它的进步法律和与印尼法律推理的相关性

Noor Rahmad, Wildan Hafis
{"title":"它的进步法律和与印尼法律推理的相关性","authors":"Noor Rahmad, Wildan Hafis","doi":"10.56874/el-ahli.v1i2.133","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Abstract \nExisting law in Indonesia is still largely dominated by the colonial legal heritage through its products are now valid with various modification. To get out of the slump legal situation in Indonesia, then there must be self-liberation from conventional way of working madhhab inherited by positive law with all its doctrines and procedures that completely formal procedural fairness that it gave birth to the formal not substantial justice. This study attempts at discussing the so called progressive law, a legal thought introduced by Satjipto Raharjo. The progressive law perspective emphasizes discovery of law as an effort to explore the community's living values. We hold that this perspective suits the need of Indonesian people. In this study authors want to discuss about understanding of progressive law in Indonesia and the relevance of progressive law with legal reasoning for a Judge. The method used in conducting this research is normative juridical approach which focuses on the research literature or data is called secondary data. The result of this study is expected to bring usability or theoretical contribution in terms of thinking, as a contribution to thought and effort to develop the science of law. \nKeywords: Progressive Law, Legal Idealism, Substantie Justice \n  \nAbstrak \nHukum yang ada di Indonesia sebagian besar masih didominasi oleh warisan hukum kolonial melalui produk-produknya yang sekarang berlaku dengan berbagai modifikasi. Untuk keluar dari situasi hukum yang merosot di Indonesia, maka harus ada pembebasan diri dari cara kerja mazhab konvensional yang diwarisi oleh hukum positif dengan semua doktrin dan prosedurnya yang sepenuhnya memihak keadilan prosedural formal yang melahirkan keadilan formal yang tidak substansial. Studi ini mencoba membahas apa yang disebut hukum progresif, pemikiran hukum yang diperkenalkan oleh Satjipto Raharjo. Perspektif hukum progresif menekankan penemuan hukum sebagai upaya untuk mengeksplorasi nilai-nilai kehidupan masyarakat. Kami berpendapat bahwa perspektif ini sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia. Dalam penelitian ini penulis ingin membahas tentang pemahaman hukum progresif di Indonesia dan relevansi hukum progresif dengan alasan hukum untuk Hakim. Metode yang digunakan dalam melakukan penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif yang berfokus pada literatur atau data penelitian yang disebut data sekunder. Hasil penelitian ini diharapkan dapat membawa kegunaan atau kontribusi teoritis dalam hal berpikir, sebagai kontribusi terhadap pemikiran dan upaya untuk mengembangkan ilmu hukum. \nKata Kunci: Hukum Progresif , Idealisme Hukum, Keadilan Substantif","PeriodicalId":217839,"journal":{"name":"El-Ahli : Jurnal Hukum Keluarga Islam","volume":"134 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-01-15","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":"{\"title\":\"HUKUM PROGRESIF DAN RELEVANSINYA PADA PENALARAN HUKUM DI INDONESIA\",\"authors\":\"Noor Rahmad, Wildan Hafis\",\"doi\":\"10.56874/el-ahli.v1i2.133\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Abstract \\nExisting law in Indonesia is still largely dominated by the colonial legal heritage through its products are now valid with various modification. To get out of the slump legal situation in Indonesia, then there must be self-liberation from conventional way of working madhhab inherited by positive law with all its doctrines and procedures that completely formal procedural fairness that it gave birth to the formal not substantial justice. This study attempts at discussing the so called progressive law, a legal thought introduced by Satjipto Raharjo. The progressive law perspective emphasizes discovery of law as an effort to explore the community's living values. We hold that this perspective suits the need of Indonesian people. In this study authors want to discuss about understanding of progressive law in Indonesia and the relevance of progressive law with legal reasoning for a Judge. The method used in conducting this research is normative juridical approach which focuses on the research literature or data is called secondary data. The result of this study is expected to bring usability or theoretical contribution in terms of thinking, as a contribution to thought and effort to develop the science of law. \\nKeywords: Progressive Law, Legal Idealism, Substantie Justice \\n  \\nAbstrak \\nHukum yang ada di Indonesia sebagian besar masih didominasi oleh warisan hukum kolonial melalui produk-produknya yang sekarang berlaku dengan berbagai modifikasi. Untuk keluar dari situasi hukum yang merosot di Indonesia, maka harus ada pembebasan diri dari cara kerja mazhab konvensional yang diwarisi oleh hukum positif dengan semua doktrin dan prosedurnya yang sepenuhnya memihak keadilan prosedural formal yang melahirkan keadilan formal yang tidak substansial. Studi ini mencoba membahas apa yang disebut hukum progresif, pemikiran hukum yang diperkenalkan oleh Satjipto Raharjo. Perspektif hukum progresif menekankan penemuan hukum sebagai upaya untuk mengeksplorasi nilai-nilai kehidupan masyarakat. Kami berpendapat bahwa perspektif ini sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia. Dalam penelitian ini penulis ingin membahas tentang pemahaman hukum progresif di Indonesia dan relevansi hukum progresif dengan alasan hukum untuk Hakim. Metode yang digunakan dalam melakukan penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif yang berfokus pada literatur atau data penelitian yang disebut data sekunder. Hasil penelitian ini diharapkan dapat membawa kegunaan atau kontribusi teoritis dalam hal berpikir, sebagai kontribusi terhadap pemikiran dan upaya untuk mengembangkan ilmu hukum. \\nKata Kunci: Hukum Progresif , Idealisme Hukum, Keadilan Substantif\",\"PeriodicalId\":217839,\"journal\":{\"name\":\"El-Ahli : Jurnal Hukum Keluarga Islam\",\"volume\":\"134 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-01-15\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"1\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"El-Ahli : Jurnal Hukum Keluarga Islam\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.56874/el-ahli.v1i2.133\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"El-Ahli : Jurnal Hukum Keluarga Islam","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.56874/el-ahli.v1i2.133","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1

