{"title":"根据塔斯克马来亚市Puskesmas医疗信息管理标准8.4级的医疗认证措施实施","authors":"Anisa Isnaini, Ida Sugiarti","doi":"10.47007/inohim.v11i1.409","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"AbstractMinister of Health Regulation, 2015 number 46 of Primary Health Care Accreditation, is about recognizing independent institutions as administers accreditation by the Ministry of Health, held every three years after filling up the standards. Based on a preliminary study, T Primary Health Care had the first accreditation with the result of the 2017 Basic Status. Currently, T Public Health Center hasn't been re-accredited due to the impact of the Covid-19 pandemic. Medical record management is carried out by medical recorders in the special room, which is stored on shelves and boxes. There is a family medical record folder that still applies to personal medical records. T Primary Health Care stated that they had complete regulation because every two years routinely evaluated regulations and procedures, especially in the Management of medical records. The purpose of this study was to determine the alignment of the implementation of Medical Records Information Management (MIRM) in 8.4 Public Health Center Accreditation Standard for re-accreditation readiness by developing the quality of health services at T Primary Health Care in 2022. This research method used a case study approach with qualitative analysis. Result Research Organizing medical records in 8.4 standards of Medical Records Information Management (MIRM), T Public Health Center has tried to qualify the criteria. These include the available regulation and procedures related to the Management of Medical Records that are complete but haven't yet been ratified. As with each criterion, there are still discrepancies and obstacles in implementation. So the implementation of 8.4 standard Public Heath Center Accreditation is still not entirely by the regulations that have been made.Keywords: primary health care, primary health care accreditation, medical record managementAbstrakPeraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 tahun 2015 menjelaskan Akreditasi Puskesmas merupakan pengakuan lembaga independen penyelenggara akreditasi ditetapkan oleh Menteri Kesehatan, setelah memenuhi standar yang diselenggarakan setiap 3 tahun. Berdasarkan studi pendahuluan Puskesmas T pernah melakukan akreditasi yang pertama dengan hasil status akreditasi dasar tahun 2017. Saat ini Puskesmas belum dilakukan re-akreditasi karena dampak pandemi Covid-19. Pengelolaan rekam medis dilakukan oleh Perekam Medis di ruang penyimpanan rekam medis yang disimpan pada rak dan kardus, memiliki map family folder tetapi masih menerapkan personal medical record. Puskesmas menyatakan regulasi telah lengkap, karena rutin melakukan evaluasi setiap dua tahun terkait Surat Keputusan (SK) dan Standar Prosedur Operasional (SPO) khususnya dalam pengelolaan rekam medis. Tujuan dilakukan penelitian untuk mengetahui pengelolaan keselarasan implementasi Manajemen Informasi Rekam Medis dalam standar 8.4 Akreditasi Puskesmas dalam kesiapan re-akreditasi sebagai upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di UPT Puskesmas T Tahun 2022. Penelitian digunakan dengan metode kualitatif pendekatan studi kasus. Hasil penelitian dalam penyelenggaraan rekam medis pada standar 8.4 Manajemen Informasi Rekam Medis, Puskesmas T telah berupaya memenuhi kriteria dalam standar tersebut. Diantaranya SK dan SPO terkait dengan pengelolaan rekam medis yang tersedia cukup lengkap, namun belum dilakukan pengesahan. Sebagaimana setiap kriteria masih terdapat ketidaksesuaian dan hambatan dalam pelaksanaanya. Sehingga implementasi dalam standar 8.4 Akreditasi puskesmas masih belum seluruhnya sesuai dengan regulasi yang telah dibuat.Kata Kunci: puskesmas, akreditasi puskesmas, pengelolaan rekam medis ","PeriodicalId":191162,"journal":{"name":"Indonesian of Health Information Management Journal (INOHIM)","volume":"96 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-06-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Implementasi Manajemen Informasi Rekam Medis Berdasarkan Standar 8.4 Akreditasi Puskesmas di Puskesmas T Kota Tasikmalaya\",\"authors\":\"Anisa Isnaini, Ida Sugiarti\",\"doi\":\"10.47007/inohim.v11i1.409\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"AbstractMinister of Health Regulation, 2015 number 46 of Primary Health Care Accreditation, is about recognizing independent institutions as administers accreditation by the Ministry of Health, held every three years after filling up the standards. Based on a preliminary study, T Primary Health Care had the first accreditation with the result of the 