从MADZHAB教士shafi的观点来看,婚礼提前举行

Alifia Wahyuni
{"title":"从MADZHAB教士shafi的观点来看,婚礼提前举行","authors":"Alifia Wahyuni","doi":"10.46773/imtiyaz.v4i1.65","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pernikahan merupakan proses awal pembentukan sebuah keluarga yang harmonis. Namun, pernikahan juga memerlukan persiapan dan syarat agar kelak tidak terjadi permasalahan yang muncul. Salah satunya menyangkut masalah umur atau disebut pernikahan dini. Pernikahan dini menjadi kontroversi di kalangan masyarakat karena setiap perspektif memiliki pandangan yang berbeda. Dampak yang ditimbulkan dari pernikahan dini tidak hanya angka perceraian yang tinggi karena ketidakcocokan antarpasangan, melainkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perselingkuhan, dan komplikasi yang terjadi saat kehamilan menyebabkan resiko tingginya angka kematian ibu dan anak. Dalam pandangan Islam, pernikahan dini bisa menjadi dampak positif yaitu menghindari dari perzinahan. Menurut pandangan madzhab Syafi’i, suatu pernikahan dapat dilaksanakan jika mempelai perempuan telah berusia baligh dan orang tua sepatutnya menanyakan persetujuan kepada putrinya agar tidak ada perasaan terpaksa saat dilangsungkan pernikahan. Hal ini dapat dijadikan acuan bagi orang tua yang ingin segera menikahkan anak-anaknya walaupun masih berusia dini. Tidak hanya orang tua, tetapi para remaja yang ingin melaksanakan pernikahan di usia muda juga perlu memikirkan dan mempersiapkan segala kemungkinan agar tidak terjadi permasalahan yang menimbulkan retaknya sebuah rumah tangga.","PeriodicalId":309253,"journal":{"name":"Imtiyaz: Jurnal Ilmu Keislaman","volume":"16 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-05-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"2","resultStr":"{\"title\":\"PERNIKAHAN DINI MENURUT PERSPEKTIF MADZHAB IMAM SYAFI’I\",\"authors\":\"Alifia Wahyuni\",\"doi\":\"10.46773/imtiyaz.v4i1.65\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Pernikahan merupakan proses awal pembentukan sebuah keluarga yang harmonis. Namun, pernikahan juga memerlukan persiapan dan syarat agar kelak tidak terjadi permasalahan yang muncul. Salah satunya menyangkut masalah umur atau disebut pernikahan dini. Pernikahan dini menjadi kontroversi di kalangan masyarakat karena setiap perspektif memiliki pandangan yang berbeda. Dampak yang ditimbulkan dari pernikahan dini tidak hanya angka perceraian yang tinggi karena ketidakcocokan antarpasangan, melainkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perselingkuhan, dan komplikasi yang terjadi saat kehamilan menyebabkan resiko tingginya angka kematian ibu dan anak. Dalam pandangan Islam, pernikahan dini bisa menjadi dampak positif yaitu menghindari dari perzinahan. Menurut pandangan madzhab Syafi’i, suatu pernikahan dapat dilaksanakan jika mempelai perempuan telah berusia baligh dan orang tua sepatutnya menanyakan persetujuan kepada putrinya agar tidak ada perasaan terpaksa saat dilangsungkan pernikahan. Hal ini dapat dijadikan acuan bagi orang tua yang ingin segera menikahkan anak-anaknya walaupun masih berusia dini. Tidak hanya orang tua, tetapi para remaja yang ingin melaksanakan pernikahan di usia muda juga perlu memikirkan dan mempersiapkan segala kemungkinan agar tidak terjadi permasalahan yang menimbulkan retaknya sebuah rumah tangga.\",\"PeriodicalId\":309253,\"journal\":{\"name\":\"Imtiyaz: Jurnal Ilmu Keislaman\",\"volume\":\"16 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2020-05-30\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"2\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Imtiyaz: Jurnal Ilmu Keislaman\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.46773/imtiyaz.v4i1.65\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Imtiyaz: Jurnal Ilmu Keislaman","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.46773/imtiyaz.v4i1.65","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 2

摘要

婚姻是建立一个和谐家庭的早期过程。然而,婚姻也需要准备和条件,以防止未来出现问题。一个是关于年龄或早婚的问题。由于每个观点都有不同的观点,早婚在社区中引起了争议。早婚的后果不仅仅是由于配偶之间的不和谐,而是家庭暴力、不忠和怀孕并发症导致高孕产妇死亡率。从伊斯兰教的角度来看,早婚可以是避免通奸的积极影响。根据madzhab shafi的观点,如果新娘已经成年,父母应该问女儿,如果女儿结婚时没有受到强迫,就可以举行婚礼。这可以作为父母在孩子还很小的时候就急于结婚的理由。不仅是父母,而且那些希望在年轻时结婚的年轻人也需要考虑和准备各种可能的情况,以避免导致家庭破裂的问题。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
PERNIKAHAN DINI MENURUT PERSPEKTIF MADZHAB IMAM SYAFI’I
Pernikahan merupakan proses awal pembentukan sebuah keluarga yang harmonis. Namun, pernikahan juga memerlukan persiapan dan syarat agar kelak tidak terjadi permasalahan yang muncul. Salah satunya menyangkut masalah umur atau disebut pernikahan dini. Pernikahan dini menjadi kontroversi di kalangan masyarakat karena setiap perspektif memiliki pandangan yang berbeda. Dampak yang ditimbulkan dari pernikahan dini tidak hanya angka perceraian yang tinggi karena ketidakcocokan antarpasangan, melainkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perselingkuhan, dan komplikasi yang terjadi saat kehamilan menyebabkan resiko tingginya angka kematian ibu dan anak. Dalam pandangan Islam, pernikahan dini bisa menjadi dampak positif yaitu menghindari dari perzinahan. Menurut pandangan madzhab Syafi’i, suatu pernikahan dapat dilaksanakan jika mempelai perempuan telah berusia baligh dan orang tua sepatutnya menanyakan persetujuan kepada putrinya agar tidak ada perasaan terpaksa saat dilangsungkan pernikahan. Hal ini dapat dijadikan acuan bagi orang tua yang ingin segera menikahkan anak-anaknya walaupun masih berusia dini. Tidak hanya orang tua, tetapi para remaja yang ingin melaksanakan pernikahan di usia muda juga perlu memikirkan dan mempersiapkan segala kemungkinan agar tidak terjadi permasalahan yang menimbulkan retaknya sebuah rumah tangga.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信