摘要

印度尼西亚现有的法律在很大程度上仍然由殖民法律遗产主导,其产品现在经过各种修改后仍然有效。要走出印尼低迷的法律现状,就必须从成文法所继承的传统的工作方式中自我解放出来,成文法的所有理论和程序完全是形式的程序公平,它产生的是形式的而不是实质的正义。本研究试图讨论所谓的进步法,这是萨提普托·拉哈霍提出的一种法律思想。进步法学观点强调法律的发现是一种探索社会生存价值的努力。我们认为,这一观点符合印尼人民的需要。在这项研究中,作者想要讨论关于印度尼西亚进步法律的理解以及进步法律与法官法律推理的相关性。在进行这项研究中使用的方法是规范的法律方法,侧重于研究文献或数据被称为二手数据。本研究的结果有望在思维方面带来可用性或理论贡献,作为对法学发展的思想和努力的贡献。关键词:进步法学、法律理想主义、实质正义摘要:印尼sebagian besar masih didominasi oleh warisan Hukum殖民主义melalui product - produkya yang sekarang berlaku dengan berbagai modifikasi为她keluar达里语situasi hukum杨merosot di印度尼西亚,马卡harus ada pembebasan diri达里语卡拉kerja mazhab konvensional杨diwarisi oleh pokalchuk hukum伴唱键盘dengan semua doktrin丹杨prosedurnya sepenuhnya memihak keadilan prosedural正式杨melahirkan keadilan正式杨有些substansial。研究小组的成员已经有了一种新的研究方法,即在研究中发现了一种新的研究方法。展望未来,未来的发展,未来的发展,未来的发展,未来的发展。Kami berpendapat bahwa perspectif ini sesuai dengan kebutuhan masyarakat印度尼西亚。Dalam penelitian ini penuliningin成员habahas tentang pemahaman hukum progress(印度尼西亚)和relevananhukum progress(印度尼西亚)和alasan hukum untuk Hakim。Metode yang digunakan dalam melakukan penelitian ini adalah pendekatan yuidis normnormnormatius yang聚焦数据;文献数据penelitian yang dise数据检索。哈西尔penelitian ini diharapkan dapat membawa kegunaan atau kontribusi teoritis dalam hal berpikir, sebagai kontribusi terhadap pemikiran dan upaya untuk mengembangkan ilmu hukum。Kata Kunci: Hukum进步,理想主义Hukum, Keadilan实质性
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
HUKUM PROGRESIF DAN RELEVANSINYA PADA PENALARAN HUKUM DI INDONESIA
Abstract Existing law in Indonesia is still largely dominated by the colonial legal heritage through its products are now valid with various modification. To get out of the slump legal situation in Indonesia, then there must be self-liberation from conventional way of working madhhab inherited by positive law with all its doctrines and procedures that completely formal procedural fairness that it gave birth to the formal not substantial justice. This study attempts at discussing the so called progressive law, a legal thought introduced by Satjipto Raharjo. The progressive law perspective emphasizes discovery of law as an effort to explore the community's living values. We hold that this perspective suits the need of Indonesian people. In this study authors want to discuss about understanding of progressive law in Indonesia and the relevance of progressive law with legal reasoning for a Judge. The method used in conducting this research is normative juridical approach which focuses on the research literature or data is called secondary data. The result of this study is expected to bring usability or theoretical contribution in terms of thinking, as a contribution to thought and effort to develop the science of law. Keywords: Progressive Law, Legal Idealism, Substantie Justice   Abstrak Hukum yang ada di Indonesia sebagian besar masih didominasi oleh warisan hukum kolonial melalui produk-produknya yang sekarang berlaku dengan berbagai modifikasi. Untuk keluar dari situasi hukum yang merosot di Indonesia, maka harus ada pembebasan diri dari cara kerja mazhab konvensional yang diwarisi oleh hukum positif dengan semua doktrin dan prosedurnya yang sepenuhnya memihak keadilan prosedural formal yang melahirkan keadilan formal yang tidak substansial. Studi ini mencoba membahas apa yang disebut hukum progresif, pemikiran hukum yang diperkenalkan oleh Satjipto Raharjo. Perspektif hukum progresif menekankan penemuan hukum sebagai upaya untuk mengeksplorasi nilai-nilai kehidupan masyarakat. Kami berpendapat bahwa perspektif ini sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia. Dalam penelitian ini penulis ingin membahas tentang pemahaman hukum progresif di Indonesia dan relevansi hukum progresif dengan alasan hukum untuk Hakim. Metode yang digunakan dalam melakukan penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif yang berfokus pada literatur atau data penelitian yang disebut data sekunder. Hasil penelitian ini diharapkan dapat membawa kegunaan atau kontribusi teoritis dalam hal berpikir, sebagai kontribusi terhadap pemikiran dan upaya untuk mengembangkan ilmu hukum. Kata Kunci: Hukum Progresif , Idealisme Hukum, Keadilan Substantif
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信