2017 Basic Status. Currently, T Public Health Center hasn't been re-accredited due to the impact of the Covid-19 pandemic. Medical record management is carried out by medical recorders in the special room, which is stored on shelves and boxes. There is a family medical record folder that still applies to personal medical records. T Primary Health Care stated that they had complete regulation because every two years routinely evaluated regulations and procedures, especially in the Management of medical records. The purpose of this study was to determine the alignment of the implementation of Medical Records Information Management (MIRM) in 8.4 Public Health Center Accreditation Standard for re-accreditation readiness by developing the quality of health services at T Primary Health Care in 2022. This research method used a case study approach with qualitative analysis. Result Research Organizing medical records in 8.4 standards of Medical Records Information Management (MIRM), T Public Health Center has tried to qualify the criteria. These include the available regulation and procedures related to the Management of Medical Records that are complete but haven't yet been ratified. As with each criterion, there are still discrepancies and obstacles in implementation. So the implementation of 8.4 standard Public Heath Center Accreditation is still not entirely by the regulations that have been made.Keywords: primary health care, primary health care accreditation, medical record managementAbstrakPeraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 tahun 2015 menjelaskan Akreditasi Puskesmas merupakan pengakuan lembaga independen penyelenggara akreditasi ditetapkan oleh Menteri Kesehatan, setelah memenuhi standar yang diselenggarakan setiap 3 tahun. Berdasarkan studi pendahuluan Puskesmas T pernah melakukan akreditasi yang pertama dengan hasil status akreditasi dasar tahun 2017. Saat ini Puskesmas belum dilakukan re-akreditasi karena dampak pandemi Covid-19. Pengelolaan rekam medis dilakukan oleh Perekam Medis di ruang penyimpanan rekam medis yang disimpan pada rak dan kardus, memiliki map family folder tetapi masih menerapkan personal medical record. Puskesmas menyatakan regulasi telah lengkap, karena rutin melakukan evaluasi setiap dua tahun terkait Surat Keputusan (SK) dan Standar Prosedur Operasional (SPO) khususnya dalam pengelolaan rekam medis. Tujuan dilakukan penelitian untuk mengetahui pengelolaan keselarasan implementasi Manajemen Informasi Rekam Medis dalam standar 8.4 Akreditasi Puskesmas dalam kesiapan re-akreditasi sebagai upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di UPT Puskesmas T Tahun 2022. Penelitian digunakan dengan metode kualitatif pendekatan studi kasus. Hasil penelitian dalam penyelenggaraan rekam medis pada standar 8.4 Manajemen Informasi Rekam Medis, Puskesmas T telah berupaya memenuhi kriteria dalam standar tersebut. Diantaranya SK dan SPO terkait dengan pengelolaan rekam medis yang tersedia cukup lengkap, namun belum dilakukan pengesahan. Sebagaimana setiap kriteria masih terdapat ketidaksesuaian dan hambatan dalam pelaksanaanya. Sehingga implementasi dalam standar 8.4 Akreditasi puskesmas masih belum seluruhnya sesuai dengan regulasi yang telah dibuat.Kata Kunci: puskesmas, akreditasi puskesmas, pengelolaan rekam medis \",\"PeriodicalId\":191162,\"journal\":{\"name\":\"Indonesian of Health Information Management Journal (INOHIM)\",\"volume\":\"96 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-06-30\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Indonesian of Health Information Management Journal (INOHIM)\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.47007/inohim.v11i1.409\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Indonesian of Health Information Management Journal (INOHIM)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.47007/inohim.v11i1.409","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
摘要
【摘要】卫生部长令2015年第46号《初级卫生保健机构资质认定》,是卫生部对独立机构进行资质认定的行政机构,每三年在填写标准后举行一次。根据一项初步研究,T初级卫生保健获得了2017年基本状况的第一个认证。目前,由于新冠肺炎疫情的影响,T公共卫生中心尚未获得重新认证。病历管理由医疗记录仪在专门的房间里进行,这些记录仪储存在架子和盒子里。有一个家庭医疗记录文件夹仍然适用于个人医疗记录。初级卫生保健机构说,它们有完整的规章制度,因为每两年例行评估一次规章制度和程序,特别是在医疗记录管理方面。本研究的目的是通过发展2022年T初级卫生保健的卫生服务质量,确定8.4公共卫生中心认证标准中医疗记录信息管理(MIRM)实施的一致性,以进行再认证准备。本研究方法采用案例研究与定性分析相结合的方法。结果研究T公共卫生中心在《病案信息管理(MIRM)》8.4标准中对病案进行整理,试图对标准进行定性。其中包括与医疗记录管理相关的现有法规和程序,这些法规和程序虽完整但尚未获得批准。与每一项标准一样,在执行方面仍然存在差异和障碍。因此8.4标准公共卫生中心认证的实施仍然不完全是按照已经制定的规定进行的。【关键词】初级卫生保健,初级卫生保健认证,病案管理【摘要】国家卫生保健委员会(noor), 2015年6月1日,全国卫生保健委员会,2015年6月1日,全国卫生保健委员会,全国卫生保健委员会,全国卫生保健委员会。[中文][中文]:Berdasarkan study pendahulan Puskesmas T pernah melakukan akreditasi yang perama denan hasil status akreditasi dasar tahun 2017。