三宝垄市政警察监管和控制酒精饮料供应的表现

N. M. Laila, Z. Hidayat
{"title":"三宝垄市政警察监管和控制酒精饮料供应的表现","authors":"N. M. Laila, Z. Hidayat","doi":"10.14710/JPPMR.V9I2.27365","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Kota Semarang merupakan ibukota Provinsi Jawa Tengah dengan berbagai tempat hiburan yang menjual berbagai minuman beralkohol. Bahkan, adapun minuman ciri khasnya yaitu congyang yang mudah ditemui diberbagai tempat. Hal ini menunjukkan maraknya penjualan minuman beralkohol di Kota Semarang baik itu legal maupun ilegal. Satuan Polisi Pamong Praja merupakan organisasi pemerintah daerah yang memiliki tugas pokok, fungsi, serta wewenang dalam menciptakan kondisi serta lingkungan yang tertib serta aman di masyarakat. Penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat khususnya di Kota Semarang berkaitan pula dengan pelaksanaan kinerja Satuan Polisi Pamong Praja dalam pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol yang diatur pada Perda Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol. Penelitian ini dimaksudkan untuk menggambarkan dan menganalisis kinerja Satpol PP dalam pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol di Kota Semarang serta faktor-faktor penghambatnya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif dengan menjelaskan mengenai fenomena yang ada di lapangan. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi lapangan, wawancara dengan narasumber, dokumentasi, serta studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja Satpol PP dalam pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol di Kota Semarang masih belum maksimal. Hal tersebut dilihat dari kurangnya produktivitas dalam hal koordinasi sebelum pelaksanaan operasi, lalu belum adanya responsibilitas dalam bentuk ketidaksesuaian antara Permendagri Nomor 54 Tahun 2011 Tentang SOP Satpol PP sebagai acuan bekerja dengan pelaksanaan di lapangan, serta kurangnya responsivitas dalam menanggapi aduan penutupan/penyegelan. Namun, dalam akuntabilitas sudah baik dilihat dari pelaporan dan evaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan. Terdapat pula kendala dalam sumber daya manusia, keamanan informasi serta koordinasi. Saran yang dapat dilakukan yaitu dilaksanakannya koordinasi sebelum operasi, bekerja sesuai SOP dan dilaksanakan pembacaan, bersikap tegas dan tidak segan menutup tempat penjualan ilegal, tetap humanis dan dilaksanakan penambahan personil.","PeriodicalId":408266,"journal":{"name":"Journal of Public Policy and Management Review","volume":"46 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-04-07","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"KINERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN PEREDARAN MINUMAN BERALKOHOL DI KOTA SEMARANG\",\"authors\":\"N. M. Laila, Z. Hidayat\",\"doi\":\"10.14710/JPPMR.V9I2.27365\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Kota Semarang merupakan ibukota Provinsi Jawa Tengah dengan berbagai tempat hiburan yang menjual berbagai minuman beralkohol. Bahkan, adapun minuman ciri khasnya yaitu congyang yang mudah ditemui diberbagai tempat. Hal ini menunjukkan maraknya penjualan minuman beralkohol di Kota Semarang baik itu legal maupun ilegal. Satuan Polisi Pamong Praja merupakan organisasi pemerintah daerah yang memiliki tugas pokok, fungsi, serta wewenang dalam menciptakan kondisi serta lingkungan yang tertib serta aman di masyarakat. Penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat khususnya di Kota Semarang berkaitan pula dengan pelaksanaan kinerja Satuan Polisi Pamong Praja dalam pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol yang diatur pada Perda Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol. Penelitian ini dimaksudkan untuk menggambarkan dan menganalisis kinerja Satpol PP dalam pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol di Kota Semarang serta faktor-faktor penghambatnya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif dengan menjelaskan mengenai fenomena yang ada di lapangan. