{"title":"工业革命4.0时代印尼伊斯兰典当行的挑战","authors":"Nicho Hadi Wijaya","doi":"10.23971/elma.v12i1.3910","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"ABSTRACTThe development of the Islamic financial system in Indonesia is marked by the establishment of various Islamic financial institutions and the issuance of various sharia-based financial instruments. Essentially, Islamic financial institutions are different from conventional financial institutions, in terms of mechanisms, objectives, powers, scope, and responsibilities. The provisions and discourses contained in classical fiqh on Rahn are then adapted to modern economic developments and synergized with the needs of today's society. With the majority of the Muslim population, it is not difficult for Sharia Pawnshops in Indonesia to develop their business. Sharia pawnshops are expected to be able to conduct campaigns to the public about the use of sharia-based products. However, there are still various problems in developing sharia pawnshops in Indonesia. And, an analysis needs to conduct to uncover obstacles and find solutions in an effort to develop sharia pawnshops. The type of the research was normative legal research using a qualitative descriptive approach. The study indicates that Sharia Pawnshops are one of the financial institutions that provide effective alternative funding for the community. The growth of pawnshop profits which continues to grow in the era of the industrial revolution 4.0 and during the Covid-19 pandemic is one indicator of the success of sharia pawnshop management. In addition, sharia pawnshops can prove that they can prioritize Islamic moral values during the rapid development of financial institutions in Indonesia. However, from all of this, there are problems that need to be evaluated to improve the performance of sharia pawnshops in the future.Keywords: Sharia Pawnshops, Pawn Products, and The Industrial Revolution 4.0.ABSTRAKBerkembangnya sistem keuangan syariah di Indonesia ditandai dengan didirikannya berbagai lembaga keuangan syariah dan diterbitkannya berbagai instrumen keuangan berbasis syariah. Secara esensial, lembaga keuangan syariah berbeda dengan lembaga keuangan konvensional, baik dalam mekanisme, tujuan, kekuasaan, ruang lingkup, serta tanggungjawabnya. Ketentuan dan wacana-wacana yang terdapat dalam fikih klasik tentang rahn kemudian disesuaikan dengan perkembangan perekonomian modern dan disinergikan dengan kebutuhan masyarakat saat ini. Dengan mayoritas penduduk muslim, tidak sulit bagi Pegadaian Syariah di Indonesia untuk mengembangkan bisnisnya. Pegadaian syariah diharapkan mampu melakukan kampanye kepada masyarakat tentang penggunaan produk-produk berbasis syariah. Namun tetap terdapat berbagai problematika dalam mengembangkan pegadaian syariah di Indonesia, untuk mengungkap kendala dan mencari solusi sebagai upaya perkembangan pegadaian syariah, perlu dilakukan sebuah analisis. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menujukkan bahwa Pegadaian Syariah sebagai salah satu lembaga keuangan yang memberikan alternatif pendanaan yang efektif bagi masyarakat. Pertumbuhan laba pegadaian yang terus tumbuh di era revolusi industri 4.0 dan di masa pandemi Covid-19 menjadi salah satu indikator keberhasilan pengelolaan pegadaian syariah. Selain itu, pegadaian syariah mampu membuktikan bahwa mereka mampu mengedepankan nilai-nilai moral Islam di tengah pesatnya perkembangan lembaga keuangan di Indonesia. Namun dari semua hal tersebut, masih terdapat permasalahan yang akan terus dievaluasi guna meningkatkan kinerja pegadaian syariah di masa yang akan datang.Kata Kunci: Pegadaian Syariah, Produk Pegadaian, dan Revolusi Industri 4.0.","PeriodicalId":422421,"journal":{"name":"El-Mashlahah","volume":"269 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-06-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":"{\"title\":\"The Challenges of Sharia Pawnshops in Indonesia in The Era of The Industrial Revolution 4.0\",\"authors\":\"Nicho Hadi Wijaya\",\"doi\":\"10.23971/elma.v12i1.3910\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"ABSTRACTThe development of the Islamic financial system in Indonesia is marked by the establishment of various Islamic financial institutions and the issuance of various sharia-based financial instruments. Essentially, Islamic financial institutions are different from conventional financial institutions, in terms of mechanisms, objectives, powers, scope, and responsibilities. The provisions and discourses contained in