究中使用的理论是Urf理论、伊斯兰法律原则和法律变化理论。所使用的研究类型是定性的,并在实地研究方法中收集数据。研究方法是正统神学方法和社会学方法。本研究采用主要和次要数据来源。收集数据的方法包括观察、采访和文档,然后总结。研究结果表明;(1)在夜间实施mappatinro manu '传统是由sandro pimmana完成的。鸡会先被烟熏,然后被风吹进鸡舍,然后在早上被宰杀,然后喂给客人吃。(2)它的意义仅仅是为了家庭本身的利益,以避免灾难。(3)所有文明和信仰的社会都将履行mappatinro manu的传统,因为由于社会上发生的许多事件,人们认为不这样做是危险的。
Mappatinro Manu’ Tradition on Aqiqah Process in Pinrang (An Analysis of Islamic Law)
Tujuan penelitian ini untuk 1) Mengetahui proses pelaksanaan tradisi mappatinro manu’, serta makna yang terkandung dalam pelaksanaan tradisi mappatinro manu’ 2) Mengetahui makna yang terkandung dalam pelaksanaan tradisi mappatinro manu', 3) Mengetahui pemahaman dan kepercayaan masyarakat tentang tradisi ini. Adapun teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori Urf, Prinsip Hukum Islam, dan Teori Perubahan Hukum. Jenis penelitian yang digunakan adalah bersifat kualitatif dan dalam mengumpulkan data menggunakan metode penelitian lapangan (field research). Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan teologis normatif (syar’i) dan pendekatan sosiologis. Penelitian ini menggunakan sumber data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi, dianalisis kemudian disimpulkan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa; (1) Pelaksanaan tradisi mappatinro manu’ ini dilansungkan pada malam hari, dan dilakukan oleh sandro pimmana. Dimana terlebih dahulu ayam diasapi lalu di masukkan kedalam kandang ayam lalu diiringi iringan bunyi gendang, lalu pada pagi hari ayam tersebut disembelih lalu diberikan kepada tamu untuk disantap. (2) Makna yang terkandung hanya semata untuk kepentingan keluarga itu sendiri agar terhindar dari bencana. (3) Semua masyarakat paham dan percaya akan dilaksanakannya tradisi mappatinro manu’ ini karena masyarakat percaya akan adanya bahaya jika tidak melaksanakannya karena sudah banyak kejadian yang terjadi dimasyarakat.