对内幕交易的审查是对全球时代股市商业交易的一种侵犯

Jelita G. Rondonuwu
{"title":"对内幕交易的审查是对全球时代股市商业交易的一种侵犯","authors":"Jelita G. Rondonuwu","doi":"10.35796/les.v9i1.32051","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana aturan hukum terhadap tindakan insider trading yang dilakukan pada Pasar Modal  di Indonesia di era global dan bagaimana bentuk-bentuk sanksi terhadap tindakan insider trading yang dilakukan pada Pasar Modal  di Indonesia. Dengan menggunakan metode peneltian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Aturan hukum terhadap tindakan Insider Trading yang dilakukan pada Pasar Modal  di Indonesia, di era global saat ini, terdapat pada Pasal 95 UUPM yang secara tegas melarang orang dalam melakukan transaksi efek dengan menggunakan informasi orang dalam (insider trading). 2. Bentuk-bentuk sanksi terhadap tindakan insider trading yang dilakukan pada Pasar Modal  di Indonesia, diatur pada UUPM yaitu berupa hukuman Pidana penjara selama-lamanya 10 tahun dan denda setinggi-tingginya 15 milyar Rupiah (Pasal 104). Sanksi hukum bagi orang dalam (Insider) di Pasar Modal Indonesia khususnya merupakan sanksi hukum administratif. Untuk pelanggaran yang dilakukan sanksinya adalah ganti rugi atas kerugian yang diderita investor yang melakukan perdagangan saham perusahaan dengan dasar kepercayaan atas pernyataan atau informasi yang di-disclose oleh perusahaan.Kata kunci: Kajian, Tindakan Insider Trading, Bentuk Pelanggaran, Transaksi Bisnis, Pasar Modal, Era Global","PeriodicalId":428478,"journal":{"name":"LEX ET SOCIETATIS","volume":"52 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-01-12","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"KAJIAN TERHADAP TINDAKAN INSIDER TRADING SEBAGAI BENTUK PELANGGARAN TRANSAKSI BISNIS DI PASAR MODAL PADA ERA GLOBAL\",\"authors\":\"Jelita G. Rondonuwu\",\"doi\":\"10.35796/les.v9i1.32051\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana aturan hukum terhadap tindakan insider trading yang dilakukan pada Pasar Modal  di Indonesia di era global dan bagaimana bentuk-bentuk sanksi terhadap tindakan insider trading yang dilakukan pada Pasar Modal  di Indonesia. Dengan menggunakan metode peneltian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Aturan hukum terhadap tindakan Insider Trading yang dilakukan pada Pasar Modal  di Indonesia, di era global saat ini, terdapat pada Pasal 95 UUPM yang secara tegas melarang orang dalam melakukan transaksi efek dengan menggunakan informasi orang dalam (insider trading). 2. Bentuk-bentuk sanksi terhadap tindakan insider trading yang dilakukan pada Pasar Modal  di Indonesia, diatur pada UUPM yaitu berupa hukuman Pidana penjara selama-lamanya 10 tahun dan denda setinggi-tingginya 15 milyar Rupiah (Pasal 104). Sanksi hukum bagi orang dalam (Insider) di Pasar Modal Indonesia khususnya merupakan sanksi hukum administratif. Untuk pelanggaran yang dilakukan sanksinya adalah ganti rugi atas kerugian yang diderita investor yang melakukan perdagangan saham perusahaan dengan dasar kepercayaan atas pernyataan atau informasi yang di-disclose oleh perusahaan.Kata kunci: Kajian, Tindakan Insider Trading, Bentuk Pelanggaran, Transaksi Bisnis, Pasar Modal, Era Global\",\"PeriodicalId\":428478,\"journal\":{\"name\":\"LEX ET SOCIETATIS\",\"volume\":\"52 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-01-12\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"LEX ET SOCIETATIS\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.35796/les.v9i1.32051\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"LEX ET SOCIETATIS","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.35796/les.v9i1.32051","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

这项研究的目的是了解印尼全球化时代对资本市场的内幕交易行为的法律规则,以及对印尼资本市场内部交易行为的制裁形式。根据规范性研究方法,得出结论:1。在当今全球时代,印尼首都市场发生的内幕交易的法律规则可以在《UUPM》第95条明确禁止人们使用内幕交易。2. 印度尼西亚首都市场对内幕交易的制裁形式设定在UUPM,即永远监禁10年,最高罚款150亿卢比(104条)。印尼资本市场对内部人士的法律制裁尤其是一项行政法律制裁。作为对该公司违反法律的行为,惩罚是对投资者对该公司发表的声明或提供的信息的信任所造成的损失作出赔偿。关键词:内幕交易、内幕交易、非法侵入、商业交易、资本市场、全球时代
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
KAJIAN TERHADAP TINDAKAN INSIDER TRADING SEBAGAI BENTUK PELANGGARAN TRANSAKSI BISNIS DI PASAR MODAL PADA ERA GLOBAL
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana aturan hukum terhadap tindakan insider trading yang dilakukan pada Pasar Modal  di Indonesia di era global dan bagaimana bentuk-bentuk sanksi terhadap tindakan insider trading yang dilakukan pada Pasar Modal  di Indonesia. Dengan menggunakan metode peneltian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Aturan hukum terhadap tindakan Insider Trading yang dilakukan pada Pasar Modal  di Indonesia, di era global saat ini, terdapat pada Pasal 95 UUPM yang secara tegas melarang orang dalam melakukan transaksi efek dengan menggunakan informasi orang dalam (insider trading). 2. Bentuk-bentuk sanksi terhadap tindakan insider trading yang dilakukan pada Pasar Modal  di Indonesia, diatur pada UUPM yaitu berupa hukuman Pidana penjara selama-lamanya 10 tahun dan denda setinggi-tingginya 15 milyar Rupiah (Pasal 104). Sanksi hukum bagi orang dalam (Insider) di Pasar Modal Indonesia khususnya merupakan sanksi hukum administratif. Untuk pelanggaran yang dilakukan sanksinya adalah ganti rugi atas kerugian yang diderita investor yang melakukan perdagangan saham perusahaan dengan dasar kepercayaan atas pernyataan atau informasi yang di-disclose oleh perusahaan.Kata kunci: Kajian, Tindakan Insider Trading, Bentuk Pelanggaran, Transaksi Bisnis, Pasar Modal, Era Global
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信