Mediasi sebagai替代方案是解决土地纠纷/冲突的一种替代方案

Bambang Saputro
{"title":"Mediasi sebagai替代方案是解决土地纠纷/冲突的一种替代方案","authors":"Bambang Saputro","doi":"10.33603/hermeneutika.v6i1.6783","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Sebagai Institusi/lembaga yang berwenang di bidang pertanahan, sudah seharusnya Kementerian Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional memberikan alternatif solusi atas berbagai masalah kasus pertanahan di Indonesia. Alternatif penyelesaian kasus pertanahan dimaksudkan agar dapat mengurangi jumlah sengketa/ konflik pertanahan yang dari waktu ke waktu cenderung meningkat. Salah satu alternatif penyelesaian kasus pertanahan yang perlu terus dikembangkan adalah Mediasi. Dalam proses mediasi akan memberikan penyelesaian yang menguntungkan para pihak yang bersengketa. Bisa dibayangkan saat ini jumlah sengketa / konflik pertanahan semakin banyak, hal ini bisa dipahami karena sumber daya tanah yang relatif terbatas sedangkan di sisi lain permintaan dan pemanfaatan akan sumber daya tanah terus meningkat sehingga sangat berpotensi meningkatnya sengketa/konflik atas tanah. Dalam penelitian ini penulis tertarik untuk meneliti dan membahas tentang pelaksanaan mediasi di Kantor Pertanahan dalam rangka menangani dan menyelesaikan kasus pertanahan. Hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan mediasi pertanahan di Kantor Pertanahan didasarkan kepada Peraturan Menteri Agraria Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 tahun 2020 tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan.Mediasi pertanahan perlu dikembangkan karena merupakan cara penyelesaian perselisihan kasus pertanahan melalui perundingan/musyawarah untuk memperoleh kesepakatan para pihak dengan dibantu/difasilitasi oleh Mediator dari Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan  Nasional.  Namun dalam Peraturan tersebut belum memberikan petunjuk teknis/petunjuk pelaksanaan bagi pelaksanaan mediasi secara lebih konkrit. Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kapabilitas para Mediator perlu terus dilakukan pelatihan dan pendidikan Mediator agar lebih profesional dalam menangani dan menyelesaikan kasus-kasus pertanahan.","PeriodicalId":206203,"journal":{"name":"HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum","volume":"5 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-02-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":"{\"title\":\"MEDIASI SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA/KONFLIK PERTANAHAN MEDIATION AS AN ALTERNATIVE FOR RESOLVING LAND DISPUTE/CONFLICTS\",\"authors\":\"Bambang Saputro\",\"doi\":\"10.33603/hermeneutika.v6i1.6783\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Sebagai Institusi/lembaga yang berwenang di bidang pertanahan, sudah seharusnya Kementerian Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional memberikan alternatif solusi atas berbagai masalah kasus pertanahan di Indonesia. Alternatif penyelesaian kasus pertanahan dimaksudkan agar dapat mengurangi jumlah sengketa/ konflik pertanahan yang dari waktu ke waktu cenderung meningkat. Salah satu alternatif penyelesaian kasus pertanahan yang perlu terus dikembangkan adalah Mediasi. Dalam proses mediasi akan memberikan penyelesaian yang menguntungkan para pihak yang bersengketa. Bisa dibayangkan saat ini jumlah sengketa / konflik pertanahan semakin banyak, hal ini bisa dipahami karena sumber daya tanah yang relatif terbatas sedangkan di sisi lain permintaan dan pemanfaatan akan sumber daya tanah terus meningkat sehingga sangat berpotensi meningkatnya sengketa/konflik atas tanah. Dalam penelitian ini penulis tertarik untuk meneliti dan membahas tentang pelaksanaan mediasi di Kantor Pertanahan dalam rangka menangani dan menyelesaikan kasus pertanahan. Hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan mediasi pertanahan di Kantor Pertanahan didasarkan kepada Peraturan Menteri Agraria Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 tahun 2020 tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan.Mediasi pertanahan perlu dikembangkan karena merupakan cara penyelesaian perselisihan kasus pertanahan melalui perundingan/musyawarah untuk memperoleh kesepakatan para pihak dengan dibantu/difasilitasi oleh Mediator dari Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan  Nasional.  Namun dalam Peraturan tersebut belum memberikan petunjuk teknis/petunjuk pelaksanaan bagi pelaksanaan mediasi secara lebih konkrit. Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kapabilitas para Mediator perlu terus dilakukan pelatihan dan pendidikan Mediator agar lebih profesional dalam menangani dan menyelesaikan kasus-kasus pertanahan.\",\"PeriodicalId\":206203,\"journal\":{\"name\":\"HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum\",\"volume\":\"5 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-02-28\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"1\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.33603/hermeneutika.v6i1.6783\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33603/hermeneutika.v6i1.6783","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1

