为获得社会正义和减少贫困提供社会林业

Hani Afnita Murti
{"title":"为获得社会正义和减少贫困提供社会林业","authors":"Hani Afnita Murti","doi":"10.37145/jak.v2i2.29","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Kemiskinan bukan hanya dimaknai sebagai persoalan deprivasi ekonomi semata, namun menyentuh krisis multidimensi. Masyarakat sekitar hutan merupakan salah satu kelompokmiskin terbesar di Indonesia. Sekitar 48,8 juta orang tinggal pada lahan hutan negara dan sekitar 10,2 juta diantaranya dikategorikan miskin dimana 71,06% menggantungkan hidupnya dari sumber daya hutan. Kondisi sosial ekonomi ini ditambah sulitnya masyarakat dalam mengakses hutan sering memercikkan dan menyalakan konflik kawasan hutan (konflik tenurial). Kebanyakan masyarakat sekitar hutan tidak memiliki perlindungan hukum baik terhadap legalitas maupun akses sumber daya hutan. Kebijakan Perhutanan Sosial muncul sebagai salah satu elemen dari reforma agraria, yang merupakan kebijakan yang digulirkan pemerintah untuk memastikan legalitas aset dan redistribusi tanah yang dikenal dengan kebijakan TORA (Tanah Objek Reforma Agraria), serta memastikan legalitas akses melalui kebijakan Perhutanan Sosial. Terdapat nexus yang menunjukkan korelasi positif yang diklaim oleh pemerintah bahwa kebijakan Perhutanan Sosial mampu menjadi alternatif kebijakan pengurangan angka kemiskinan. Perhutanan Sosial yang dilaksanakan secara klaster pada akhirnya akan menumbuhkan pusat ekonomi domestik sehingga kesempatan kerja terbuka luas dan penurunan kemiskinan akan signifikan. Keberadaan skema Perhutanan Sosial telah menjadi bagian integral dari pembangunan desa, pengentasan warga miskin, sekaligus membangun kemandirian sosial-ekonomi warga miskin di dalam dan sekitar hutan. Data rasio gini menunjukkan bahwa rasio gini tahun 2018 menunjukkan nilai lebih rendah yaitu 0,389 dari tahun 2017 sebesar 0,391. Sedangkan jumlah penduduk miskin juga berkurang menjadi 9,82% di tahun 2018 dibandingkan tahun 2017 sebesar 10,12%.","PeriodicalId":137551,"journal":{"name":"Jurnal Analis Kebijakan","volume":"98 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-07-09","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"2","resultStr":"{\"title\":\"PERHUTANAN SOSIAL BAGI AKSES KEADILAN MASYARAKAT DAN PENGURANGAN KEMISKINAN\",\"authors\":\"Hani Afnita Murti\",\"doi\":\"10.37145/jak.v2i2.29\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Kemiskinan bukan hanya dimaknai sebagai persoalan deprivasi ekonomi semata, namun menyentuh krisis multidimensi. Masyarakat sekitar hutan merupakan salah satu kelompokmiskin terbesar di Indonesia. Sekitar 48,8 juta orang tinggal pada lahan hutan negara dan sekitar 10,2 juta diantaranya dikategorikan miskin dimana 71,06% menggantungkan hidupnya dari sumber daya hutan. Kondisi sosial ekonomi ini ditambah sulitnya masyarakat dalam mengakses hutan sering memercikkan dan menyalakan konflik kawasan hutan (konflik tenurial). Kebanyakan masyarakat sekitar hutan tidak memiliki perlindungan hukum baik terhadap legalitas maupun akses sumber daya hutan. Kebijakan Perhutanan Sosial muncul sebagai salah satu elemen dari reforma agraria, yang merupakan kebijakan yang digulirkan pemerintah untuk memastikan legalitas aset dan redistribusi tanah yang dikenal dengan kebijakan TORA (Tanah Objek Reforma Agraria), serta memastikan legalitas akses melalui kebijakan Perhutanan Sosial. Terdapat nexus yang menunjukkan korelasi positif yang diklaim oleh pemerintah bahwa kebijakan Perhutanan Sosial mampu menjadi alternatif kebijakan pengurangan angka kemiskinan. Perhutanan Sosial yang dilaksanakan secara klaster pada akhirnya akan menumbuhkan pusat ekonomi domestik sehingga kesempatan kerja terbuka luas dan penurunan kemiskinan akan signifikan. Keberadaan skema Perhutanan Sosial telah menjadi bagian integral dari pembangunan desa, pengentasan warga miskin, sekaligus membangun kemandirian sosial-ekonomi warga miskin di dalam dan sekitar hutan. Data rasio gini menunjukkan bahwa rasio gini tahun 2018 menunjukkan nilai lebih rendah yaitu 0,389 dari tahun 2017 sebesar 0,391. Sedangkan jumlah penduduk miskin juga berkurang menjadi 9,82% di tahun 2018 dibandingkan tahun 2017 sebesar 10,12%.\",\"PeriodicalId\":137551,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Analis Kebijakan\",\"volume\":\"98 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2019-07-09\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"2\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Analis Kebijakan\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.37145/jak.v2i2.29\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Analis Kebijakan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.37145/jak.v2i2.29","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 2

