{"title":"ANALISIS YURIDIS PEMBENTUKAN BADAN USAHA MILIK DESA (BUM DESA) BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA","authors":"Novita Lestari, M. Arafat Hermana","doi":"10.36085/jpk.v2i2.1171","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"ABSTRAKPada analisis yuridis pembentukan BUM Desa berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa di mana BUM Desa merupakan lembaga ekonomi baru yang masih membutuhkan landasan yang kuat untuk tumbuh dan berkembang. Tujuan Penelitian adalah (1) mengetahui pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUM DESA) berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, (2) dapat menjelaskan hambatan pembentukan Badan Usaha Milik Desa berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Jenis penelitian yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah normatif, karena materi yang dibahas mengutamakan analisis dari segi peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan Pembentukan Badan Usaha Milik Desa berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa 1) Pembentukan BUM Desa berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa antara lain: Pendirian BUM Desa berdasarkan perundangan dan teknis pendirian BUM Desa 2). Hambatan pembentukan BUM Desa berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa secara umum belum adanya peraturan daerah yang mengatur tentang BUM Desa sehingga tidak adanya dasar hukum yang menjadi landasan pembentukan BUM Desa. Kata kunci: BUM Desa; pembentukan; desaABSTRACTOn judicial review BUM Desa establishment by Act Number 6 of 2014 on the village where BUM Desa a new economic institutions that still need a solid foundation to grow and develop. Objective: (1) determine the formation of village-owned enterprises (BUM DESA) pursuant to Act Number 6 of 2014 on the village, (2) barriers to the formation of village-owned enterprises pursuant to Act Number 6 of 2014 concerning the village. This type of research used in this study is normative, because the material covered prioritize a review of the terms of the legislation relating to the Establishment of village-owned enterprises pursuant to Act Number. 6 of 2014 concerning the village. Research results show that 1) Establishment BUM Desa by Act Number 6 of 2014 on the village include: Establishment BUM Desa based on legislation and technical establishments BUM Desa 2). Barriers BUM Desa establishment by Act Number 6 of 2014 on the village in general the lack of regulations governing BUM Desa area so that no legal basis on which the formation of BUM Desa.Keywords: BUM Desa; formation; village","PeriodicalId":199965,"journal":{"name":"Jurnal Panji Keadilan : Jurnal Ilmiah Nasional Mahasiswa Hukum","volume":"10 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-07-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Panji Keadilan : Jurnal Ilmiah Nasional Mahasiswa Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.36085/jpk.v2i2.1171","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
摘要
根据2014年第6条关于流浪汉村是一个新的经济机构,它需要一个强大的基础来成长和发展。研究的目的是(1)根据2014年关于该村的第6号法律,了解成立该村的企业(BUM - village),(2)根据2014年关于该村的第6号法律,解释该村建立企业的障碍。本研究采用的研究类型为规范,因为根据2014年第6条关于该村的立法法规分析,讨论了重点分析与建立农村企业有关的法律法规。BUM形成研究结果表明,1)根据2014年6号法律关于村庄村庄包括:BUM的立场是基于法律和技术形成障碍2)村庄。砰的立场,根据2014年6号法律关于村子一般没有任何规则安排BUM的农村地区,以致缺乏法律依据的基础形成BUM村庄。关键词:BUM village;形成;2014年《村6号法案》(the village Act of 6)对繁荣的村庄进行了司法评论。在这个村子里,仍然需要建立一个坚实的基础的机构。目标:(1)确定2014年村庄《恶棍统治企业》(BUM - village)《恶棍企业改革》(verlagey这一研究类型的研究在这一研究中是正常的,因为材料覆盖了首要任务,审查了2014年《恶棍企业关系法案》第6号《关注村庄》的条款。Research results秀那1)体制BUM村庄由2014年法案的6号村include:体制BUM村庄》改编自legislation和技术establishments 2)村庄。Barriers砰体制由2014年的6号法案在村庄缺乏》《将军村regulations governing BUM村庄区域所以那不合法的基地在哪种BUM村庄之编队。小村:编队;村
ANALISIS YURIDIS PEMBENTUKAN BADAN USAHA MILIK DESA (BUM DESA) BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA
ABSTRAKPada analisis yuridis pembentukan BUM Desa berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa di mana BUM Desa merupakan lembaga ekonomi baru yang masih membutuhkan landasan yang kuat untuk tumbuh dan berkembang. Tujuan Penelitian adalah (1) mengetahui pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUM DESA) berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, (2) dapat menjelaskan hambatan pembentukan Badan Usaha Milik Desa berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Jenis penelitian yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah normatif, karena materi yang dibahas mengutamakan analisis dari segi peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan Pembentukan Badan Usaha Milik Desa berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa 1) Pembentukan BUM Desa berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa antara lain: Pendirian BUM Desa berdasarkan perundangan dan teknis pendirian BUM Desa 2). Hambatan pembentukan BUM Desa berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa secara umum belum adanya peraturan daerah yang mengatur tentang BUM Desa sehingga tidak adanya dasar hukum yang menjadi landasan pembentukan BUM Desa. Kata kunci: BUM Desa; pembentukan; desaABSTRACTOn judicial review BUM Desa establishment by Act Number 6 of 2014 on the village where BUM Desa a new economic institutions that still need a solid foundation to grow and develop. Objective: (1) determine the formation of village-owned enterprises (BUM DESA) pursuant to Act Number 6 of 2014 on the village, (2) barriers to the formation of village-owned enterprises pursuant to Act Number 6 of 2014 concerning the village. This type of research used in this study is normative, because the material covered prioritize a review of the terms of the legislation relating to the Establishment of village-owned enterprises pursuant to Act Number. 6 of 2014 concerning the village. Research results show that 1) Establishment BUM Desa by Act Number 6 of 2014 on the village include: Establishment BUM Desa based on legislation and technical establishments BUM Desa 2). Barriers BUM Desa establishment by Act Number 6 of 2014 on the village in general the lack of regulations governing BUM Desa area so that no legal basis on which the formation of BUM Desa.Keywords: BUM Desa; formation; village