{"title":"伊斯兰审计对AMIL ZAKAT制度的实施(LAZ DPU KALTIM案例研究)","authors":"Sugiarto, Karmila","doi":"10.24903/je.v11i2.1590","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pengelolaan zakat secara maksimal sebagai sumber daya yang sangat potensial dan dapat membantu kesejahteraan kehidupan bermasyarakat. Hal ini menuntut lembaga pengelolaan zakat untuk terus tumbuh dan meningkatkan pelayanannya untuk tingkat kepercayaan masyarakat yang lebih tinggi. Agar lembaga berjalan lebih baik, sesuai syariah dan bebas dari praktik pencucian uang dan criminal lainnya. Perlu dilakukan pemeriksaan atau audit syariah. Penelitian dilakukan di LAZ DPU Kaltim menggunakan metode kualitatif deskriptif. Adapun temuan penelitian yakni ruang lingkup audit syariah pada lembaga amil zakat meliputi manajemen dan keamilan, pengumpulan dan penyaluran Zakat, Infak, Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya serta kepatuhan syariah. Hal ini bertujuan untuk menjaga lembaga amil zakat terhindar dari praktik pencucian uang dan hasil criminal lainnya termasuk korupsi dan terorisme, mencegah penyimpangan dan pelanggaran ketentuan syariah dan meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan terhadap akuntabilitas dan kepatuhan syariah pada lembaga amil zakat.","PeriodicalId":403314,"journal":{"name":"Jurnal Ekonomika : Manajemen, Akuntansi, dan Perbankan Syari'ah","volume":"26 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-09-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"PENERAPAN AUDIT SYARIAH PADA LEMBAGA AMIL ZAKAT (STUDI KASUS DI LAZ DPU KALTIM)\",\"authors\":\"Sugiarto, Karmila\",\"doi\":\"10.24903/je.v11i2.1590\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Pengelolaan zakat secara maksimal sebagai sumber daya yang sangat potensial dan dapat membantu kesejahteraan kehidupan bermasyarakat. Hal ini menuntut lembaga pengelolaan zakat untuk terus tumbuh dan meningkatkan pelayanannya untuk tingkat kepercayaan masyarakat yang lebih tinggi. Agar lembaga berjalan lebih baik, sesuai syariah dan bebas dari praktik pencucian uang dan criminal lainnya. Perlu dilakukan pemeriksaan atau audit syariah. Penelitian dilakukan di LAZ DPU Kaltim menggunakan metode kualitatif deskriptif. Adapun temuan penelitian yakni ruang lingkup audit syariah pada lembaga amil zakat meliputi manajemen dan keamilan, pengumpulan dan penyaluran Zakat, Infak, Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya serta kepatuhan syariah. Hal ini bertujuan untuk menjaga lembaga amil zakat terhindar dari praktik pencucian uang dan hasil criminal lainnya termasuk korupsi dan terorisme, mencegah penyimpangan dan pelanggaran ketentuan syariah dan meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan terhadap akuntabilitas dan kepatuhan syariah pada lembaga amil zakat.\",\"PeriodicalId\":403314,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Ekonomika : Manajemen, Akuntansi, dan Perbankan Syari'ah\",\"volume\":\"26 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-09-29\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Ekonomika : Manajemen, Akuntansi, dan Perbankan Syari'ah\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.24903/je.v11i2.1590\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Ekonomika : Manajemen, Akuntansi, dan Perbankan Syari'ah","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24903/je.v11i2.1590","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
PENERAPAN AUDIT SYARIAH PADA LEMBAGA AMIL ZAKAT (STUDI KASUS DI LAZ DPU KALTIM)
Pengelolaan zakat secara maksimal sebagai sumber daya yang sangat potensial dan dapat membantu kesejahteraan kehidupan bermasyarakat. Hal ini menuntut lembaga pengelolaan zakat untuk terus tumbuh dan meningkatkan pelayanannya untuk tingkat kepercayaan masyarakat yang lebih tinggi. Agar lembaga berjalan lebih baik, sesuai syariah dan bebas dari praktik pencucian uang dan criminal lainnya. Perlu dilakukan pemeriksaan atau audit syariah. Penelitian dilakukan di LAZ DPU Kaltim menggunakan metode kualitatif deskriptif. Adapun temuan penelitian yakni ruang lingkup audit syariah pada lembaga amil zakat meliputi manajemen dan keamilan, pengumpulan dan penyaluran Zakat, Infak, Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya serta kepatuhan syariah. Hal ini bertujuan untuk menjaga lembaga amil zakat terhindar dari praktik pencucian uang dan hasil criminal lainnya termasuk korupsi dan terorisme, mencegah penyimpangan dan pelanggaran ketentuan syariah dan meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan terhadap akuntabilitas dan kepatuhan syariah pada lembaga amil zakat.