{"title":"Jayapura市土地办公室的反转让原则的实施与测量和划定土地边界有关","authors":"James Yoseph Palenewen, Johan Rongalaha","doi":"10.55551/jip.v3i3.22","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini di lakukan dengan judul Implementasi Asas Kontradiktur DelimitasiPada Kantor Pertanahan Kota Jayapura Berkaitan Dengan Pengukuran Dan Penetapan BatasTanah, ini merupakan hal yang sangat penting di mana kita harus memperhatikan batas-batasyang bersebelahan dengan pemilik hak atas tanah yang lain untuk menghindari adanyasengketa di kemudian hari. Tetapi kenyataannya pada Kantor Pertanahan Kota Jayapura didalam pelaksanaan asas kontradiktur delimitasi belum terlaksana dengan baik. Banyak halyang menjadi kendala sehingga tidak diterapkanya asas kontradiktur delimitasi dalam prosespengukuran dan penetapan batas tanah, masalah atau kendala yang terjadi yaitu seperti padasaat melakukan kegiatan proses pengukuran dalam hal penetapan batas tanah yang harus disaksikan oleh pihak berbatasan atau aparat pemerintah setempat, namun terkadang pihakberbatasan tidak hadir sehingga dititipnya lembar isian gambar ukur kepada pemohon yangmegakibatkan ketidakjujuran pemohon dan dapat menimbulkan masalah sengketa batasmeliputi tumpang tindih atau overlapping bidang tanah antar pihak berbatasan.Tujuannyauntuk mengetahui eksistensi asas kontradiktur delimitasi dalam proses pengukuran danpenetapan batas hak atas tanah di Kanto`r Pertanahan Kota Jayapura dan untuk mengetahuipenyelesaian masalah pertanahan akibat tidak diterapkan asas kontradiktur delimitasi padapendaftaran hak atas tanah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Metode pendekatan yang di gunakan adalah yuridis normatif dan empirik yaitumenelaah dari peraturan perundang-undangan, bahan kepustakaan dan mengkaji konsepkonsephukumterkaitdenganAsasKontradikturDelimitasidanjugamelihatkenyataanyang \nterjadidilapangandalamhalpengukurandanpenetapanbatastanah. \nHasil dari penelitian ini untuk memberikan sumbangsih pemikiran ilmu hukumdalam hal pelaksanaan Asas Kontradiktur Delimitasi dan memberikan informasi dan solusikepada pihak-pihak yang berkepentingan dalam hal ini masyarakat dan Badan PetanahanNasional Kota Jayapura sehingga dapat bekerjasama dalam hal pengukuran dan penetapanbatas tanah untuk menghindari sengketa yang terjadi di kemudian hari. \nKata Kunci : Asas Kontradiktur Delimitasi, BPN, Pengukuran Dan Penetapan Batas Tanah. \n ","PeriodicalId":365880,"journal":{"name":"Jurnal Ius Publicum","volume":"35 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-11-15","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":"{\"title\":\"Implementasi Asas Kontradiktur Delimitasi Pada Kantor Pertanahan Kota Jayapura Berkaitan Dengan Pengukuran Dan Penetapan Batas Tanah\",\"authors\":\"James Yoseph Palenewen, Johan Rongalaha\",\"doi\":\"10.55551/jip.v3i3.22\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Penelitian ini di lakukan dengan judul Implementasi Asas Kontradiktur DelimitasiPada Kantor Pertanahan Kota Jayapura Berkaitan Dengan Pengukuran Dan Penetapan BatasTanah, ini merupakan hal yang sangat penting di mana kita harus memperhatikan batas-batasyang bersebelahan dengan pemilik hak atas tanah yang lain untuk menghindari adanyasengketa di kemudian hari. Tetapi kenyataannya pada Kantor Pertanahan Kota Jayapura didalam pelaksanaan asas kontradiktur delimitasi belum terlaksana dengan baik. Banyak halyang menjadi kendala sehingga tidak diterapkanya asas kontradiktur delimitasi dalam prosespengukuran dan penetapan batas tanah, masalah atau kendala yang terjadi yaitu seperti padasaat melakukan kegiatan proses pengukuran dalam hal penetapan batas tanah yang harus disaksikan oleh pihak berbatasan atau aparat pemerintah setempat, namun terkadang pihakberbatasan tidak hadir sehingga dititipnya lembar isian gambar ukur kepada pemohon yangmegakibatkan ketidakjujuran pemohon dan dapat menimbulkan masalah sengketa batasmeliputi tumpang tindih atau overlapping bidang tanah antar pihak berbatasan.Tujuannyauntuk mengetahui