摘要

作为土地当局,国家农业管理局应该对印尼的土地问题提供替代解决方案。替代解决方案的目的是减少随着时间的推移可能出现的土地争端的数量。需要不断发展的替代方案之一是调解。在调解过程中,我们将使有争议的各方受益。我们可以想象,随着土地资源的相对有限,对土地资源的需求和利用继续增加,对土地争端的巨大可能性也在增加,这是可以理解的。在本研究中,作者有兴趣研究和讨论土地事务办公室中调解的作用,以解决土地纠纷。研究结果表明,土地管理办公室的管理是基于2020年21号国家土地管理和解决方案主任的规定。必须发展土地调解,因为这是通过谈判/谈判解决土地纠纷的一种方式,以便在国家农业管理局调解员的帮助下得到各方的同意。但在这些法规中,并没有提供更具体地调解工作的技术指导/执行指导。为了增加调解员的能力和能力,需要继续进行调解员培训和教育,以便在处理和解决刑事案件方面更专业。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
MEDIASI SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA/KONFLIK PERTANAHAN MEDIATION AS AN ALTERNATIVE FOR RESOLVING LAND DISPUTE/CONFLICTS
Sebagai Institusi/lembaga yang berwenang di bidang pertanahan, sudah seharusnya Kementerian Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional memberikan alternatif solusi atas berbagai masalah kasus pertanahan di Indonesia. Alternatif penyelesaian kasus pertanahan dimaksudkan agar dapat mengurangi jumlah sengketa/ konflik pertanahan yang dari waktu ke waktu cenderung meningkat. Salah satu alternatif penyelesaian kasus pertanahan yang perlu terus dikembangkan adalah Mediasi. Dalam proses mediasi akan memberikan penyelesaian yang menguntungkan para pihak yang bersengketa. Bisa dibayangkan saat ini jumlah sengketa / konflik pertanahan semakin banyak, hal ini bisa dipahami karena sumber daya tanah yang relatif terbatas sedangkan di sisi lain permintaan dan pemanfaatan akan sumber daya tanah terus meningkat sehingga sangat berpotensi meningkatnya sengketa/konflik atas tanah. Dalam penelitian ini penulis tertarik untuk meneliti dan membahas tentang pelaksanaan mediasi di Kantor Pertanahan dalam rangka menangani dan menyelesaikan kasus pertanahan. Hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan mediasi pertanahan di Kantor Pertanahan didasarkan kepada Peraturan Menteri Agraria Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 tahun 2020 tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan.Mediasi pertanahan perlu dikembangkan karena merupakan cara penyelesaian perselisihan kasus pertanahan melalui perundingan/musyawarah untuk memperoleh kesepakatan para pihak dengan dibantu/difasilitasi oleh Mediator dari Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan  Nasional.  Namun dalam Peraturan tersebut belum memberikan petunjuk teknis/petunjuk pelaksanaan bagi pelaksanaan mediasi secara lebih konkrit. Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kapabilitas para Mediator perlu terus dilakukan pelatihan dan pendidikan Mediator agar lebih profesional dalam menangani dan menyelesaikan kasus-kasus pertanahan.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信