新冠肺炎是一种传染性疾病。penelolaan rekam medis dilakukan oleh Perekam medis di ruang penyimpanan rekam medis yang disimpan padakakandankardus, memoriliki map家族文件夹tetapi masih menerapkan个人病历。警察局长,警察局长,警察局长,警察局长,警察局长,警察局长,警察局长,警察局长,警察局长,警察局长,警察局长,警察局长,警察局长。Tujuan dilakukan penelitian untuk mengetahui penelolaan keselarasan实施管理信息标准8.4 Akreditasi Puskesmas dalam kesiapan re-akreditasi sebagai upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di UPT Puskesmas T Tahun 2022。Penelitian digunakan dengan方法的定性研究。4 .管理信息媒体,管理信息媒体,管理信息媒体,管理信息媒体。Diantaranya SK danspo terkait dengan pengelolaan rekam mediis yang tersedia cuup lengkap, namun belum dilakukan pengesahan。Sebagaimana设置标准masih terdapat ketidakesuaian dan hambatan dalam pelaksanaanya。sehinga实施了印度标准8.4 Akreditasi puskesmas masiium seluruhnya sesuuhnya dansan regulasasyang telah分布。Kata Kunci: puskesmas, akreditasi puskesmas, pengelolaan rekam mediis
Implementasi Manajemen Informasi Rekam Medis Berdasarkan Standar 8.4 Akreditasi Puskesmas di Puskesmas T Kota Tasikmalaya
AbstractMinister of Health Regulation, 2015 number 46 of Primary Health Care Accreditation, is about recognizing independent institutions as administers accreditation by the Ministry of Health, held every three years after filling up the standards. Based on a preliminary study, T Primary Health Care had the first accreditation with the result of the 2017 Basic Status. Currently, T Public Health Center hasn't been re-accredited due to the impact of the Covid-19 pandemic. Medical record management is carried out by medical recorders in the special room, which is stored on shelves and boxes. There is a family medical record folder that still applies to personal medical records. T Primary Health Care stated that they had complete regulation because every two years routinely evaluated regulations and procedures, especially in the Management of medical records. The purpose of this study was to determine the alignment of the implementation of Medical Records Information Management (MIRM) in 8.4 Public Health Center Accreditation Standard for re-accreditation readiness by developing the quality of health services at T Primary Health Care in 2022. This research method used a case study approach with qualitative analysis. Result Research Organizing medical records in 8.4 standards of Medical Records Information Management (MIRM), T Public Health Center has tried to qualify the criteria. These include the available regulation and procedures related to the Management of Medical Records that are complete but haven't yet been ratified. As with each criterion, there are still discrepancies and obstacles in implementation. So the implementation of 8.4 standard Public Heath Center Accreditation is still not entirely by the regulations that have been made.Keywords: primary health care, primary health care accreditation, medical record managementAbstrakPeraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 tahun 2015 menjelaskan Akreditasi Puskesmas merupakan pengakuan lembaga independen penyelenggara akreditasi ditetapkan oleh Menteri Kesehatan, setelah memenuhi standar yang diselenggarakan setiap 3 tahun. Berdasarkan studi pendahuluan Puskesmas T pernah melakukan akreditasi yang pertama dengan hasil status akreditasi dasar tahun 2017. Saat ini Puskesmas belum dilakukan re-akreditasi karena dampak pandemi Covid-19. Pengelolaan rekam medis dilakukan oleh Perekam Medis di ruang penyimpanan rekam medis yang disimpan pada rak dan kardus, memiliki map family folder tetapi masih menerapkan personal medical record. Puskesmas menyatakan regulasi telah lengkap, karena rutin melakukan evaluasi setiap dua tahun terkait Surat Keputusan (SK) dan Standar Prosedur Operasional (SPO) khususnya dalam pengelolaan rekam medis. Tujuan dilakukan penelitian untuk mengetahui pengelolaan keselarasan implementasi Manajemen Informasi Rekam Medis dalam standar 8.4 Akreditasi Puskesmas dalam kesiapan re-akreditasi sebagai upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di UPT Puskesmas T Tahun 2022. Penelitian digunakan dengan metode kualitatif pendekatan studi kasus. Hasil penelitian dalam penyelenggaraan rekam medis pada standar 8.4 Manajemen Informasi Rekam Medis, Puskesmas T telah berupaya memenuhi kriteria dalam standar tersebut. Diantaranya SK dan SPO terkait dengan pengelolaan rekam medis yang tersedia cukup lengkap, namun belum dilakukan pengesahan. Sebagaimana setiap kriteria masih terdapat ketidaksesuaian dan hambatan dalam pelaksanaanya. Sehingga implementasi dalam standar 8.4 Akreditasi puskesmas masih belum seluruhnya sesuai dengan regulasi yang telah dibuat.Kata Kunci: puskesmas, akreditasi puskesmas, pengelolaan rekam medis