签订特许经营协议的合同自由,作为印尼技术的一个方面

Devie Rachmat Ali Hasan Rifaie, Suhendro Suhendro
{"title":"签订特许经营协议的合同自由,作为印尼技术的一个方面","authors":"Devie Rachmat Ali Hasan Rifaie, Suhendro Suhendro","doi":"10.47927/jssdm.v3i2.674","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Perjanjian waralaba merupakan suatu perjanjian antara distributor barang atau jasa atau pemilik merek dagang atau hak cipta (franchisor). Penjual (franchisee) setuju menjual barang dan jasa di bawah nama franchisor. Tulisan ini menganalisis tentang bentuk penerapan perjanjian waralaba sebagai salah satu aspek alih teknologi dan menganalisis bentuk penerapan prinsip kebebasan berkontrak dalam perjanjian waralaba. Jenis penelitian yang digunakan ialah penelitian hukum normatif. Pendekatan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian franchise adalah suatu perjanjian yang diadakan antara pemilik franchise (franchisor) dengan pemegang franchise (franchisee). Franchisor memberikan hak kepada pihak franchisee untuk memproduksi atau memasarkan barang dan/atau jasa dalam waktu dan tempat tertentu yang disepakati. Kesepakatan itu di bawah pengawasan franchisor, sementara franchisee membayar sejumlah uang tertentu atas hak yang diperolehnya. Perjanjian franchise sebagai salah satu kontrak innominaat diatur dalam perundangan yang khusus, namun tetap mengacu pada peraturan perundangan yang umum, yakni KUHPerdata. Perjanjian franchise merupakan pengembangan dari Pasal 1338 KUHPerdata. Secara khusus belum ada pengaturan tentang franchise, namun tetap dapat dilaksanakan berdasarkan pasal tersebut. Franchise merupakan suatu perjanjian timbal balik karena pemberi waralaba maupun penerima franchise berkewajiban untuk memenuhi prestasi tertentu. Suatu paket franchise merupakan satu paket yang terdiri atas beberapa jenis perjanjian, seperti perjanjian lisensi, perjanjian merek, perjanjian paten, perjanjian bantuan teknis dan perjanjian yang menyangkut kerahasiaan.","PeriodicalId":335936,"journal":{"name":"Journal of Social Science and Digital Marketing","volume":"31 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-07-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Kebebasan Berkontrak Dalam Penerapan Perjanjian Lisensi Waralaba Sebagai Salah Satu Aspek Alih Teknologi di Indonesia\",\"authors\":\"Devie Rachmat Ali Hasan Rifaie, Suhendro Suhendro\",\"doi\":\"10.47927/jssdm.v3i2.674\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Perjanjian waralaba merupakan suatu perjanjian antara distributor barang atau jasa atau pemilik merek dagang atau hak cipta (franchisor). Penjual (franchisee) setuju menjual barang dan jasa di bawah nama franchisor. Tulisan ini menganalisis tentang bentuk penerapan perjanjian waralaba sebagai salah satu aspek alih teknologi dan menganalisis bentuk penerapan prinsip kebebasan berkontrak dalam perjanjian waralaba. Jenis penelitian yang digunakan ialah penelitian hukum normatif. Pendekatan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian franchise adalah suatu perjanjian yang diadakan antara pemilik franchise (franchisor) dengan pemegang franchise (franchisee). Franchisor memberikan hak kepada pihak franchisee untuk memproduksi atau memasarkan barang dan/atau jasa dalam waktu dan tempat tertentu yang disepakati. Kesepakatan itu di bawah pengawasan franchisor, sementara franchisee membayar sejumlah uang tertentu atas hak yang diperolehnya. Perjanjian franchise sebagai salah satu kontrak innominaat diatur dalam perundangan yang khusus, namun tetap mengacu pada peraturan perundangan yang umum, yakni