应向公证人服务征收增值税的法律保证,即商人应纳税

Ajeng Pramesthy H.K
{"title":"应向公证人服务征收增值税的法律保证,即商人应纳税","authors":"Ajeng Pramesthy H.K","doi":"10.21107/il.v4i1.20213","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"ABSTRAK Notaris adalah pejabat umum yang berwenang dalam pembuatan akta otentik. Sebagai Warga Negara Indonesia, Notaris juga diperlukan untuk membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa yang diberikannya. Namun terdapat kekaburan hukum dan ketidakpastian mengenai kewajiban notaris tersebut dan kategori notaris yang diklasifikasikan sebagai Pengusaha Kena Pajak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa terkait kewajiban notaris dalam pengenaan PPN. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan konseptual. Data diperoleh melalui pengumpulan bahan hukum primer untuk dianalisa dengan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Notaris sebagai pejabat umum yang memberikan jasa hukum termasuk ke dalam kategori jasa yang dikenakan pajak pertambahan nilai. Notaris dalam menjalankan kewajiban tersebut harus terlebih dahulu melakukan pengukuhan sebagai Pengusaha Kena Pajak untuk dapat melaksanakan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai terhadap jasa yang telah diberikan. Pengenaan pajak tersebut dilakukan dengan prosedur pencatatan dan pelaporan","PeriodicalId":407285,"journal":{"name":"INICIO LEGIS","volume":"12 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-06-15","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"KEPASTIAN HUKUM KEWAJIBAN PENGENAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI TERHADAP JASA NOTARIS SELAKU PENGUSAHA KENA PAJAK\",\"authors\":\"Ajeng Pramesthy H.K\",\"doi\":\"10.21107/il.v4i1.20213\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"ABSTRAK Notaris adalah pejabat umum yang berwenang dalam pembuatan akta otentik. Sebagai Warga Negara Indonesia, Notaris juga diperlukan untuk membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa yang diberikannya. Namun terdapat kekaburan hukum dan ketidakpastian mengenai kewajiban notaris tersebut dan kategori notaris yang diklasifikasikan sebagai Pengusaha Kena Pajak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa terkait kewajiban notaris dalam pengenaan PPN. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan konseptual. Data diperoleh melalui pengumpulan bahan hukum primer untuk dianalisa dengan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Notaris sebagai pejabat umum yang memberikan jasa hukum termasuk ke dalam kategori jasa yang dikenakan pajak pertambahan nilai. Notaris dalam menjalankan kewajiban tersebut harus terlebih dahulu melakukan pengukuhan sebagai Pengusaha Kena Pajak untuk dapat melaksanakan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai terhadap jasa yang telah diberikan. Pengenaan pajak tersebut dilakukan dengan prosedur pencatatan dan pelaporan\",\"PeriodicalId\":407285,\"journal\":{\"name\":\"INICIO LEGIS\",\"volume\":\"12 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-06-15\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"INICIO LEGIS\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.21107/il.v4i1.20213\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"INICIO LEGIS","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.21107/il.v4i1.20213","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

公证人是负责真实行为的一般官员。作为一名印尼公民,公证人还需要对其服务支付增值税(PPN)。然而,法律和对公证人义务的模糊和不确定性,以及被归类为收税商人的公证类别。本研究的目的是了解和分析强加PPN的公证义务。本研究采用概念性研究方法进行规范研究。通过收集初级法律材料并与文献研究进行分析获得的数据。研究结果表明,提供法律服务的公证人属于增值税的服务类别。履行这一义务的公证人,作为负责税务的企业家,必须首先对所提供的服务执行增值税。纳税是通过登记和报告程序进行的
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
KEPASTIAN HUKUM KEWAJIBAN PENGENAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI TERHADAP JASA NOTARIS SELAKU PENGUSAHA KENA PAJAK
ABSTRAK Notaris adalah pejabat umum yang berwenang dalam pembuatan akta otentik. Sebagai Warga Negara Indonesia, Notaris juga diperlukan untuk membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa yang diberikannya. Namun terdapat kekaburan hukum dan ketidakpastian mengenai kewajiban notaris tersebut dan kategori notaris yang diklasifikasikan sebagai Pengusaha Kena Pajak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa terkait kewajiban notaris dalam pengenaan PPN. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan konseptual. Data diperoleh melalui pengumpulan bahan hukum primer untuk dianalisa dengan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Notaris sebagai pejabat umum yang memberikan jasa hukum termasuk ke dalam kategori jasa yang dikenakan pajak pertambahan nilai. Notaris dalam menjalankan kewajiban tersebut harus terlebih dahulu melakukan pengukuhan sebagai Pengusaha Kena Pajak untuk dapat melaksanakan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai terhadap jasa yang telah diberikan. Pengenaan pajak tersebut dilakukan dengan prosedur pencatatan dan pelaporan
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信