2022年各州第三修正案的相关性,反对2007年贝特维人民必须修改第29号宪法

Ibrahim Ibrahim
{"title":"2022年各州第三修正案的相关性,反对2007年贝特维人民必须修改第29号宪法","authors":"Ibrahim Ibrahim","doi":"10.24853/independen.3.2.29-36","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pemindahan Ibu Kota Negara dilakukan sebagai salah satu strategi untuk merealisasikan target ekonomi Indonesia 2045, yaitu pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan merata melalui akselerasi pembangunan Kawasan Timur Indonesia. Ibu Kota Negara Nusantara yang selanjutnya disebut IKN mempunyai fungsi sentral dan menjadi simbol suatu negara untuk menunjukkan jati diri bangsa dan negara. Oleh karena itu, pemindahan dan pengembangan ibu kota yang baru perlu didasarkan pada perkembangan prinsip pembangunan kota yang matang serta kebutuhan dan visi jangka panjang suatu bangsa. Sebagai perancang Undang-Undang Pemda Nomor 22 taahun 1999 dan Undang-Undang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 1999 yang kemudian diganti menjadi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007. Dalam konteks studi pemerintahan daerah, struktur pemerintahan ditentukan pula oleh kondisi pemerintahan nasional. Sementara tipe, bentuk dan tata pemerintahan kota secara spesifik tergantung pula pada tuntutan keragaman pelayanan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, transportasi, perumahan, pertamanan, fisik dan prasarana kota, serta pengembangan kehidupan ekonomi masyarakat, khususnya kemanfaatan bagi masyarakat Betawi. Diawal tahun 2022, Presiden Jokowi telah memutuskan untuk memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur, sebagai Kabupaten Kutai Kartanegara dan Sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara. Dengan ditetapkannya Ibu Kota Negara yang baru di bawah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN), maka Jakarta tidak lagi menyandang status sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia.","PeriodicalId":131166,"journal":{"name":"INDEPENDEN: Jurnal Politik Indonesia dan Global","volume":"3 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-12-09","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Korelasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibukota Negara terhadap Perlunya Revisi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 bagi Masyarakat Betawi\",\"authors\":\"Ibrahim Ibrahim\",\"doi\":\"10.24853/independen.3.2.29-36\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Pemindahan Ibu Kota Negara dilakukan sebagai salah satu strategi untuk merealisasikan target ekonomi Indonesia 2045, yaitu pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan merata melalui akselerasi pembangunan Kawasan Timur Indonesia. Ibu Kota Negara Nusantara yang selanjutnya disebut IKN mempunyai fungsi sentral dan menjadi simbol suatu negara untuk menunjukkan jati diri bangsa dan negara. Oleh karena itu, pemindahan dan pengembangan ibu kota yang baru perlu didasarkan pada perkembangan prinsip pembangunan kota yang matang serta kebutuhan dan visi jangka panjang suatu bangsa. Sebagai perancang Undang-Undang Pemda Nomor 22 taahun 1999 dan Undang-Undang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 1999 yang kemudian diganti menjadi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007. Dalam konteks studi pemerintahan daerah, struktur pemerintahan ditentukan pula oleh kondisi pemerintahan nasional. Sementara tipe, bentuk dan tata pemerintahan kota secara spesifik tergantung pula pada tuntutan keragaman pelayanan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, transportasi, perumahan, pertamanan, fisik dan prasarana kota, serta pengembangan kehidupan ekonomi masyarakat, khususnya kemanfaatan bagi masyarakat Betawi. Diawal tahun 2022, Presiden Jokowi telah memutuskan untuk memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur, sebagai Kabupaten Kutai Kartanegara dan Sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara. Dengan ditetapkannya Ibu Kota Negara yang baru di bawah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN), maka Jakarta tidak lagi menyandang status sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia.\",\"PeriodicalId\":131166,\"journal\":{\"name\":\"INDEPENDEN: Jurnal Politik Indonesia dan Global\",\"volume\":\"3 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-12-09\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"INDEPENDEN: Jurnal Politik Indonesia dan Global\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.24853/independen.3.2.29-36\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"INDEPENDEN: Jurnal Politik Indonesia dan Global","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24853/independen.3.2.29-36","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

首都的搬迁是实现2045年印度尼西亚经济目标的一项战略,该目标是通过加速印尼东部发展更包容、更平等的经济增长。接下来被称为IKN的群岛的首都具有中心功能,成为一个国家的象征,表明国家和国家的身份。因此,新的首都的迁移和发展需要建立在一个国家发展成熟城市发展原则、需要和长期远见的基础上。作为1999年《大宪章》(22号)和1999年《雅加达DKI省政府法》(DKI省政府法)的设计师,该法案后来被改为2007年第29条。在区域政府研究的背景下,政府结构也由国家治理条件决定。而城市政府的类型、形式和治理具体取决于各种各样的公共服务的要求,如教育、卫生、交通、住房、住房、物理和城市基础设施,以及社会经济生活的发展,特别是对贝他维人的好处。2022年年初,佐科维总统决定将国家首都从雅加达迁往东加里曼丹,当时是国都Kutai Kartanegara摄政和部分北领地Paser摄政。根据第2022年第3条关于首都的立法,雅加达不再拥有印尼联合共和国首都的地位。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Korelasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibukota Negara terhadap Perlunya Revisi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 bagi Masyarakat Betawi
Pemindahan Ibu Kota Negara dilakukan sebagai salah satu strategi untuk merealisasikan target ekonomi Indonesia 2045, yaitu pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan merata melalui akselerasi pembangunan Kawasan Timur Indonesia. Ibu Kota Negara Nusantara yang selanjutnya disebut IKN mempunyai fungsi sentral dan menjadi simbol suatu negara untuk menunjukkan jati diri bangsa dan negara. Oleh karena itu, pemindahan dan pengembangan ibu kota yang baru perlu didasarkan pada perkembangan prinsip pembangunan kota yang matang serta kebutuhan dan visi jangka panjang suatu bangsa. Sebagai perancang Undang-Undang Pemda Nomor 22 taahun 1999 dan Undang-Undang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 1999 yang kemudian diganti menjadi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007. Dalam konteks studi pemerintahan daerah, struktur pemerintahan ditentukan pula oleh kondisi pemerintahan nasional. Sementara tipe, bentuk dan tata pemerintahan kota secara spesifik tergantung pula pada tuntutan keragaman pelayanan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, transportasi, perumahan, pertamanan, fisik dan prasarana kota, serta pengembangan kehidupan ekonomi masyarakat, khususnya kemanfaatan bagi masyarakat Betawi. Diawal tahun 2022, Presiden Jokowi telah memutuskan untuk memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur, sebagai Kabupaten Kutai Kartanegara dan Sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara. Dengan ditetapkannya Ibu Kota Negara yang baru di bawah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN), maka Jakarta tidak lagi menyandang status sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信