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi lapangan, wawancara dengan narasumber, dokumentasi, serta studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja Satpol PP dalam pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol di Kota Semarang masih belum maksimal. Hal tersebut dilihat dari kurangnya produktivitas dalam hal koordinasi sebelum pelaksanaan operasi, lalu belum adanya responsibilitas dalam bentuk ketidaksesuaian antara Permendagri Nomor 54 Tahun 2011 Tentang SOP Satpol PP sebagai acuan bekerja dengan pelaksanaan di lapangan, serta kurangnya responsivitas dalam menanggapi aduan penutupan/penyegelan. Namun, dalam akuntabilitas sudah baik dilihat dari pelaporan dan evaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan. Terdapat pula kendala dalam sumber daya manusia, keamanan informasi serta koordinasi. Saran yang dapat dilakukan yaitu dilaksanakannya koordinasi sebelum operasi, bekerja sesuai SOP dan dilaksanakan pembacaan, bersikap tegas dan tidak segan menutup tempat penjualan ilegal, tetap humanis dan dilaksanakan penambahan personil.\",\"PeriodicalId\":408266,\"journal\":{\"name\":\"Journal of Public Policy and Management Review\",\"volume\":\"46 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2020-04-07\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Journal of Public Policy and Management Review\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.14710/JPPMR.V9I2.27365\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Journal of Public Policy and Management Review","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.14710/JPPMR.V9I2.27365","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

三宝垄是爪哇中部省的首府,有卖酒的娱乐场所。事实上,至于饮料,它的特点是刚果,在很多地方都很容易找到。这表明三宝垄酒精饮料的大量销售是合法的,也是非法的。警察部队是一个地方政府组织,其基本任务、职能和权力在社区中创造秩序和安全的环境和环境。特别是在三宝垄,公共秩序和社会秩序的安排也与市政警察在2009年第8条对酒精饮料的控制和控制方面的表现有关。本研究旨在描述和分析Satpol对三宝垄酒精饮料控制和控制的表现以及其抑制因素。本研究采用的方法是一种描述性质的研究,通过描述该领域存在的现象。采用的数据收集技术包括实地观察、采访资料、文献和文学研究。研究结果表明,Satpol在监管和控制三宝垄酒精饮料的性能还没有达到顶峰。这可以从行动前的协调效率低到2011年第54期的SOP Satpol与现场工作描述不一致,以及对封闭或封闭反应缺乏责任感。然而,在责任方面,我们可以从所做的报告和评估活动中看到这一点。人力资源、信息安全和协调也存在障碍。可以做的建议是,在操作前执行协调,根据标准操作规例工作和阅读,果断和毫不犹豫地关闭非法销售场所,保持人道主义和人员增加。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
KINERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN PEREDARAN MINUMAN BERALKOHOL DI KOTA SEMARANG
Kota Semarang merupakan ibukota Provinsi Jawa Tengah dengan berbagai tempat hiburan yang menjual berbagai minuman beralkohol. Bahkan, adapun minuman ciri khasnya yaitu congyang yang mudah ditemui diberbagai tempat. Hal ini menunjukkan maraknya penjualan minuman beralkohol di Kota Semarang baik itu legal maupun ilegal. Satuan Polisi Pamong Praja merupakan organisasi pemerintah daerah yang memiliki tugas pokok, fungsi, serta wewenang dalam menciptakan kondisi serta lingkungan yang tertib serta aman di masyarakat. Penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat khususnya di Kota Semarang berkaitan pula dengan pelaksanaan kinerja Satuan Polisi Pamong Praja dalam pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol yang diatur pada Perda Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol. Penelitian ini dimaksudkan untuk menggambarkan dan menganalisis kinerja Satpol PP dalam pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol di Kota Semarang serta faktor-faktor penghambatnya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif dengan menjelaskan mengenai fenomena yang ada di lapangan. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi lapangan, wawancara dengan narasumber, dokumentasi, serta studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja Satpol PP dalam pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol di Kota Semarang masih belum maksimal. Hal tersebut dilihat dari kurangnya produktivitas dalam hal koordinasi sebelum pelaksanaan operasi, lalu belum adanya responsibilitas dalam bentuk ketidaksesuaian antara Permendagri Nomor 54 Tahun 2011 Tentang SOP Satpol PP sebagai acuan bekerja dengan pelaksanaan di lapangan, serta kurangnya responsivitas dalam menanggapi aduan penutupan/penyegelan. Namun, dalam akuntabilitas sudah baik dilihat dari pelaporan dan evaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan. Terdapat pula kendala dalam sumber daya manusia, keamanan informasi serta koordinasi. Saran yang dapat dilakukan yaitu dilaksanakannya koordinasi sebelum operasi, bekerja sesuai SOP dan dilaksanakan pembacaan, bersikap tegas dan tidak segan menutup tempat penjualan ilegal, tetap humanis dan dilaksanakan penambahan personil.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信