eksistensi asas kontradiktur delimitasi dalam proses pengukuran danpenetapan batas hak atas tanah di Kanto`r Pertanahan Kota Jayapura dan untuk mengetahuipenyelesaian masalah pertanahan akibat tidak diterapkan asas kontradiktur delimitasi padapendaftaran hak atas tanah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Metode pendekatan yang di gunakan adalah yuridis normatif dan empirik yaitumenelaah dari peraturan perundang-undangan, bahan kepustakaan dan mengkaji konsepkonsephukumterkaitdenganAsasKontradikturDelimitasidanjugamelihatkenyataanyang \\nterjadidilapangandalamhalpengukurandanpenetapanbatastanah. \\nHasil dari penelitian ini untuk memberikan sumbangsih pemikiran ilmu hukumdalam hal pelaksanaan Asas Kontradiktur Delimitasi dan memberikan informasi dan solusikepada pihak-pihak yang berkepentingan dalam hal ini masyarakat dan Badan PetanahanNasional Kota Jayapura sehingga dapat bekerjasama dalam hal pengukuran dan penetapanbatas tanah untuk menghindari sengketa yang terjadi di kemudian hari. \\nKata Kunci : Asas Kontradiktur Delimitasi, BPN, Pengukuran Dan Penetapan Batas Tanah. \\n \",\"PeriodicalId\":365880,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Ius Publicum\",\"volume\":\"35 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-11-15\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"1\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Ius Publicum\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.55551/jip.v3i3.22\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Ius Publicum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.55551/jip.v3i3.22","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Implementasi Asas Kontradiktur Delimitasi Pada Kantor Pertanahan Kota Jayapura Berkaitan Dengan Pengukuran Dan Penetapan Batas Tanah
Penelitian ini di lakukan dengan judul Implementasi Asas Kontradiktur DelimitasiPada Kantor Pertanahan Kota Jayapura Berkaitan Dengan Pengukuran Dan Penetapan BatasTanah, ini merupakan hal yang sangat penting di mana kita harus memperhatikan batas-batasyang bersebelahan dengan pemilik hak atas tanah yang lain untuk menghindari adanyasengketa di kemudian hari. Tetapi kenyataannya pada Kantor Pertanahan Kota Jayapura didalam pelaksanaan asas kontradiktur delimitasi belum terlaksana dengan baik. Banyak halyang menjadi kendala sehingga tidak diterapkanya asas kontradiktur delimitasi dalam prosespengukuran dan penetapan batas tanah, masalah atau kendala yang terjadi yaitu seperti padasaat melakukan kegiatan proses pengukuran dalam hal penetapan batas tanah yang harus disaksikan oleh pihak berbatasan atau aparat pemerintah setempat, namun terkadang pihakberbatasan tidak hadir sehingga dititipnya lembar isian gambar ukur kepada pemohon yangmegakibatkan ketidakjujuran pemohon dan dapat menimbulkan masalah sengketa batasmeliputi tumpang tindih atau overlapping bidang tanah antar pihak berbatasan.Tujuannyauntuk mengetahui eksistensi asas kontradiktur delimitasi dalam proses pengukuran danpenetapan batas hak atas tanah di Kanto`r Pertanahan Kota Jayapura dan untuk mengetahuipenyelesaian masalah pertanahan akibat tidak diterapkan asas kontradiktur delimitasi padapendaftaran hak atas tanah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Metode pendekatan yang di gunakan adalah yuridis normatif dan empirik yaitumenelaah dari peraturan perundang-undangan, bahan kepustakaan dan mengkaji konsepkonsephukumterkaitdenganAsasKontradikturDelimitasidanjugamelihatkenyataanyang
terjadidilapangandalamhalpengukurandanpenetapanbatastanah.
Hasil dari penelitian ini untuk memberikan sumbangsih pemikiran ilmu hukumdalam hal pelaksanaan Asas Kontradiktur Delimitasi dan memberikan informasi dan solusikepada pihak-pihak yang berkepentingan dalam hal ini masyarakat dan Badan PetanahanNasional Kota Jayapura sehingga dapat bekerjasama dalam hal pengukuran dan penetapanbatas tanah untuk menghindari sengketa yang terjadi di kemudian hari.
Kata Kunci : Asas Kontradiktur Delimitasi, BPN, Pengukuran Dan Penetapan Batas Tanah.