摘要

贫困不仅是一种经济上的剥夺,它还触及了一个多维的危机。森林周围的社区是印尼最大的贫困群体之一。大约有48.8万人生活在国家森林地区,其中约有1020万人生活在森林资源7106%的贫困人口中。再加上社会进入森林的困难,森林冲突经常爆发和点燃。大多数周边森林社区既没有对非法砍伐的法律保护,也没有对森林资源的获取保护。社会森林政策是农业改革的一个因素,这是政府推动的一项政策,以确保资产的合法性和土地的再分配,即“托拉政策”(即农业改革对象的土地),并通过社会森林政策确保合法途径。政府声称,社会林业政策可以成为减贫政策的替代品。集群的社会森林将最终使国内经济中心增长,使更广泛的就业机会和减少贫困成为重大问题。社会森林计划的存在已成为农村建设、减少穷人的影响以及在森林内外建立穷人的社会经济自力更生的一个组成部分。基尼比数据显示,2018年的基尼比比2017年的低0.389,等于0.391。而到2018年,贫困人口的数量也减少到9.82%,而2017年则减少到10.12%。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
PERHUTANAN SOSIAL BAGI AKSES KEADILAN MASYARAKAT DAN PENGURANGAN KEMISKINAN
Kemiskinan bukan hanya dimaknai sebagai persoalan deprivasi ekonomi semata, namun menyentuh krisis multidimensi. Masyarakat sekitar hutan merupakan salah satu kelompokmiskin terbesar di Indonesia. Sekitar 48,8 juta orang tinggal pada lahan hutan negara dan sekitar 10,2 juta diantaranya dikategorikan miskin dimana 71,06% menggantungkan hidupnya dari sumber daya hutan. Kondisi sosial ekonomi ini ditambah sulitnya masyarakat dalam mengakses hutan sering memercikkan dan menyalakan konflik kawasan hutan (konflik tenurial). Kebanyakan masyarakat sekitar hutan tidak memiliki perlindungan hukum baik terhadap legalitas maupun akses sumber daya hutan. Kebijakan Perhutanan Sosial muncul sebagai salah satu elemen dari reforma agraria, yang merupakan kebijakan yang digulirkan pemerintah untuk memastikan legalitas aset dan redistribusi tanah yang dikenal dengan kebijakan TORA (Tanah Objek Reforma Agraria), serta memastikan legalitas akses melalui kebijakan Perhutanan Sosial. Terdapat nexus yang menunjukkan korelasi positif yang diklaim oleh pemerintah bahwa kebijakan Perhutanan Sosial mampu menjadi alternatif kebijakan pengurangan angka kemiskinan. Perhutanan Sosial yang dilaksanakan secara klaster pada akhirnya akan menumbuhkan pusat ekonomi domestik sehingga kesempatan kerja terbuka luas dan penurunan kemiskinan akan signifikan. Keberadaan skema Perhutanan Sosial telah menjadi bagian integral dari pembangunan desa, pengentasan warga miskin, sekaligus membangun kemandirian sosial-ekonomi warga miskin di dalam dan sekitar hutan. Data rasio gini menunjukkan bahwa rasio gini tahun 2018 menunjukkan nilai lebih rendah yaitu 0,389 dari tahun 2017 sebesar 0,391. Sedangkan jumlah penduduk miskin juga berkurang menjadi 9,82% di tahun 2018 dibandingkan tahun 2017 sebesar 10,12%.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信