classical fiqh on Rahn are then adapted to modern economic developments and synergized with the needs of today's society. With the majority of the Muslim population, it is not difficult for Sharia Pawnshops in Indonesia to develop their business. Sharia pawnshops are expected to be able to conduct campaigns to the public about the use of sharia-based products. However, there are still various problems in developing sharia pawnshops in Indonesia. And, an analysis needs to conduct to uncover obstacles and find solutions in an effort to develop sharia pawnshops. The type of the research was normative legal research using a qualitative descriptive approach. The study indicates that Sharia Pawnshops are one of the financial institutions that provide effective alternative funding for the community. The growth of pawnshop profits which continues to grow in the era of the industrial revolution 4.0 and during the Covid-19 pandemic is one indicator of the success of sharia pawnshop management. In addition, sharia pawnshops can prove that they can prioritize Islamic moral values during the rapid development of financial institutions in Indonesia. However, from all of this, there are problems that need to be evaluated to improve the performance of sharia pawnshops in the future.Keywords: Sharia Pawnshops, Pawn Products, and The Industrial Revolution 4.0.ABSTRAKBerkembangnya sistem keuangan syariah di Indonesia ditandai dengan didirikannya berbagai lembaga keuangan syariah dan diterbitkannya berbagai instrumen keuangan berbasis syariah. Secara esensial, lembaga keuangan syariah berbeda dengan lembaga keuangan konvensional, baik dalam mekanisme, tujuan, kekuasaan, ruang lingkup, serta tanggungjawabnya. Ketentuan dan wacana-wacana yang terdapat dalam fikih klasik tentang rahn kemudian disesuaikan dengan perkembangan perekonomian modern dan disinergikan dengan kebutuhan masyarakat saat ini. Dengan mayoritas penduduk muslim, tidak sulit bagi Pegadaian Syariah di Indonesia untuk mengembangkan bisnisnya. Pegadaian syariah diharapkan mampu melakukan kampanye kepada masyarakat tentang penggunaan produk-produk berbasis syariah. Namun tetap terdapat berbagai problematika dalam mengembangkan pegadaian syariah di Indonesia, untuk mengungkap kendala dan mencari solusi sebagai upaya perkembangan pegadaian syariah, perlu dilakukan sebuah analisis. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menujukkan bahwa Pegadaian Syariah sebagai salah satu lembaga keuangan yang memberikan alternatif pendanaan yang efektif bagi masyarakat. Pertumbuhan laba pegadaian yang terus tumbuh di era revolusi industri 4.0 dan di masa pandemi Covid-19 menjadi salah satu indikator keberhasilan pengelolaan pegadaian syariah. Selain itu, pegadaian syariah mampu membuktikan bahwa mereka mampu mengedepankan nilai-nilai moral Islam di tengah pesatnya perkembangan lembaga keuangan di Indonesia. Namun dari semua hal tersebut, masih terdapat permasalahan yang akan terus dievaluasi guna meningkatkan kinerja pegadaian syariah di masa yang akan datang.Kata Kunci: Pegadaian Syariah, Produk Pegadaian, dan Revolusi Industri 4.0.\",\"PeriodicalId\":422421,\"journal\":{\"name\":\"El-Mashlahah\",\"volume\":\"269 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-06-30\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"1\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"El-Mashlahah\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.23971/elma.v12i1.3910\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"El-Mashlahah","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.23971/elma.v12i1.3910","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
摘要
【摘要】印尼伊斯兰金融体系的发展以各种伊斯兰金融机构的建立和各种伊斯兰金融工具的发行为标志。从本质上讲,伊斯兰金融机构在机制、目标、权力、范围和责任方面与传统金融机构不同。经典律法中包含的关于拉恩的规定和话语随后适应了现代经济发展,并与当今社会的需求相协调。印尼的穆斯林人口占多数,伊斯兰典当行在印尼开展业务并不困难。伊斯兰教典当行有望向公众宣传使用伊斯兰教产品。然而,在印尼发展伊斯兰典当行仍存在各种问题。此外,还需要进行分析,以发现发展伊斯兰典当行的障碍并找到解决办法。研究的类型是使用定性描述方法的规范性法律研究。研究表明,伊斯兰典当行是为社区提供有效替代资金的金融机构之一。在工业革命4.0时代和2019冠状病毒病大流行期间,典当行利润持续增长,这是伊斯兰教典当行管理成功的一个指标。此外,伊斯兰典当行可以证明,在印尼金融机构的快速发展中,他们可以优先考虑伊斯兰道德价值观。然而,从这一切来看,有一些问题需要评估,以提高伊斯兰典当行在未来的表现。关键词:伊斯兰典当行,典当产品,工业革命4.0[摘要]berkkembangnya system keuangan syariah di Indonesia ditandai dengan didirikannya berbagai lembaga keuangan syariah and diterbitkannya berbagai instrumen keuangan berariah。Secara esensial, lembaga keuangan syariah berbeda dengan lembaga keuangan konvenional, baik dalam mekanisme, tujuan, kekuasaan, ruang lingkup, serta tanggungjawabnya。