{"title":"伊斯兰经济体系中交易的原则和基本准则","authors":"Maman Suryaman, H. Bisri","doi":"10.59270/mashalih.v4i1.165","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Islam sangat memperhatikan aktivitas muamalah ummatnya. Hal ini terlihat dari banyaknya ayat dan hadits serta ijtihad para ulama yang membahas tentang muamalah untuk meraih kesejahteraan manusia di dunia, bahkan ayat terpanjang dalam al-Qur’an yaitu surat Al-Baqarah (2) ayat 282 menurut Ibnu arabi mengandung 52 hukum ekonomi. Hal ini membuktikan bahwa islam juga memperhatikan aktivitas muamalah untuk ummatnya disamping memperhatikan masalah ibadah. Oleh karena itu, pada artikel ini membahas tentang bagaimana prinsip-prinsip dan kaidah dasar transaksi yang merupakan bagian dari sistem ekonomi. Metode penelitian pada penelitian ini yaitu menggunakan metode penelitian kualitatif dengan library research sebagai jenis pendekatan penelitian yang berdifat yuridis normatif. Selain itu kajian dalam penelitian ini bersifat deskriptif analisis, dimana peneliti mencoba menggambarkan atau mendeskripsikan prinsip-prinsipr serta kaidah transaksi dalam sistem ekonomi syariah. Hasil dalam penelitian ini yaitu prinsip-prinsip pokok transaksi dalam Islam, diantaranya: Pembayaran dan pemberian barang dari jual beli haruslah berdasarkan pada kesepakatan kedua belah pihak; prinsip kerjasama yang menguntungkan; menjaga kepercayaan dalam bertransaksi;bebas dari riba; dilakukan dengan cara-cara yang benar; transaksi dilakukan pada objek yang halal; dan tidak curang atau menipu.","PeriodicalId":370862,"journal":{"name":"Al Mashalih - Journal of Islamic Law","volume":"25 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-06-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Prinsip-Prinsip dan Kaidah Dasar Transaksi dalam Sistem Ekonomi Syariah\",\"authors\":\"Maman Suryaman, H. Bisri\",\"doi\":\"10.59270/mashalih.v4i1.165\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Islam sangat memperhatikan aktivitas muamalah ummatnya. Hal ini terlihat dari banyaknya ayat dan hadits serta ijtihad para ulama yang membahas tentang muamalah untuk meraih kesejahteraan manusia di dunia, bahkan ayat terpanjang dalam al-Qur’an yaitu surat Al-Baqarah (2) ayat 282 menurut Ibnu arabi mengandung 52 hukum ekonomi. Hal ini membuktikan bahwa islam juga memperhatikan aktivitas muamalah untuk ummatnya disamping memperhatikan masalah ibadah. Oleh karena itu, pada artikel ini membahas tentang bagaimana prinsip-prinsip dan kaidah dasar transaksi yang merupakan bagian dari sistem ekonomi. Metode penelitian pada penelitian ini yaitu menggunakan metode penelitian kualitatif dengan library research sebagai jenis pendekatan penelitian yang berdifat yuridis normatif. Selain itu kajian dalam penelitian ini bersifat deskriptif analisis, dimana peneliti mencoba menggambarkan atau mendeskripsikan prinsip-prinsipr serta kaidah transaksi dalam sistem ekonomi syariah. Hasil dalam penelitian ini yaitu prinsip-prinsip pokok transaksi dalam Islam, diantaranya: Pembayaran dan pemberian barang dari jual beli haruslah berdasarkan pada kesepakatan kedua belah pihak; prinsip kerjasama yang menguntungkan; menjaga kepercayaan dalam bertransaksi;bebas dari riba; dilakukan dengan cara-cara yang benar; transaksi dilakukan pada objek yang halal; dan tidak curang atau menipu.\",\"PeriodicalId\":370862,\"journal\":{\"name\":\"Al Mashalih - Journal of Islamic Law\",\"volume\":\"25 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-06-29\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Al Mashalih - Journal of Islamic Law\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.59270/mashalih.v4i1.165\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Al Mashalih - Journal of Islamic Law","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.59270/mashalih.v4i1.165","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Prinsip-Prinsip dan Kaidah Dasar Transaksi dalam Sistem Ekonomi Syariah
Islam sangat memperhatikan aktivitas muamalah ummatnya. Hal ini terlihat dari banyaknya ayat dan hadits serta ijtihad para ulama yang membahas tentang muamalah untuk meraih kesejahteraan manusia di dunia, bahkan ayat terpanjang dalam al-Qur’an yaitu surat Al-Baqarah (2) ayat 282 menurut Ibnu arabi mengandung 52 hukum ekonomi. Hal ini membuktikan bahwa islam juga memperhatikan aktivitas muamalah untuk ummatnya disamping memperhatikan masalah ibadah. Oleh karena itu, pada artikel ini membahas tentang bagaimana prinsip-prinsip dan kaidah dasar transaksi yang merupakan bagian dari sistem ekonomi. Metode penelitian pada penelitian ini yaitu menggunakan metode penelitian kualitatif dengan library research sebagai jenis pendekatan penelitian yang berdifat yuridis normatif. Selain itu kajian dalam penelitian ini bersifat deskriptif analisis, dimana peneliti mencoba menggambarkan atau mendeskripsikan prinsip-prinsipr serta kaidah transaksi dalam sistem ekonomi syariah. Hasil dalam penelitian ini yaitu prinsip-prinsip pokok transaksi dalam Islam, diantaranya: Pembayaran dan pemberian barang dari jual beli haruslah berdasarkan pada kesepakatan kedua belah pihak; prinsip kerjasama yang menguntungkan; menjaga kepercayaan dalam bertransaksi;bebas dari riba; dilakukan dengan cara-cara yang benar; transaksi dilakukan pada objek yang halal; dan tidak curang atau menipu.