{"title":"Implementasi Multiplier Pajak Terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Di Indonesia Tahun 2010 s/d 2022","authors":"Ida Hendarsih","doi":"10.31294/moneter.v10i1.15562","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tentang Implementasi Multiplier Pajak Terhadap Produk Domestik Bruto Di Indonesia Tahun 2010 s/d 2022. Metode yang digunakan ialah kuantitatif dengan menggunakan analisis untuk melakukan Analisa apakah Multiplier Pajak berlaku di Indonesia. Kebijakan fiskal sebagai sarana untuk mendorong pembangunan ekonomi memiliki beberapa tujuan untuk dicapai. Beberapa tujuan tersebut antara lain meningkatkan investasi, mengarahkan investasi ke bidang sosial, menambah kesempatan kerja, menjaga stabilitas ekonomi dalam menghadapi ketidakstabilan internasional, mencegah inflasi, dan meningkatkan jumlah pendapatan nasional.Variabel yang dianalisa adalah Realisasi Penerimaan Pajak sebagai variabel bebas (X) dan Produk Domestik Bruto sebagai variabel terikat (Y). Hasil penelitian menunjukkan bahwa diperoleh bahwa nilai t hitung sebesar 12,242 dimana nilai tersebut lebih besar dari t tabel, yaitu 2,20099 sehingga dapt dikatakan bahwa Realisasi Penerimaan Pajak berpengaruh positif terhadap PDB. Sedangkan nilai R Square sebesar 0,932 yang berarti bahwa Variabel bebas Realisasi Penerimaan Pajak berpengaruh sebesar 0,932 atau 93,2% terhadap Variabel tergantung PDB, sedangkan sisanya sebesar 0,68% dipengaruhi oleh variabel lain diantaranya adalah konsumsi rumah tangga (C), investasi (I), pengeluaran pemerintah (G), dan net ekspor (X-M).","PeriodicalId":296568,"journal":{"name":"Moneter - Jurnal Akuntansi dan Keuangan","volume":"18 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-04-17","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Moneter - Jurnal Akuntansi dan Keuangan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.31294/moneter.v10i1.15562","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Implementasi Multiplier Pajak Terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Di Indonesia Tahun 2010 s/d 2022
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tentang Implementasi Multiplier Pajak Terhadap Produk Domestik Bruto Di Indonesia Tahun 2010 s/d 2022. Metode yang digunakan ialah kuantitatif dengan menggunakan analisis untuk melakukan Analisa apakah Multiplier Pajak berlaku di Indonesia. Kebijakan fiskal sebagai sarana untuk mendorong pembangunan ekonomi memiliki beberapa tujuan untuk dicapai. Beberapa tujuan tersebut antara lain meningkatkan investasi, mengarahkan investasi ke bidang sosial, menambah kesempatan kerja, menjaga stabilitas ekonomi dalam menghadapi ketidakstabilan internasional, mencegah inflasi, dan meningkatkan jumlah pendapatan nasional.Variabel yang dianalisa adalah Realisasi Penerimaan Pajak sebagai variabel bebas (X) dan Produk Domestik Bruto sebagai variabel terikat (Y). Hasil penelitian menunjukkan bahwa diperoleh bahwa nilai t hitung sebesar 12,242 dimana nilai tersebut lebih besar dari t tabel, yaitu 2,20099 sehingga dapt dikatakan bahwa Realisasi Penerimaan Pajak berpengaruh positif terhadap PDB. Sedangkan nilai R Square sebesar 0,932 yang berarti bahwa Variabel bebas Realisasi Penerimaan Pajak berpengaruh sebesar 0,932 atau 93,2% terhadap Variabel tergantung PDB, sedangkan sisanya sebesar 0,68% dipengaruhi oleh variabel lain diantaranya adalah konsumsi rumah tangga (C), investasi (I), pengeluaran pemerintah (G), dan net ekspor (X-M).