{"title":"争议解决进程的两个方面:争取选举正义努力(巴瓦鲁首都普瓦卡塔地区案例研究)","authors":"Ujang Abidin, Dulnasir Dulnasir","doi":"10.52593/mtq.03.2.04","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Sesuai amanat regulasi, penyelesaian sengketa proses pilkada dan pemilu diemban oleh lembaga pengawas dan penegak keadilan pemilu yaitu Bawaslu. Peran Bawaslu yang begitu sentral menjadi harapan dalam menjaga keadilan pilkada maupun pemilu. Penulisan artikel ini akan difokuskan pada perbandingan proses penyelesaian sengketa pada Pilkada Kabupaten Purwakarta Tahun 2018 dan Pemilu Serentak Tahun 2019. Dua kasus sengketa dalam momentum yang berbeda tersebut menjadikan proses pencarian keadilan hukum dalam kontestasi politik menjadi hal yang patut untuk disoroti. Jenis penelitian dalam artikel ini adalah penelitian hukum yuridis normatif dengan studi kasus dilakukan di Bawaslu Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa penyelesaian sengketa proses dalam pilkada dan pemilu yang terjadi di Bawaslu Kabupaten Purwakarta berpedoman pada regulasi dan fakta hukum yang ada dalam persidangan. Pasangan Rustandi dan Dikdik sebagai bakal calon bupati yang ditolak permohonannya oleh KPU serta Angga dan Lukmanul Hakim calon Anggota DPRD yang dicoret dari DCT oleh KPU juga merupakan proses hukum yang disikapi oleh Bawaslu untuk membuat sebuah putusan yang menjunjung tinggi rasa keadilan. \nKata kunci: Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Purwakarta, Pencoretan DCT","PeriodicalId":119477,"journal":{"name":"Muttaqien; Indonesian Journal of Multidiciplinary Islamic Studies","volume":"18 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-07-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Dua Sisi Proses Penyelesaian Sengketa: Upaya Mewujudkan Keadilan Pemilu (Studi Kasus di Bawaslu Kabupaten Purwakarta)\",\"authors\":\"Ujang Abidin, Dulnasir Dulnasir\",\"doi\":\"10.52593/mtq.03.2.04\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Sesuai amanat regulasi, penyelesaian sengketa proses pilkada dan pemilu diemban oleh lembaga pengawas dan penegak keadilan pemilu yaitu Bawaslu. Peran Bawaslu yang begitu sentral menjadi harapan dalam menjaga keadilan pilkada maupun pemilu. Penulisan artikel ini akan difokuskan pada perbandingan proses penyelesaian sengketa pada Pilkada Kabupaten Purwakarta Tahun 2018 dan Pemilu Serentak Tahun 2019. Dua kasus sengketa dalam momentum yang berbeda tersebut menjadikan proses pencarian keadilan hukum dalam kontestasi politik menjadi hal yang patut untuk disoroti. Jenis penelitian dalam artikel ini adalah penelitian hukum yuridis normatif dengan studi kasus dilakukan di Bawaslu Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa penyelesaian sengketa proses dalam pilkada dan pemilu yang terjadi di Bawaslu Kabupaten Purwakarta berpedoman pada regulasi dan fakta hukum yang ada dalam persidangan. Pasangan Rustandi dan Dikdik sebagai bakal calon bupati yang ditolak permohonannya oleh KPU serta Angga dan Lukmanul Hakim calon Anggota DPRD yang dicoret dari DCT oleh KPU juga merupakan proses hukum yang disikapi oleh Bawaslu untuk membuat sebuah putusan yang menjunjung tinggi rasa keadilan. \\nKata kunci: Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Purwakarta, Pencoretan DCT\",\"PeriodicalId\":119477,\"journal\":{\"name\":\"Muttaqien; Indonesian Journal of Multidiciplinary Islamic Studies\",\"volume\":\"18 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-07-30\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Muttaqien; Indonesian Journal of Multidiciplinary Islamic Studies\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.52593/mtq.03.2.04\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Muttaqien; Indonesian Journal of Multidiciplinary Islamic Studies","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.52593/mtq.03.2.04","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
摘要
根据规章制度,解决皮尔卡达进程和选举的争端是由监督机构和司法机构巴瓦卢发起的。巴瓦卢在维护皮尔卡达正义和选举方面的中心作用成为希望。这篇文章的重点是2018年Purwakarta区的争议和解过程比较和2019年的同步选举。在这两起不同的案件中,有两起争端使政治斗争中的追求司法公正成为值得关注的事情。本文的研究类型是在西爪哇省巴图斯鲁普罗卡塔区进行的法例法例研究。研究结果可能表明,解决皮尔卡达地区和普瓦瓦鲁地区选举进程争端的指导方针以及法院提供的法律事实。鲁斯坦迪夫妇作为选举委员、Angga和Lukmanul被选举委员会成员排除在DCT之外,这也是巴瓦卢做出具有强烈正义感的裁决的法律程序。关键词:争议解决,Bawaslu Purwakarta, DCT涂鸦
Dua Sisi Proses Penyelesaian Sengketa: Upaya Mewujudkan Keadilan Pemilu (Studi Kasus di Bawaslu Kabupaten Purwakarta)
Sesuai amanat regulasi, penyelesaian sengketa proses pilkada dan pemilu diemban oleh lembaga pengawas dan penegak keadilan pemilu yaitu Bawaslu. Peran Bawaslu yang begitu sentral menjadi harapan dalam menjaga keadilan pilkada maupun pemilu. Penulisan artikel ini akan difokuskan pada perbandingan proses penyelesaian sengketa pada Pilkada Kabupaten Purwakarta Tahun 2018 dan Pemilu Serentak Tahun 2019. Dua kasus sengketa dalam momentum yang berbeda tersebut menjadikan proses pencarian keadilan hukum dalam kontestasi politik menjadi hal yang patut untuk disoroti. Jenis penelitian dalam artikel ini adalah penelitian hukum yuridis normatif dengan studi kasus dilakukan di Bawaslu Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa penyelesaian sengketa proses dalam pilkada dan pemilu yang terjadi di Bawaslu Kabupaten Purwakarta berpedoman pada regulasi dan fakta hukum yang ada dalam persidangan. Pasangan Rustandi dan Dikdik sebagai bakal calon bupati yang ditolak permohonannya oleh KPU serta Angga dan Lukmanul Hakim calon Anggota DPRD yang dicoret dari DCT oleh KPU juga merupakan proses hukum yang disikapi oleh Bawaslu untuk membuat sebuah putusan yang menjunjung tinggi rasa keadilan.
Kata kunci: Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Purwakarta, Pencoretan DCT