Agus Wibawa, Lilik Antarini, Komang Ema Marsitadewi
{"title":"对塔巴南地区的财务状况进行分析","authors":"Agus Wibawa, Lilik Antarini, Komang Ema Marsitadewi","doi":"10.22225/pi.8.1.2023.20-34","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Kinerja keuangan daerah adalah tingkat pencapaian dari suatu hasil kerja di bidang keuangan daerah yang meliputi peneriman dan belanja daerah dengan menggunakan sistem keuangan yang ditentukan melalui suatu kebijakan atau ketentuan perundang-undangan selama satu periode anggaran. Pengelolaan sistem keuangan daerah yang baik harus sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku, pengelolaan harus dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabel, efektif dan efesien serta berorientasi sasaran dan kemanfaatan. Penelitian ini melakukan pengkajiaan/telaah tingkat pengungkapan wajib Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018 sampai tahun 2020 untuk mengidentifikasi kecukupan pengungkapan LKPD tersebut. Penelitian ini bertujuan menganalisis permasalahan yang berkaitan dengan kriteria pemenuhan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh pemeriksa/auditor. Temuan Hasil Penelitian menunjukkan bahwa kondisi riil LKPD masih banyak harus diperbaiki, semestinya dalam pemberian opini oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Bali maksimal pada kriteria Wajar Dengan Pengecualian (WDP), sehingga sangat kurang relevan diberikan opini WTP. Hasil pengukuran indeks pengelolaan keuangan daerah diharapkan dapat memacu dan memotivasi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah, termasuk kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan. \n ","PeriodicalId":251341,"journal":{"name":"Public Inspiration: Jurnal Administrasi Publik","volume":"25 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-07-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Analisis Kinerja Keuangan Daerah di Kabupaten Tabanan\",\"authors\":\"Agus Wibawa, Lilik Antarini, Komang Ema Marsitadewi\",\"doi\":\"10.22225/pi.8.1.2023.20-34\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Kinerja keuangan daerah adalah tingkat pencapaian dari suatu hasil kerja di bidang keuangan daerah yang meliputi peneriman dan belanja daerah dengan menggunakan sistem keuangan yang ditentukan melalui suatu kebijakan atau ketentuan perundang-undangan selama satu periode anggaran. Pengelolaan sistem keuangan daerah yang baik harus sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku, pengelolaan harus dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabel, efektif dan efesien serta berorientasi sasaran dan kemanfaatan. Penelitian ini melakukan pengkajiaan/telaah tingkat pengungkapan wajib Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018 sampai tahun 2020 untuk mengidentifikasi kecukupan pengungkapan LKPD tersebut. Penelitian ini bertujuan menganalisis permasalahan yang berkaitan dengan kriteria pemenuhan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh pemeriksa/auditor. Temuan Hasil Penelitian menunjukkan bahwa kondisi riil LKPD masih banyak harus diperbaiki, semestinya dalam pemberian opini oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Bali maksimal pada kriteria Wajar Dengan Pengecualian (WDP), sehingga sangat kurang relevan diberikan opini WTP. Hasil pengukuran indeks pengelolaan keuangan daerah diharapkan dapat memacu dan memotivasi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah, termasuk kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan. \\n \",\"PeriodicalId\":251341,\"journal\":{\"name\":\"Public Inspiration: Jurnal Administrasi Publik\",\"volume\":\"25 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-07-13\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Public Inspiration: Jurnal Administrasi Publik\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.22225/pi.8.1.2023.20-34\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Public Inspiration: Jurnal Administrasi Publik","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.22225/pi.8.1.2023.20-34","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Analisis Kinerja Keuangan Daerah di Kabupaten Tabanan
Kinerja keuangan daerah adalah tingkat pencapaian dari suatu hasil kerja di bidang keuangan daerah yang meliputi peneriman dan belanja daerah dengan menggunakan sistem keuangan yang ditentukan melalui suatu kebijakan atau ketentuan perundang-undangan selama satu periode anggaran. Pengelolaan sistem keuangan daerah yang baik harus sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku, pengelolaan harus dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabel, efektif dan efesien serta berorientasi sasaran dan kemanfaatan. Penelitian ini melakukan pengkajiaan/telaah tingkat pengungkapan wajib Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018 sampai tahun 2020 untuk mengidentifikasi kecukupan pengungkapan LKPD tersebut. Penelitian ini bertujuan menganalisis permasalahan yang berkaitan dengan kriteria pemenuhan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh pemeriksa/auditor. Temuan Hasil Penelitian menunjukkan bahwa kondisi riil LKPD masih banyak harus diperbaiki, semestinya dalam pemberian opini oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Bali maksimal pada kriteria Wajar Dengan Pengecualian (WDP), sehingga sangat kurang relevan diberikan opini WTP. Hasil pengukuran indeks pengelolaan keuangan daerah diharapkan dapat memacu dan memotivasi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah, termasuk kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan.