{"title":"SDN财务管理分析SDN第三泗水","authors":"Sabrina Fitri Jasmine","doi":"10.57008/jjp.v3i02.440","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Manajemen keuangan menjadi salah satu substansi dalam manajemen pendidikan yang turut menentukan keberhasilan dan jalannya kegiatan pendidikan di suatu lembaga sekolah. Kegiatan manajemen keuangan meliputi perencanaan, pelaksanaan, pembukuan, pengawasan dan pertanggungjawaban. Undang-undang No. 20 tahun 2003 pasal 48 menyatakan bahwa dalam mengelola dana pendidikan harus berdasarkan pada prinsip efisiensi, efektifitas, transparansi, keadilan dan akuntabilitas. Manajemen keuangan bertujuan untuk meningkatkan keefektifitasan, efisiensi, akuntabilitas dan transparansi untuk mencegah terjadinya penyelewengan dana pendidikan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis proses manajemen keuangan di sekolah SDN Kandangan III Surabaya, dengan melakukan perbandingan terhadap analisis hubungan antara teori dengan fakta di lapangan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa SDN Kandangan III Surabaya dalam melakukan pengelolaan keuangan telah mengikuti prinsip-prinsip manajemen keuangan dan sesuai dengan kebijakan pemerintah yang berlaku. Manajemen keuangan dilakukan secara sistematis dari tahap perencanaan hingga pengawasan. Penggunaan dana pendidikan didasarkan pada RKAS yang telah disepakati bersama.","PeriodicalId":174760,"journal":{"name":"JURNAL JENDELA PENDIDIKAN","volume":"63 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-05-20","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Analisis Manajemen Keuangan SDN Kandangan III Surabaya\",\"authors\":\"Sabrina Fitri Jasmine\",\"doi\":\"10.57008/jjp.v3i02.440\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Manajemen keuangan menjadi salah satu substansi dalam manajemen pendidikan yang turut menentukan keberhasilan dan jalannya kegiatan pendidikan di suatu lembaga sekolah. Kegiatan manajemen keuangan meliputi perencanaan, pelaksanaan, pembukuan, pengawasan dan pertanggungjawaban. Undang-undang No. 20 tahun 2003 pasal 48 menyatakan bahwa dalam mengelola dana pendidikan harus berdasarkan pada prinsip efisiensi, efektifitas, transparansi, keadilan dan akuntabilitas. Manajemen keuangan bertujuan untuk meningkatkan keefektifitasan, efisiensi, akuntabilitas dan transparansi untuk mencegah terjadinya penyelewengan dana pendidikan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis proses manajemen keuangan di sekolah SDN Kandangan III Surabaya, dengan melakukan perbandingan terhadap analisis hubungan antara teori dengan fakta di lapangan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa SDN Kandangan III Surabaya dalam melakukan pengelolaan keuangan telah mengikuti prinsip-prinsip manajemen keuangan dan sesuai dengan kebijakan pemerintah yang berlaku. Manajemen keuangan dilakukan secara sistematis dari tahap perencanaan hingga pengawasan. Penggunaan dana pendidikan didasarkan pada RKAS yang telah disepakati bersama.\",\"PeriodicalId\":174760,\"journal\":{\"name\":\"JURNAL JENDELA PENDIDIKAN\",\"volume\":\"63 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-05-20\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"JURNAL JENDELA PENDIDIKAN\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.57008/jjp.v3i02.440\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JURNAL JENDELA PENDIDIKAN","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.57008/jjp.v3i02.440","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Analisis Manajemen Keuangan SDN Kandangan III Surabaya
Manajemen keuangan menjadi salah satu substansi dalam manajemen pendidikan yang turut menentukan keberhasilan dan jalannya kegiatan pendidikan di suatu lembaga sekolah. Kegiatan manajemen keuangan meliputi perencanaan, pelaksanaan, pembukuan, pengawasan dan pertanggungjawaban. Undang-undang No. 20 tahun 2003 pasal 48 menyatakan bahwa dalam mengelola dana pendidikan harus berdasarkan pada prinsip efisiensi, efektifitas, transparansi, keadilan dan akuntabilitas. Manajemen keuangan bertujuan untuk meningkatkan keefektifitasan, efisiensi, akuntabilitas dan transparansi untuk mencegah terjadinya penyelewengan dana pendidikan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis proses manajemen keuangan di sekolah SDN Kandangan III Surabaya, dengan melakukan perbandingan terhadap analisis hubungan antara teori dengan fakta di lapangan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa SDN Kandangan III Surabaya dalam melakukan pengelolaan keuangan telah mengikuti prinsip-prinsip manajemen keuangan dan sesuai dengan kebijakan pemerintah yang berlaku. Manajemen keuangan dilakukan secara sistematis dari tahap perencanaan hingga pengawasan. Penggunaan dana pendidikan didasarkan pada RKAS yang telah disepakati bersama.