{"title":"电子商务交易的成熟年龄限制","authors":"V. Andriani","doi":"10.37477/sev.v4i2.128","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Perdagangan elektronik merupakan sarana baru untuk melakukan transaksi jual beli, di mana transaksi ini dilakukan secara online untuk mempermudah dan menjangkau setiap orang tanpa batas geografi tertentu. Selain mempermudah perdagangan elektronik memiliki kekurangan yaitu identitas para pihak yang tidak dapat diketahui. Pentingnya informasi terkait identitas sangat diperlukan untuk mengetahui apakah pihak yang bertransaksi tersebut telah dewasa dan cakap dalam melakukan perbuatan hukum. Hal ini menjadi penting untuk mengetahui tolak ukur usia dewasa mana yang dapat melakukan transaksi secara daring.","PeriodicalId":241926,"journal":{"name":"SAPIENTIA ET VIRTUS","volume":"11 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-09-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"BATAS USIA KEDEWASAAN DALAM TRANSAKSI E-COMMERCE\",\"authors\":\"V. Andriani\",\"doi\":\"10.37477/sev.v4i2.128\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Perdagangan elektronik merupakan sarana baru untuk melakukan transaksi jual beli, di mana transaksi ini dilakukan secara online untuk mempermudah dan menjangkau setiap orang tanpa batas geografi tertentu. Selain mempermudah perdagangan elektronik memiliki kekurangan yaitu identitas para pihak yang tidak dapat diketahui. Pentingnya informasi terkait identitas sangat diperlukan untuk mengetahui apakah pihak yang bertransaksi tersebut telah dewasa dan cakap dalam melakukan perbuatan hukum. Hal ini menjadi penting untuk mengetahui tolak ukur usia dewasa mana yang dapat melakukan transaksi secara daring.\",\"PeriodicalId\":241926,\"journal\":{\"name\":\"SAPIENTIA ET VIRTUS\",\"volume\":\"11 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2019-09-30\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"SAPIENTIA ET VIRTUS\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.37477/sev.v4i2.128\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"SAPIENTIA ET VIRTUS","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.37477/sev.v4i2.128","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Perdagangan elektronik merupakan sarana baru untuk melakukan transaksi jual beli, di mana transaksi ini dilakukan secara online untuk mempermudah dan menjangkau setiap orang tanpa batas geografi tertentu. Selain mempermudah perdagangan elektronik memiliki kekurangan yaitu identitas para pihak yang tidak dapat diketahui. Pentingnya informasi terkait identitas sangat diperlukan untuk mengetahui apakah pihak yang bertransaksi tersebut telah dewasa dan cakap dalam melakukan perbuatan hukum. Hal ini menjadi penting untuk mengetahui tolak ukur usia dewasa mana yang dapat melakukan transaksi secara daring.