KUHPerdata. Perjanjian franchise merupakan pengembangan dari Pasal 1338 KUHPerdata. Secara khusus belum ada pengaturan tentang franchise, namun tetap dapat dilaksanakan berdasarkan pasal tersebut. Franchise merupakan suatu perjanjian timbal balik karena pemberi waralaba maupun penerima franchise berkewajiban untuk memenuhi prestasi tertentu. Suatu paket franchise merupakan satu paket yang terdiri atas beberapa jenis perjanjian, seperti perjanjian lisensi, perjanjian merek, perjanjian paten, perjanjian bantuan teknis dan perjanjian yang menyangkut kerahasiaan.\",\"PeriodicalId\":335936,\"journal\":{\"name\":\"Journal of Social Science and Digital Marketing\",\"volume\":\"31 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-07-13\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Journal of Social Science and Digital Marketing\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.47927/jssdm.v3i2.674\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Journal of Social Science and Digital Marketing","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.47927/jssdm.v3i2.674","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

特许经营协议是一种商品或服务的经销商之间的协议或商标或版权所有者(franchisor)。卖方(加盟商)同意以低于franchisor名字出售商品和服务。本文分析的应用形式特许经营协议作为接管技术和分析方面之一berkontrak自由原则的应用形式特许经营协议。研究类型是研究使用的法律规范。在这项研究中运用立法的方法。研究结果表明,特许经营协议是协议系列(franchisor)所有者和股东之间举行的系列(加盟商)。Franchisor向加盟商再生产一方权利或推销商品和/或服务在某些商定的时间和地点。这笔交易在franchisor监督下,虽然有些加盟商支付一笔款项的权利。作为特许经营协议中的一个innominaat合同设定具体的立法,但一般指的是规则的立法,即KUHPerdata。特许经营协议的发展是1338章KUHPerdata。特别没有特许经营的安排,但仍然可以根据该章进行。特许经营是一种互惠协议,因为特许经营和接受者系列义务满足某些成就。组成一个系列是一种包裹包裹一些什么样的协议,专利许可协议,协议的品牌,新气候协定,保密协议和契约有关的技术援助。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Kebebasan Berkontrak Dalam Penerapan Perjanjian Lisensi Waralaba Sebagai Salah Satu Aspek Alih Teknologi di Indonesia
Perjanjian waralaba merupakan suatu perjanjian antara distributor barang atau jasa atau pemilik merek dagang atau hak cipta (franchisor). Penjual (franchisee) setuju menjual barang dan jasa di bawah nama franchisor. Tulisan ini menganalisis tentang bentuk penerapan perjanjian waralaba sebagai salah satu aspek alih teknologi dan menganalisis bentuk penerapan prinsip kebebasan berkontrak dalam perjanjian waralaba. Jenis penelitian yang digunakan ialah penelitian hukum normatif. Pendekatan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian franchise adalah suatu perjanjian yang diadakan antara pemilik franchise (franchisor) dengan pemegang franchise (franchisee). Franchisor memberikan hak kepada pihak franchisee untuk memproduksi atau memasarkan barang dan/atau jasa dalam waktu dan tempat tertentu yang disepakati. Kesepakatan itu di bawah pengawasan franchisor, sementara franchisee membayar sejumlah uang tertentu atas hak yang diperolehnya. Perjanjian franchise sebagai salah satu kontrak innominaat diatur dalam perundangan yang khusus, namun tetap mengacu pada peraturan perundangan yang umum, yakni KUHPerdata. Perjanjian franchise merupakan pengembangan dari Pasal 1338 KUHPerdata. Secara khusus belum ada pengaturan tentang franchise, namun tetap dapat dilaksanakan berdasarkan pasal tersebut. Franchise merupakan suatu perjanjian timbal balik karena pemberi waralaba maupun penerima franchise berkewajiban untuk memenuhi prestasi tertentu. Suatu paket franchise merupakan satu paket yang terdiri atas beberapa jenis perjanjian, seperti perjanjian lisensi, perjanjian merek, perjanjian paten, perjanjian bantuan teknis dan perjanjian yang menyangkut kerahasiaan.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信