Novina Sri Indiraharti
{"title":"Aspek Keabsahan Perjanjian Dalam Hukum Kontrak (Suatu Perbandingan Antara Indonesia dan Korea Selatan)","authors":"Novina Sri Indiraharti","doi":"10.25105/prio.v4i1.373","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Hukum kontrak merupakan bidang hukum yang sangat penting di era globalisasi terutama dalam mendukung sektor perdagangan dan transaksi bisnis internasional. Keberlakuan perjanjian sebagai hukum hukum yang mengikat para pihak yang berkontrak hanya akan berlaku, jika dibuat secara sah. Begitu pula transaksi bisnis yang berlaku di Korea Selatan maupun di Indonesia, tidak terlepas dari syarat sahnya perjanjian. Penulisan ini berusaha memberikan suatu ilustrasi deskriptif dengan cara membandingkan pengaturan keabsahan perjanjian dalam peraturan perundang-undangan yang digunakan di Korea Selatan dan di Indonesia, tanpa adanya penganalisisan lebih lanjut. Dalam Korean Civil Code dan KUH Perdata, ternyata keduanya mengatur mengenai ketentuan hukum perjanjian, termasuk pengaturan mengenai keabsahan bagu suatu perjanjian. Adanya pengaturan tersebut, maka terdapat kesamaan dalam pengertian perjanjiaannya, syarat sahnya perjanjian, akibat dari suatu perjanjian, dan penfsiran perjanjian. Tetapi untuk sahnya perjanjian dalam Korean Civil Code harus memenuhi 7 (tujuh) unsur sedangkan dalam KUH Perdata harus memenuhi 4 (empat) syarat. Selain itu untuk sahnya perjanjian, Korean Civil Code menetapkan bahwa perjanjian harus dibuat baku dan wajib diserahkan kepada Kementrian Hukum untuk disahkan. Apabila lalai, maka dapat membatalkan perjanjiannya dan kepada para pihak dapat dikenakan sanksi.","PeriodicalId":335820,"journal":{"name":"Jurnal Hukum PRIORIS","volume":"11 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2016-05-18","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"4","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Hukum PRIORIS","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.25105/prio.v4i1.373","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 4

摘要

合同法在全球化时代是一个非常重要的领域,主要是支持国际贸易和商业事务。将盟约作为具有约束力的法律实体的可执行性只有在合法的情况下才适用。韩国和印尼普遍存在的商业交易也并非没有合法条款。这试图给一个描述性说明写作方式比较中协议的有效性规则设置在印尼和韩国使用的立法的情况下,进一步的分析。在韩国的《民权法典》和《民法》中,它们都对《盟约法》的条款进行了协调,包括对《盟约》合法性的安排。这样的安排,在契约的意义上,盟约的合法性,盟约的结果,以及盟约的注释中,都有相似之处。但要使《韩国文明法典》生效,就必须满足7(7)元素,而民事条款必须满足4(4)条件。此外,《韩国文明法典》(Korean Civil Code)还规定,如果签订协议,必须与法务部签订,并强制移交给法务部才能生效。如果忽略了,那么可以取消交易,向各方可能受到制裁。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Aspek Keabsahan Perjanjian Dalam Hukum Kontrak (Suatu Perbandingan Antara Indonesia dan Korea Selatan)
Hukum kontrak merupakan bidang hukum yang sangat penting di era globalisasi terutama dalam mendukung sektor perdagangan dan transaksi bisnis internasional. Keberlakuan perjanjian sebagai hukum hukum yang mengikat para pihak yang berkontrak hanya akan berlaku, jika dibuat secara sah. Begitu pula transaksi bisnis yang berlaku di Korea Selatan maupun di Indonesia, tidak terlepas dari syarat sahnya perjanjian. Penulisan ini berusaha memberikan suatu ilustrasi deskriptif dengan cara membandingkan pengaturan keabsahan perjanjian dalam peraturan perundang-undangan yang digunakan di Korea Selatan dan di Indonesia, tanpa adanya penganalisisan lebih lanjut. Dalam Korean Civil Code dan KUH Perdata, ternyata keduanya mengatur mengenai ketentuan hukum perjanjian, termasuk pengaturan mengenai keabsahan bagu suatu perjanjian. Adanya pengaturan tersebut, maka terdapat kesamaan dalam pengertian perjanjiaannya, syarat sahnya perjanjian, akibat dari suatu perjanjian, dan penfsiran perjanjian. Tetapi untuk sahnya perjanjian dalam Korean Civil Code harus memenuhi 7 (tujuh) unsur sedangkan dalam KUH Perdata harus memenuhi 4 (empat) syarat. Selain itu untuk sahnya perjanjian, Korean Civil Code menetapkan bahwa perjanjian harus dibuat baku dan wajib diserahkan kepada Kementrian Hukum untuk disahkan. Apabila lalai, maka dapat membatalkan perjanjiannya dan kepada para pihak dapat dikenakan sanksi.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信