{"title":"分析有关滥用职权和违反《腐败行为》(案例研究第19条/PID. TPK/2015/PN)","authors":"Arief RahmanTanjung Yuherman","doi":"10.36441/supremasi.v2i1.108","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Peraturan hukum di Indonesia dilaksanakan menurut asas legalitas yang merupakan salah satu prinsip utama yang menjadi dasar dalam penyelengaraan pemerintah dan kenegaraan yang berbasis hukum. Pasal 1 angka 2 UndangUndang Nomor 23Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Namun dalam pelaksanaannya tidak tertutup kemungkinan Pemerintah daerah yang melakukan pelanggaran dalam membuat keputusan yang terjadi dalam kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah, yang terindikasi dalam pelanggaran tindak pidana. Bahkan pelanggaran tersebut dapat terindikasi sebagai tindak pidana korupsi. Rumusanmasalahpenelitian 1. Mengapa Pertimbangan Hakim dalam putusan membebaskan terdakwa dalam perkara Nomor 19/pid.sus.TPK/2015/PN.Bdg ? 2. Apakah sebagai pejabat tata usaha yang diberi wewenang namun tidak menjalankan kewenangan tersebut dengan semestinya tidak menjadi unsur penyalahgunaan wewenang dalam tindak pidana korupsi ? Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan inventarisasi.","PeriodicalId":186038,"journal":{"name":"SUPREMASI Jurnal Hukum","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-04-20","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"ANALISA YURIDIS TERHADAP KEPUTUSAN PEJABAT TATA USAHA NEGARA TERKAIT DENGAN HUBUNGAN PENYALAHGUNAAN KEWENANGAN DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi Kasus Putusan No. 19/PID.SUS.TPK/2015/PN.Bdg)\",\"authors\":\"Arief RahmanTanjung Yuherman\",\"doi\":\"10.36441/supremasi.v2i1.108\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Peraturan hukum di Indonesia dilaksanakan menurut asas legalitas yang merupakan salah satu prinsip utama yang menjadi dasar dalam penyelengaraan pemerintah dan kenegaraan yang berbasis hukum. Pasal 1 angka 2 UndangUndang Nomor 23Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Namun dalam pelaksanaannya tidak tertutup kemungkinan Pemerintah daerah yang melakukan pelanggaran dalam membuat keputusan yang terjadi dalam kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah, yang terindikasi dalam pelanggaran tindak pidana. Bahkan pelanggaran tersebut dapat terindikasi sebagai tindak pidana korupsi. Rumusanmasalahpenelitian 1. Mengapa Pertimbangan Hakim dalam putusan membebaskan terdakwa dalam perkara Nomor 19/pid.sus.TPK/2015/PN.Bdg ? 2. Apakah sebagai pejabat tata usaha yang diberi wewenang namun tidak menjalankan kewenangan tersebut dengan semestinya tidak menjadi unsur penyalahgunaan wewenang dalam tindak pidana korupsi ? Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan inventarisasi.\",\"PeriodicalId\":186038,\"journal\":{\"name\":\"SUPREMASI Jurnal Hukum\",\"volume\":\"1 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2019-04-20\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"SUPREMASI Jurnal Hukum\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.36441/supremasi.v2i1.108\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"SUPREMASI Jurnal Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.36441/supremasi.v2i1.108","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
ANALISA YURIDIS TERHADAP KEPUTUSAN PEJABAT TATA USAHA NEGARA TERKAIT DENGAN HUBUNGAN PENYALAHGUNAAN KEWENANGAN DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi Kasus Putusan No. 19/PID.SUS.TPK/2015/PN.Bdg)
Peraturan hukum di Indonesia dilaksanakan menurut asas legalitas yang merupakan salah satu prinsip utama yang menjadi dasar dalam penyelengaraan pemerintah dan kenegaraan yang berbasis hukum. Pasal 1 angka 2 UndangUndang Nomor 23Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Namun dalam pelaksanaannya tidak tertutup kemungkinan Pemerintah daerah yang melakukan pelanggaran dalam membuat keputusan yang terjadi dalam kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah, yang terindikasi dalam pelanggaran tindak pidana. Bahkan pelanggaran tersebut dapat terindikasi sebagai tindak pidana korupsi. Rumusanmasalahpenelitian 1. Mengapa Pertimbangan Hakim dalam putusan membebaskan terdakwa dalam perkara Nomor 19/pid.sus.TPK/2015/PN.Bdg ? 2. Apakah sebagai pejabat tata usaha yang diberi wewenang namun tidak menjalankan kewenangan tersebut dengan semestinya tidak menjadi unsur penyalahgunaan wewenang dalam tindak pidana korupsi ? Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan inventarisasi.