Hasbullah Ali, Sumarwoto, Yudhi Widyo Armono
{"title":"PERALIHAN HAK ATAS TANAH BERDASARKAN PEWARISAN DI KANTOR PERTANAHAN KOTA SURAKARTA","authors":"Hasbullah Ali, Sumarwoto, Yudhi Widyo Armono","doi":"10.32492/justicia.v11i1.706","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peralihan hak atas tanah berdasarkan pewarisan di Kantor Pertanahan Kota Surakarta dan mengetahui dengan jelas mengenai faktor-faktor penghambat dalam peralihan hak atas tanah karena pewarisan. Metode penelitian yang digunakan penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris. Ini berarti bahwa dalam penelitian ini disamping dilihat dari segi yuridis dengan melihat peraturan perundang-undangan dan ketentuan-ketentuan hukumnya, juga dari perspektif empiris yaitu pelaksanaannya oleh Badan Pertanahan Kota Surakarta, sehingga dapat dilihat apakah sudah mempunyai keserasian antara peraturan yang bersifat normative dengan implementasi di lapangan.Demikian juga dalam penelitian ini penulis terlebih dahulu meneliti data sekunder yang berasal dari literatur dilanjutkan dengan penelitian terhadap data primer yaitu wawancara dengan pejabat Badan Pertanahan Kota Surakarta. Hasil penelitian Pelaksanaan peralihan hak atas tanah karena warisan dibuktikan dengan surat wasiat yang dibuat oleh kepala desa atau kelurahan, tetapi bisa juga dengan pembuatan akta tanah yang dihadapkan PPAT, sedangkan kegiatan dalam permohonan hak atas tanah harus dipenuhi syarat-syarat yang diperlukan. Pelaksanaan peralihan hak atas tanah karena warisan yang dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kota Surakarta oleh petugas dimaksimalkan yang melakukan kegiatan pelayanan pensertipikatan tanah hingga menjadi sertifikat dengan jaminan kepastian hukum.Faktor-faktor penghambat yang terjadi dalam pelaksanaan peralihan hak atas tanah warisan yaitu masyarakat merasa enggan untuk persertifikatan tanahnya, karena biaya yang menurut mereka cukup tinggi, tetapi dengan adanya peraturan yang baru termuat dalam PP No. 24 Tahun 1997 pasal 2 mengenai asas yang dipakai dalam pendaftaran tanah, dimana dalam pasal ini disebutkan bagi pihak-pihak yang memerlukan.","PeriodicalId":332952,"journal":{"name":"Justicia Journal","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-08-11","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Justicia Journal","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.32492/justicia.v11i1.706","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

该研究的目的是了解遗产所有权在苏拉卡塔市房地产办公室的过渡,并清楚了解遗产所有权过渡所带来的障碍因素。本研究采用的研究方法为司法界研究。这意味着,除了从法律法规和法律条款的角度来看待这项研究之外,还要从苏拉卡塔市院所执行的实证视角来看待这项研究,从而看到在该领域实现常规规则和常规之间是否存在一致性。同样的,在本研究中,作者首先研究了从文献中获得的次要数据,然后继续对日惹市税务官员的主要数据进行研究。村长或克劳托拉的遗嘱证明了对遗产继承权利的研究,但也可以通过签订地契来证明,而要求土地所有权的活动必须得到必要的条件。由于在日惹市遗产办公室内发生的遗产转让,这是最大化工作人员对土地进行的合法转让,这是一份有约束力的法律证书。执行中发生的抑制性因素转变为业,即社会权利感到不愿意persertifikatan土壤,因为根据他们的成本很高,但随着这些新规则的PP 1997年第24号第2章中包含用于土地登记的原则,为各方在这一章中提到需要的地方。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
PERALIHAN HAK ATAS TANAH BERDASARKAN PEWARISAN DI KANTOR PERTANAHAN KOTA SURAKARTA
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peralihan hak atas tanah berdasarkan pewarisan di Kantor Pertanahan Kota Surakarta dan mengetahui dengan jelas mengenai faktor-faktor penghambat dalam peralihan hak atas tanah karena pewarisan. Metode penelitian yang digunakan penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris. Ini berarti bahwa dalam penelitian ini disamping dilihat dari segi yuridis dengan melihat peraturan perundang-undangan dan ketentuan-ketentuan hukumnya, juga dari perspektif empiris yaitu pelaksanaannya oleh Badan Pertanahan Kota Surakarta, sehingga dapat dilihat apakah sudah mempunyai keserasian antara peraturan yang bersifat normative dengan implementasi di lapangan.Demikian juga dalam penelitian ini penulis terlebih dahulu meneliti data sekunder yang berasal dari literatur dilanjutkan dengan penelitian terhadap data primer yaitu wawancara dengan pejabat Badan Pertanahan Kota Surakarta. Hasil penelitian Pelaksanaan peralihan hak atas tanah karena warisan dibuktikan dengan surat wasiat yang dibuat oleh kepala desa atau kelurahan, tetapi bisa juga dengan pembuatan akta tanah yang dihadapkan PPAT, sedangkan kegiatan dalam permohonan hak atas tanah harus dipenuhi syarat-syarat yang diperlukan. Pelaksanaan peralihan hak atas tanah karena warisan yang dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kota Surakarta oleh petugas dimaksimalkan yang melakukan kegiatan pelayanan pensertipikatan tanah hingga menjadi sertifikat dengan jaminan kepastian hukum.Faktor-faktor penghambat yang terjadi dalam pelaksanaan peralihan hak atas tanah warisan yaitu masyarakat merasa enggan untuk persertifikatan tanahnya, karena biaya yang menurut mereka cukup tinggi, tetapi dengan adanya peraturan yang baru termuat dalam PP No. 24 Tahun 1997 pasal 2 mengenai asas yang dipakai dalam pendaftaran tanah, dimana dalam pasal ini disebutkan bagi pihak-pihak yang memerlukan.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信