{"title":"Harta dalam Pandangan Islam: Kajian Tafsir Surat Ali Imran Ayat 14","authors":"Jaidil Kamal","doi":"10.54576/annahl.v8i2.34","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Dari uraian Tafsir Surat Ali Imran Ayat 14 di atas, yang ditafsirkan para Mufassir yakni menurut Mufassir Al-Turats: Ibnu Katsir dan Mufassir Kontemporer: Wahbah Zuhaili Mufassir Rasyid Ridho serta Mufassir Indonesia/Kontemporer: Buya Hamka dan M. Quraish Shihab. Maka dapat diambil kesimpulan bahwa Metode Tafsir yang dilakukan oleh Mufassir Al-Turats/Klasik berbeda dengan Mufassir Kontemporer, yang mana Ibnu Katsir/Mufassir Klasik menafsirkan ayat tersebut dengan Metode Bil Ma’tsur yakni menafsirkan ayat tersebut dengan menggunakan ayat yang lain ditambah dengan hadits dan ashar para sahabat. Sedangkan Metode Bil Ra’yi seperti yang dilakukan Mufassir Kontemporer yakni Wahbah Zuhaili, Rasyid Ridho serta Mufassir Indonesia/Kontemporer: Buya Hamka dan M. Quraish Shihab dengan menggunakan logika dan pemahamannya sendiri, tetapi ini tidak serta merta hanya menggunakan logika dan pemahamannya saja, mereka didukung dengan keilmuwan yang mumpuni Mufassir tersebut seperti menguasai bahasa arab dengan nahwu syarafnya, dalil hukum, serta problema penafsiran seperti asbabun nuzul, nasikh mansukh, dan sebagainya. Selanjutnya, penafsiran para mufassir hampir sama penafsirannya tentang Surat Ali Imran ayat 14 tersebut bahwa Allah telah menjadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allahlah tempat kembali yang baik (surga). Walaupun harta tesebut pada hakekatnya bukanlah milik murni bagi pemiliknya ia adalah milik Allah SWT dan Allah hanya menitipkan miliknya tersebut pada manusia, maka manusia seharusnya meletakkankan harta tersebut pada tempatnya dan membelanjakannyanya pada hal-hal yg disuruh oleh Allah SWT. Mengapa demikian, karena manusia akan mempertanggungjawabkan dari apa yang dilakukannya di dunia daiantaranya dari mana ia dapat harta dan kemana ia membelanjakan atau mengeluarkan harta tersebut.","PeriodicalId":395732,"journal":{"name":"Jurnal An-Nahl","volume":"23 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-12-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal An-Nahl","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.54576/annahl.v8i2.34","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
摘要
根据上述字母的解释,阿里·伊姆兰第14节的解释,穆法瑟尔的解释是:伊本·卡瑟尔和当代穆法瑟尔:瓦巴·祖加利·穆法瑟尔·拉齐西尔和穆法瑟特:瓦巴·祖海利·穆法瑟和穆法瑟·拉齐乌德·里乌德·里乌德·里乌德·里乌德·里乌德·里乌德·里乌德·里乌德·里乌德·里乌德·里乌德·里乌德·里乌德·里乌德·里乌德·里乌德·印度尼西亚/当代因此,我们可能会得出这样的结论:Mufassir al - tuts /古典Mufassir的解释方法不同于当代Mufassir,而古典Mufassir的解读方法不同于中世纪Mufassir,而ibn Katsir/Mufassir的解读方法与Bil Ma tsur的解读方法不同,即使用其他文本以及hadits和ashar的朋友。而与当代Mufassir wabah Zuhaili, Rasyid Ridho和Mufassir Indonesia/当代一样:Buya Hamka和M. Quraish Shihab使用他们自己的逻辑和理解,但这并不是仅仅仅仅使用他们的逻辑和理解,他们得到的支持仅仅是聪明的科学家,比如掌握阿拉伯语的nahwu神经,法律依据,以及asbabun nushaul, nasikh mansukh等。此外,穆法瑟尔的解释几乎和阿里·伊姆兰第14节的解释一样,上帝在人类的眼前创造了美好的东西,那就是女人、孩子、各种各样的金银、上等的马、农场里的牲畜和稻田。这是生活在世界上的乐趣,在上帝身边是一个美好的地方。虽然财产实际上不是属于主人的,而是属于主人的,上帝只把它留给人类,所以人类应该把它放在自己的位置上,把它花在他告诉人类的东西上。为什么,因为人们会对他在这个世界上所做的事情负责,包括他得到财产的地方和花在哪里或花在哪里。
Harta dalam Pandangan Islam: Kajian Tafsir Surat Ali Imran Ayat 14
Dari uraian Tafsir Surat Ali Imran Ayat 14 di atas, yang ditafsirkan para Mufassir yakni menurut Mufassir Al-Turats: Ibnu Katsir dan Mufassir Kontemporer: Wahbah Zuhaili Mufassir Rasyid Ridho serta Mufassir Indonesia/Kontemporer: Buya Hamka dan M. Quraish Shihab. Maka dapat diambil kesimpulan bahwa Metode Tafsir yang dilakukan oleh Mufassir Al-Turats/Klasik berbeda dengan Mufassir Kontemporer, yang mana Ibnu Katsir/Mufassir Klasik menafsirkan ayat tersebut dengan Metode Bil Ma’tsur yakni menafsirkan ayat tersebut dengan menggunakan ayat yang lain ditambah dengan hadits dan ashar para sahabat. Sedangkan Metode Bil Ra’yi seperti yang dilakukan Mufassir Kontemporer yakni Wahbah Zuhaili, Rasyid Ridho serta Mufassir Indonesia/Kontemporer: Buya Hamka dan M. Quraish Shihab dengan menggunakan logika dan pemahamannya sendiri, tetapi ini tidak serta merta hanya menggunakan logika dan pemahamannya saja, mereka didukung dengan keilmuwan yang mumpuni Mufassir tersebut seperti menguasai bahasa arab dengan nahwu syarafnya, dalil hukum, serta problema penafsiran seperti asbabun nuzul, nasikh mansukh, dan sebagainya. Selanjutnya, penafsiran para mufassir hampir sama penafsirannya tentang Surat Ali Imran ayat 14 tersebut bahwa Allah telah menjadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allahlah tempat kembali yang baik (surga). Walaupun harta tesebut pada hakekatnya bukanlah milik murni bagi pemiliknya ia adalah milik Allah SWT dan Allah hanya menitipkan miliknya tersebut pada manusia, maka manusia seharusnya meletakkankan harta tersebut pada tempatnya dan membelanjakannyanya pada hal-hal yg disuruh oleh Allah SWT. Mengapa demikian, karena manusia akan mempertanggungjawabkan dari apa yang dilakukannya di dunia daiantaranya dari mana ia dapat harta dan kemana ia membelanjakan atau mengeluarkan harta tersebut.