Mulkan Teguh Sutrisno, Arwinto Septo Aji, Mis Widya Andelina
{"title":"对BHINNEKA SEMARANG SD学校运营援助管理的内部控制分析","authors":"Mulkan Teguh Sutrisno, Arwinto Septo Aji, Mis Widya Andelina","doi":"10.26877/ep.v6i2.15031","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pengendalian internal dalam pengelolaan dana BOS adalah suatu proses yang dibuat untuk memberikan jaminan bahwa kegiatan pengelolaan keuangan sekolah dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat. Pengendalian ini dilakukan oleh pimpinan dan seluruh tim untuk memberi keyakinan atas tercapainya tujuan sekolah melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Penggunaan dana BOS harus mengikuti pedoman yang telah disusun oleh pemerintah dalam Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS Reguler, yaitu dilakukan berdasarkan prinsip fleksibilitas, efektivitas, efisiensi, akuntabilitas dan transparansi. Pengendalian internal yang baik menunjukkan bahwa sekolah sebagai pelaksana pendidikan telah melaksanakan tugasnya dengan baik dan bekerja dengan baik sehingga akan meningkatkan kepercayaan publik","PeriodicalId":283509,"journal":{"name":"Equilibria Pendidikan : Jurnal Ilmiah Pendidikan Ekonomi","volume":"43 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-11-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"ANALISA PENGENDALIAN INTERNAL DALAM PENGELOLAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS) DI SD BHINNEKA SEMARANG\",\"authors\":\"Mulkan Teguh Sutrisno, Arwinto Septo Aji, Mis Widya Andelina\",\"doi\":\"10.26877/ep.v6i2.15031\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Pengendalian internal dalam pengelolaan dana BOS adalah suatu proses yang dibuat untuk memberikan jaminan bahwa kegiatan pengelolaan keuangan sekolah dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat. Pengendalian ini dilakukan oleh pimpinan dan seluruh tim untuk memberi keyakinan atas tercapainya tujuan sekolah melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Penggunaan dana BOS harus mengikuti pedoman yang telah disusun oleh pemerintah dalam Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS Reguler, yaitu dilakukan berdasarkan prinsip fleksibilitas, efektivitas, efisiensi, akuntabilitas dan transparansi. Pengendalian internal yang baik menunjukkan bahwa sekolah sebagai pelaksana pendidikan telah melaksanakan tugasnya dengan baik dan bekerja dengan baik sehingga akan meningkatkan kepercayaan publik\",\"PeriodicalId\":283509,\"journal\":{\"name\":\"Equilibria Pendidikan : Jurnal Ilmiah Pendidikan Ekonomi\",\"volume\":\"43 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-11-30\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Equilibria Pendidikan : Jurnal Ilmiah Pendidikan Ekonomi\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.26877/ep.v6i2.15031\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Equilibria Pendidikan : Jurnal Ilmiah Pendidikan Ekonomi","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.26877/ep.v6i2.15031","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
ANALISA PENGENDALIAN INTERNAL DALAM PENGELOLAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS) DI SD BHINNEKA SEMARANG
Pengendalian internal dalam pengelolaan dana BOS adalah suatu proses yang dibuat untuk memberikan jaminan bahwa kegiatan pengelolaan keuangan sekolah dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat. Pengendalian ini dilakukan oleh pimpinan dan seluruh tim untuk memberi keyakinan atas tercapainya tujuan sekolah melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Penggunaan dana BOS harus mengikuti pedoman yang telah disusun oleh pemerintah dalam Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS Reguler, yaitu dilakukan berdasarkan prinsip fleksibilitas, efektivitas, efisiensi, akuntabilitas dan transparansi. Pengendalian internal yang baik menunjukkan bahwa sekolah sebagai pelaksana pendidikan telah melaksanakan tugasnya dengan baik dan bekerja dengan baik sehingga akan meningkatkan kepercayaan publik