{"title":"Dampak Sosial Penambangan Pasir Zirkon Tanpa Izin Di Desa Talangkah Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan","authors":"Kisno Hadi, Aris Chandra","doi":"10.56426/nyuli.v3i1.100","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian yang dilakukan ini bertujuan untuk mendeskripsikan dampak sosial yang terjadi akibat penambangan Pasir Zirkon tanpa izin di Desa Talangkah. Mendeskripsikan faktor-faktor pendukung yang mendorong terjadinya penambangan Pasir Zirkon Tanpa Izin di Desa Talangkah. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifata kuantitatif karena sifatnya adalah berbentuk kasus. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dan jenis penelitian deskriptif teknik pengumpulan data menggunakan proses kegiatan yaitu. Wawancara atau interview, observasi atau pengamatan, dokumentasi. Teknik analisa data yang digunakan dalam penelitian ini adalah reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Setelah melakukan penelitian ini, hasil penelitian diketahui bahwa dampak sosial penambangan Pasir Zirkon tanpa izin di Desa Talangkah adalah terjadinya dampak sosial secara positif dan negatif baik itu dalam sosial ekonomi masyarakat, dampak kesehatan masyarakat dan dampak keamanan masyarakat, serta adanya faktor-faktor pendukung dan penghambat yang mendorong sehingga terjadinya penambangan Pasir Zirkon tanpa izin di Desa Talangkah. Faktor pendukung tersebut antara lain faktor ekonomi, faktor hukum, faktor pendidikan, dan faktor sosial sehingga faktor-faktor inilah yang mendukung terjadinya penambangan Pasir Zirkon tanpa izin di Desa Talangkah. Faktor penghambat terjadinya penambangan Pasir Zirkon tanpa izin di Desa Talangkah yaitu faktor ekonomi dan faktor hukum di mana kedua faktor ini yang menghambat para pelaku penambang Pasir Zirkon untuk menambang. Dampak Sosial, Penambangan Ilegal.","PeriodicalId":447726,"journal":{"name":"NYULI, Jurnal Pemikiran Sosial dan Politik","volume":"19 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-04-10","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"NYULI, Jurnal Pemikiran Sosial dan Politik","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.56426/nyuli.v3i1.100","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Dampak Sosial Penambangan Pasir Zirkon Tanpa Izin Di Desa Talangkah Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan
Penelitian yang dilakukan ini bertujuan untuk mendeskripsikan dampak sosial yang terjadi akibat penambangan Pasir Zirkon tanpa izin di Desa Talangkah. Mendeskripsikan faktor-faktor pendukung yang mendorong terjadinya penambangan Pasir Zirkon Tanpa Izin di Desa Talangkah. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifata kuantitatif karena sifatnya adalah berbentuk kasus. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dan jenis penelitian deskriptif teknik pengumpulan data menggunakan proses kegiatan yaitu. Wawancara atau interview, observasi atau pengamatan, dokumentasi. Teknik analisa data yang digunakan dalam penelitian ini adalah reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Setelah melakukan penelitian ini, hasil penelitian diketahui bahwa dampak sosial penambangan Pasir Zirkon tanpa izin di Desa Talangkah adalah terjadinya dampak sosial secara positif dan negatif baik itu dalam sosial ekonomi masyarakat, dampak kesehatan masyarakat dan dampak keamanan masyarakat, serta adanya faktor-faktor pendukung dan penghambat yang mendorong sehingga terjadinya penambangan Pasir Zirkon tanpa izin di Desa Talangkah. Faktor pendukung tersebut antara lain faktor ekonomi, faktor hukum, faktor pendidikan, dan faktor sosial sehingga faktor-faktor inilah yang mendukung terjadinya penambangan Pasir Zirkon tanpa izin di Desa Talangkah. Faktor penghambat terjadinya penambangan Pasir Zirkon tanpa izin di Desa Talangkah yaitu faktor ekonomi dan faktor hukum di mana kedua faktor ini yang menghambat para pelaku penambang Pasir Zirkon untuk menambang. Dampak Sosial, Penambangan Ilegal.