A. K. Hardjana, H. Purnomo, Dodi Ridho Nurrochmat, I. Mansur
{"title":"分析煤炭后远景管理的可持性价值观与森林借通证相关","authors":"A. K. Hardjana, H. Purnomo, Dodi Ridho Nurrochmat, I. Mansur","doi":"10.30556/jtmb.vol15.no3.2019.1008","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini dilakukan di lokasi perusahaan tambang batubara yang terdapat pada empat kabupaten, yaitu: Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Kutai Barat dan Berau. Keempat daerah tersebut merupakan daerah tambang terbesar di Kalimantan Timur. Tujuan penelitian adalah menganalisis keberlanjutan pengelolaan bentang alam pasca tambang batubara di areal Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang dikelola perusahaan berstatus usaha Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Metodologi yang digunakan adalah multi-dimensional scaling (MDS) berdasarkan lima dimensi, yaitu: ekologi, ekonomi, sosial budaya, hukum dan kelembagaan, serta infrastruktur dan teknologi. Hasil penelitian menunjukan bahwa keberlanjutan pengelolaan bentang alam pasca tambang batubara di lokasi tersebut memiliki dua kategori status, yaitu: (1) status cukup berkelanjutan, terdiri dari: dimensi ekologi (54,26), dimensi ekonomi (55,06), dimensi hukum dan kelembagaan (55,08), dimensi infrastuktur dan teknologi (60,79); (2) status kurang berkelanjutan adalah dimensi sosial (49,10). Terdapat 22 atribut yang dinilai sensitif (leverage attribute) bagi keberlanjutan pengelolaan bentang alam pasca tambang batubara pada kawasan tersebut, sehingga perlu diambil strategi kebijakan yang tepat untuk meningkatkan pengelolaannya, seperti melakukan rutinitas pengawasan, intervensi kebijakan dan perbaikan kinerja. Peran pemerintah sangat dibutuhkan di sini, agar strategi kebijakan memiliki kekuatan untuk ditaati dan fokus ke arah keberlanjutan bentang alam pasca tambang batubara di kawasan IPPKH.","PeriodicalId":118039,"journal":{"name":"Jurnal Teknologi Mineral dan Batubara","volume":"159 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-09-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"2","resultStr":"{\"title\":\"Analisis nilai keberlanjutan pengelolaan bentang alam pasca tambang batubara pada areal izin pinjam pakai kawasan hutan\",\"authors\":\"A. K. Hardjana, H. Purnomo, Dodi Ridho Nurrochmat, I. Mansur\",\"doi\":\"10.30556/jtmb.vol15.no3.2019.1008\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Penelitian ini dilakukan di lokasi perusahaan tambang batubara yang terdapat pada empat kabupaten, yaitu: Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Kutai Barat dan Berau. Keempat daerah tersebut merupakan daerah tambang terbesar di Kalimantan Timur. Tujuan penelitian adalah menganalisis keberlanjutan pengelolaan bentang alam pasca tambang batubara di areal Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang dikelola perusahaan berstatus usaha Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Metodologi yang digunakan adalah multi-dimensional scaling (MDS) berdasarkan lima dimensi, yaitu: ekologi, ekonomi, sosial budaya, hukum dan kelembagaan, serta infrastruktur dan teknologi. Hasil penelitian menunjukan bahwa keberlanjutan pengelolaan bentang alam pasca tambang batubara di lokasi tersebut memiliki dua kategori status, yaitu: (1) status cukup berkelanjutan, terdiri dari: dimensi ekologi (54,26), dimensi ekonomi (55,06), dimensi hukum dan kelembagaan (55,08), dimensi infrastuktur dan teknologi (60,79); (2) status kurang berkelanjutan adalah dimensi sosial (49,10). Terdapat 22 atribut yang dinilai sensitif (leverage attribute) bagi keberlanjutan pengelolaan bentang alam pasca tambang batubara pada kawasan tersebut, sehingga perlu diambil strategi kebijakan yang tepat untuk meningkatkan pengelolaannya, seperti melakukan rutinitas pengawasan, intervensi kebijakan dan perbaikan kinerja. Peran pemerintah sangat dibutuhkan di sini, agar strategi kebijakan memiliki kekuatan untuk ditaati dan fokus ke arah keberlanjutan bentang alam pasca tambang batubara di kawasan IPPKH.\",\"PeriodicalId\":118039,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Teknologi Mineral dan Batubara\",\"volume\":\"159 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2019-09-30\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"2\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Teknologi Mineral dan Batubara\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.30556/jtmb.vol15.no3.2019.1008\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Teknologi Mineral dan Batubara","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.30556/jtmb.vol15.no3.2019.1008","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Analisis nilai keberlanjutan pengelolaan bentang alam pasca tambang batubara pada areal izin pinjam pakai kawasan hutan
Penelitian ini dilakukan di lokasi perusahaan tambang batubara yang terdapat pada empat kabupaten, yaitu: Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Kutai Barat dan Berau. Keempat daerah tersebut merupakan daerah tambang terbesar di Kalimantan Timur. Tujuan penelitian adalah menganalisis keberlanjutan pengelolaan bentang alam pasca tambang batubara di areal Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang dikelola perusahaan berstatus usaha Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Metodologi yang digunakan adalah multi-dimensional scaling (MDS) berdasarkan lima dimensi, yaitu: ekologi, ekonomi, sosial budaya, hukum dan kelembagaan, serta infrastruktur dan teknologi. Hasil penelitian menunjukan bahwa keberlanjutan pengelolaan bentang alam pasca tambang batubara di lokasi tersebut memiliki dua kategori status, yaitu: (1) status cukup berkelanjutan, terdiri dari: dimensi ekologi (54,26), dimensi ekonomi (55,06), dimensi hukum dan kelembagaan (55,08), dimensi infrastuktur dan teknologi (60,79); (2) status kurang berkelanjutan adalah dimensi sosial (49,10). Terdapat 22 atribut yang dinilai sensitif (leverage attribute) bagi keberlanjutan pengelolaan bentang alam pasca tambang batubara pada kawasan tersebut, sehingga perlu diambil strategi kebijakan yang tepat untuk meningkatkan pengelolaannya, seperti melakukan rutinitas pengawasan, intervensi kebijakan dan perbaikan kinerja. Peran pemerintah sangat dibutuhkan di sini, agar strategi kebijakan memiliki kekuatan untuk ditaati dan fokus ke arah keberlanjutan bentang alam pasca tambang batubara di kawasan IPPKH.