M. Furqon, Erson Rasyadan, Faza Iza Mahezs, Saphira Mustika Rahmana, Shofwan Alkami
{"title":"在印度尼西亚社会中,妇女在人权问题上优先考虑的习惯","authors":"M. Furqon, Erson Rasyadan, Faza Iza Mahezs, Saphira Mustika Rahmana, Shofwan Alkami","doi":"10.33061/jgz.v10i2.5608","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Masyarakat Indonesia merupakan komunitas yang telah ada sejak dahulu kala. Dalam perjalanannya, terdapat seperangkat nilai yang dijunjung oleh masyarakat Indonesia yang biasa juga disebut sebagai kearifan lokal. Salah satu bentuk dari kearifan lokal tersebut adalah memprioritaskan wanita dibanding pria dalam berbagai urusan. Akan tetapi, dalam sudut pandang Hak Asasi Manusia (HAM), posisi pria dan wanita adalah setara yang berarti pria tidak memiliki keharusan untuk menyerahkan haknya kepada wanita dalam keadaan tidak darurat. Di Indonesia, HAM sudah dicantumkan di UUD 1945 sehingga memiliki dasar hukum yang jelas. Paper ini disusun dengan tujuan memberikan pemahaman pengaruh norma dan kebiasaan lokal masyarakat Indonesia terhadap fenomena memprioritaskan wanita dalam berbagai aktivitas dan kaitannya dengan kesetaraan gender yang terkandung dalam Hak Asasi Manusia. Penelitian ini dilakukan dengan metode semi kuantitatif dengan menyebarkan survey online dan dilakukan pendekatan deskriptif dengan studi literatur. Hasil yang diperoleh adalah fenomena ini bukan merupakan pelanggaran HAM. Namun, dapat menyebabkan konflik sosial apabila tidak ditangani dengan baik.","PeriodicalId":269543,"journal":{"name":"Jurnal Global Citizen : Jurnal Ilmiah Kajian Pendidikan Kewarganegaraan","volume":"17 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-12-03","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Kebiasaan Memprioritaskan Wanita di Masyarakat Indonesia dalam Konteks Hak Asasi Manusia\",\"authors\":\"M. Furqon, Erson Rasyadan, Faza Iza Mahezs, Saphira Mustika Rahmana, Shofwan Alkami\",\"doi\":\"10.33061/jgz.v10i2.5608\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Masyarakat Indonesia merupakan komunitas yang telah ada sejak dahulu kala. Dalam perjalanannya, terdapat seperangkat nilai yang dijunjung oleh masyarakat Indonesia yang biasa juga disebut sebagai kearifan lokal. Salah satu bentuk dari kearifan lokal tersebut adalah memprioritaskan wanita dibanding pria dalam berbagai urusan. Akan tetapi, dalam sudut pandang Hak Asasi Manusia (HAM), posisi pria dan wanita adalah setara yang berarti pria tidak memiliki keharusan untuk menyerahkan haknya kepada wanita dalam keadaan tidak darurat. Di Indonesia, HAM sudah dicantumkan di UUD 1945 sehingga memiliki dasar hukum yang jelas. Paper ini disusun dengan tujuan memberikan pemahaman pengaruh norma dan kebiasaan lokal masyarakat Indonesia terhadap fenomena memprioritaskan wanita dalam berbagai aktivitas dan kaitannya dengan kesetaraan gender yang terkandung dalam Hak Asasi Manusia. Penelitian ini dilakukan dengan metode semi kuantitatif dengan menyebarkan survey online dan dilakukan pendekatan deskriptif dengan studi literatur. Hasil yang diperoleh adalah fenomena ini bukan merupakan pelanggaran HAM. Namun, dapat menyebabkan konflik sosial apabila tidak ditangani dengan baik.\",\"PeriodicalId\":269543,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Global Citizen : Jurnal Ilmiah Kajian Pendidikan Kewarganegaraan\",\"volume\":\"17 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-12-03\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Global Citizen : Jurnal Ilmiah Kajian Pendidikan Kewarganegaraan\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.33061/jgz.v10i2.5608\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Global Citizen : Jurnal Ilmiah Kajian Pendidikan Kewarganegaraan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33061/jgz.v10i2.5608","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Kebiasaan Memprioritaskan Wanita di Masyarakat Indonesia dalam Konteks Hak Asasi Manusia
Masyarakat Indonesia merupakan komunitas yang telah ada sejak dahulu kala. Dalam perjalanannya, terdapat seperangkat nilai yang dijunjung oleh masyarakat Indonesia yang biasa juga disebut sebagai kearifan lokal. Salah satu bentuk dari kearifan lokal tersebut adalah memprioritaskan wanita dibanding pria dalam berbagai urusan. Akan tetapi, dalam sudut pandang Hak Asasi Manusia (HAM), posisi pria dan wanita adalah setara yang berarti pria tidak memiliki keharusan untuk menyerahkan haknya kepada wanita dalam keadaan tidak darurat. Di Indonesia, HAM sudah dicantumkan di UUD 1945 sehingga memiliki dasar hukum yang jelas. Paper ini disusun dengan tujuan memberikan pemahaman pengaruh norma dan kebiasaan lokal masyarakat Indonesia terhadap fenomena memprioritaskan wanita dalam berbagai aktivitas dan kaitannya dengan kesetaraan gender yang terkandung dalam Hak Asasi Manusia. Penelitian ini dilakukan dengan metode semi kuantitatif dengan menyebarkan survey online dan dilakukan pendekatan deskriptif dengan studi literatur. Hasil yang diperoleh adalah fenomena ini bukan merupakan pelanggaran HAM. Namun, dapat menyebabkan konflik sosial apabila tidak ditangani dengan baik.