{"title":"PEMETAAN PARTISIPATIF BATAS NAGARI PILUBANG Studi Kasus Nagari Pilubang, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat","authors":"Isnatun Khasanah, Rahmat Alfian","doi":"10.24895/SNG.2018.3-0.939","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Nagari Pilubang merupakan salah satu desa adat yang ada di Sumatera Barat. Nagari Pilubang termasuk dalam Nagari yang ada di dalam Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman. Nagari Pilubang berbatasan dengan beberapa Nagari dan Kecamatan lain, yaitu sebelah utara berbatasan dengan Nagari Kuranji Hilir, di sebelah timur berbatasan dengan Nagari Kuranji Hulu, dan di sebelah selatan berbatasan dengan Nagari Campago. Nagari Pilubang belum memiliki peta batas wilayah yang dapat dijadikan sebagai acuan dalam pemerintahan Nagarinya. Untuk mendukung kegiatan pemerintahan Nagari Pilubang maka diperlukan kejelasan batas administrasi, sehingga perlu dibuat peta administrasi Nagari Pilubang agar tidak terjadi konflik ke depannya. Proses penentuan batas Nagari menggunakan metode partisipatif dan kartometrik, yaitu pemetaan secara partisipatif melibatkan masyarakat dalam penetapan batas Nagari dan orientasi penarikan garis batas dilakukan secara kartometrik di atas peta kerja. Data yang digunakan adalah data citra Landsat 8 tahun 2017 yang digunakan untuk identifikasi batas Nagari Pilubang, Peta administrasi Kabupaten Padang Pariaman yang digunakan sebagai data pendukung dalam penetapan batas, dan data koordinat GPS geodetik yang diambil langsung di lapangan. Pemetaan partisipatif ini menghasilkan peta batas wilayah Nagari Pilubang, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Panjang batas segmen Nagari adalah 32.160,91 meter dengan panjang segmen batas alam 26.847,64 meter dan panjang segmen batas buatan 5.313,27 meter. Luas wilayah Nagari Pilubang adalah 2.700,33 Ha","PeriodicalId":307659,"journal":{"name":"Seminar Nasional Geomatika","volume":"50 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-02-15","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Seminar Nasional Geomatika","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24895/SNG.2018.3-0.939","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
PEMETAAN PARTISIPATIF BATAS NAGARI PILUBANG Studi Kasus Nagari Pilubang, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat
Nagari Pilubang merupakan salah satu desa adat yang ada di Sumatera Barat. Nagari Pilubang termasuk dalam Nagari yang ada di dalam Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman. Nagari Pilubang berbatasan dengan beberapa Nagari dan Kecamatan lain, yaitu sebelah utara berbatasan dengan Nagari Kuranji Hilir, di sebelah timur berbatasan dengan Nagari Kuranji Hulu, dan di sebelah selatan berbatasan dengan Nagari Campago. Nagari Pilubang belum memiliki peta batas wilayah yang dapat dijadikan sebagai acuan dalam pemerintahan Nagarinya. Untuk mendukung kegiatan pemerintahan Nagari Pilubang maka diperlukan kejelasan batas administrasi, sehingga perlu dibuat peta administrasi Nagari Pilubang agar tidak terjadi konflik ke depannya. Proses penentuan batas Nagari menggunakan metode partisipatif dan kartometrik, yaitu pemetaan secara partisipatif melibatkan masyarakat dalam penetapan batas Nagari dan orientasi penarikan garis batas dilakukan secara kartometrik di atas peta kerja. Data yang digunakan adalah data citra Landsat 8 tahun 2017 yang digunakan untuk identifikasi batas Nagari Pilubang, Peta administrasi Kabupaten Padang Pariaman yang digunakan sebagai data pendukung dalam penetapan batas, dan data koordinat GPS geodetik yang diambil langsung di lapangan. Pemetaan partisipatif ini menghasilkan peta batas wilayah Nagari Pilubang, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Panjang batas segmen Nagari adalah 32.160,91 meter dengan panjang segmen batas alam 26.847,64 meter dan panjang segmen batas buatan 5.313,27 meter. Luas wilayah Nagari Pilubang adalah 2.700,33 Ha