Ketentuan dan wacana-wacana yang terdapat dalam fikih klasik tenkian kemudian disaikan dengan perkembangan perekonomian现代丹disinergikan dengan kebutuhan masyarakat saat ini。印尼的伊斯兰教是伊斯兰教,印尼的伊斯兰教是伊斯兰教。Pegadaian ysariah diharapkan mampu melakukan kampanye kepada masyarakat tantanpenggunaan产品-产品基础ysariah。在印度尼西亚,当你想要解决一个问题的时候,你就会想要解决一个问题,你就会想要解决一个问题,你就会想要解决一个问题。中文翻译:中文翻译为:中文翻译为:中文翻译为:中文翻译为:中文翻译为:中文翻译为:中文翻译为:Hasil penelitian ini menujukkan bahwa Pegadaian Syariah sebagai salah satu lembaga keuangan yang成员替代pendanan yang ekekif bagi masyarakat。马来西亚新冠肺炎疫情的新冠肺炎疫情监测指标keberhasilan pengelolaan pegadaian伊斯兰教。Selain itu, pegadaian ysariah mampu membuktikan bahwa mereka mampu mengedepankan nilai-nilai道德伊斯兰教di tengah pesatnya perkembangan lembaga keuangan di Indonesia。Namun dari semua hal tersebut, masih terdapat permasalahan yang akan terus, dievaluasi guna meningkatkan kinerja pegadaian syariah di masa yang akan datang。Kata Kunci: Pegadaian伊斯兰教,产品Pegadaian,工业革命4.0。
The Challenges of Sharia Pawnshops in Indonesia in The Era of The Industrial Revolution 4.0
ABSTRACTThe development of the Islamic financial system in Indonesia is marked by the establishment of various Islamic financial institutions and the issuance of various sharia-based financial instruments. Essentially, Islamic financial institutions are different from conventional financial institutions, in terms of mechanisms, objectives, powers, scope, and responsibilities. The provisions and discourses contained in classical fiqh on Rahn are then adapted to modern economic developments and synergized with the needs of today's society. With the majority of the Muslim population, it is not difficult for Sharia Pawnshops in Indonesia to develop their business. Sharia pawnshops are expected to be able to conduct campaigns to the public about the use of sharia-based products. However, there are still various problems in developing sharia pawnshops in Indonesia. And, an analysis needs to conduct to uncover obstacles and find solutions in an effort to develop sharia pawnshops. The type of the research was normative legal research using a qualitative descriptive approach. The study indicates that Sharia Pawnshops are one of the financial institutions that provide effective alternative funding for the community. The growth of pawnshop profits which continues to grow in the era of the industrial revolution 4.0 and during the Covid-19 pandemic is one indicator of the success of sharia pawnshop management. In addition, sharia pawnshops can prove that they can prioritize Islamic moral values during the rapid development of financial institutions in Indonesia. However, from all of this, there are problems that need to be evaluated to improve the performance of sharia pawnshops in the future.Keywords: Sharia Pawnshops, Pawn Products, and The Industrial Revolution 4.0.ABSTRAKBerkembangnya sistem keuangan syariah di Indonesia ditandai dengan didirikannya berbagai lembaga keuangan syariah dan diterbitkannya berbagai instrumen keuangan berbasis syariah. Secara esensial, lembaga keuangan syariah berbeda dengan lembaga keuangan konvensional, baik dalam mekanisme, tujuan, kekuasaan, ruang lingkup, serta tanggungjawabnya. Ketentuan dan wacana-wacana yang terdapat dalam fikih klasik tentang rahn kemudian disesuaikan dengan perkembangan perekonomian modern dan disinergikan dengan kebutuhan masyarakat saat ini. Dengan mayoritas penduduk muslim, tidak sulit bagi Pegadaian Syariah di Indonesia untuk mengembangkan bisnisnya. Pegadaian syariah diharapkan mampu melakukan kampanye kepada masyarakat tentang penggunaan produk-produk berbasis syariah. Namun tetap terdapat berbagai problematika dalam mengembangkan pegadaian syariah di Indonesia, untuk mengungkap kendala dan mencari solusi sebagai upaya perkembangan pegadaian syariah, perlu dilakukan sebuah analisis. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menujukkan bahwa Pegadaian Syariah sebagai salah satu lembaga keuangan yang memberikan alternatif pendanaan yang efektif bagi masyarakat. Pertumbuhan laba pegadaian yang terus tumbuh di era revolusi industri 4.0 dan di masa pandemi Covid-19 menjadi salah satu indikator keberhasilan pengelolaan pegadaian syariah. Selain itu, pegadaian syariah mampu membuktikan bahwa mereka mampu mengedepankan nilai-nilai moral Islam di tengah pesatnya perkembangan lembaga keuangan di Indonesia. Namun dari semua hal tersebut, masih terdapat permasalahan yang akan terus dievaluasi guna meningkatkan kinerja pegadaian syariah di masa yang akan datang.Kata Kunci: Pegadaian Syariah, Produk Pegadaian, dan Revolusi Industri 4.0.