Ikmal Mumtahaen
{"title":"PENERAPAN HYBIRD CONTRACT PADA PRODUK GIRO","authors":"Ikmal Mumtahaen","doi":"10.15575/aksy.v2i1.7858","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Perjanjian merupakan suatu bentuk kesepakatan para pihak untuk melakukan sesuatu. Dalam sebuah perjanjian selalu menghasilkan suatu perikatan, di mana perjanjian sebagi bentuk kongkrit dan perikatan sebagai bentuk abstrak yang mengikat. Muncul suatu konsep inovasi produk akad dengan penggabungan beberapa akad yang ada dan disebut hybrid contract. Hybrid contract merupakan penggabungan dua akad atau lebih dalam satu akad untuk kepentingan tertentu. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui penerapan Hybrid contract pada produk Lembaga Keuangan Syariah adalah Giro. Penelitian ini juga menganalisis pengaplikasian produk Giro diperbankan syariah apakah sesuai dengan hukum Islam yang sebagaimana semestinya. Jenis Penelitian ini adalah penelitian pustaka (library research) dengan mendeskripsikan data kualitatif yang diperoleh dari literatur penelitian. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penerapan hybrid contract pada produk Giro diperbankan syariah sudah sesuai dengan peraturan hukum Islam. Produk hybrid contract diperbolehkan sesuai nash agama sehingga produk Giro dapat dinyatakan dalam sebuah kategori akad yang sah dengan multi akad yakni Akad wadiah dan mudharabah pada produk giro bank syariah terdapat akad utama yakni titipan dan disertai dengan akad penambahan yaitu keuntungan. Dari akad tersebut terdapat akad dalam menentukan keuntungan dengan giro mudharabah. Kata Kunci: Hybrid contract, Wadhi’ah, Mudharabah, Giro.","PeriodicalId":386776,"journal":{"name":"AKSY: Jurnal Ilmu Akuntansi dan Bisnis Syariah","volume":"8 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-02-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"AKSY: Jurnal Ilmu Akuntansi dan Bisnis Syariah","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.15575/aksy.v2i1.7858","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1

摘要

协议是双方达成协议的一种形式。在契约中,契约总是形成一种统一的、有形的、有约束力的抽象形式。阿卡德产品创新的概念源于几个阿卡德公司的合并,叫做混合契约。混合合同是两个或两个阿卡德人在一个阿卡德内部的合并。本研究的目的是确定伊斯兰金融机构产品的混合合同的应用是期货。这项研究还分析了陀罗产品的应用,以符合伊斯兰法律的要求为前提。这种研究类型是库研究,描述从研究文献中获得的定性数据。本研究采用定性方法进行分析。研究结果表明,将混合合同应用于陀罗产品是符合伊斯兰教法的。《混合合同》允许在宗教上与纳什结合,这样就可以在伊斯兰银行的陀罗产品中与多阿卡德、阿卡德·瓦迪亚和穆达阿法德的法律类别中声明该产品为主要的阿卡德语是提提班,并与阿卡德一起增加利润。从阿卡德到阿卡德,阿卡德在《陀罗穆达那巴》中占有优势。关键词混合契约Wadhi ah Mudharabah Giro
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
PENERAPAN HYBIRD CONTRACT PADA PRODUK GIRO
Perjanjian merupakan suatu bentuk kesepakatan para pihak untuk melakukan sesuatu. Dalam sebuah perjanjian selalu menghasilkan suatu perikatan, di mana perjanjian sebagi bentuk kongkrit dan perikatan sebagai bentuk abstrak yang mengikat. Muncul suatu konsep inovasi produk akad dengan penggabungan beberapa akad yang ada dan disebut hybrid contract. Hybrid contract merupakan penggabungan dua akad atau lebih dalam satu akad untuk kepentingan tertentu. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui penerapan Hybrid contract pada produk Lembaga Keuangan Syariah adalah Giro. Penelitian ini juga menganalisis pengaplikasian produk Giro diperbankan syariah apakah sesuai dengan hukum Islam yang sebagaimana semestinya. Jenis Penelitian ini adalah penelitian pustaka (library research) dengan mendeskripsikan data kualitatif yang diperoleh dari literatur penelitian. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penerapan hybrid contract pada produk Giro diperbankan syariah sudah sesuai dengan peraturan hukum Islam. Produk hybrid contract diperbolehkan sesuai nash agama sehingga produk Giro dapat dinyatakan dalam sebuah kategori akad yang sah dengan multi akad yakni Akad wadiah dan mudharabah pada produk giro bank syariah terdapat akad utama yakni titipan dan disertai dengan akad penambahan yaitu keuntungan. Dari akad tersebut terdapat akad dalam menentukan keuntungan dengan giro mudharabah. Kata Kunci: Hybrid contract, Wadhi’ah, Mudharabah, Giro.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信