Pramudhita Kusuma Wardani, B. Heryanti, Dharu Triasih
{"title":"根据1999年《消费者保护法》第8条,PT. PLN (PERSERO)电力客户的法律保护爪哇岛中部和日惹地区三宝垄人畜三宝南地","authors":"Pramudhita Kusuma Wardani, B. Heryanti, Dharu Triasih","doi":"10.26623/slr.v1i1.2349","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pada dasarnya energi listrik merupakan sesuatu kebutuhan yang sangat dibutuhkan oleh semua manusia. Dengan adanya energi listrik, kegiatan manusia sehari- hari dapat dilaksanakan dengan mudah, nyaman dan tidak terganggu Permasalahan penelitian ini adalah: Perlindungan Hukum Pelanggan Listrik di PT.PLN (Persero) Distribusi Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta Area Semarang Rayon Semarang Selatan berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,kendala dalam Perlindungan hukum Bagi pelanggan listrik di PT.PLN (Persero) Distribusi Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta Area Semarang Rayon Semarang Selatan, Upaya yang dilakukan oleh PT.PLN (Persero)Distribusi Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta Area Semarang Rayon Semarang Selatan dalam menangani kendala tersebut. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis sosioslogis dengan pendekatan penelitian pustaka dan wawancara,dan surve lapangan. Hasil Penelitian Perlindungan Hukum Terhadap Pelanggan Listrik di PT. PLN (Persero) banyak memberikan perlindungan hukum bagi pelanggan PT.PLN dalam memberikan informasi dan penjelasan mengenai barang atau jasa.Kendala yang timbul dalam gangguan tersebut telah mengakibatkan terjadinya padam pada beberapa daerah yaitu Semarang,Ungaran,danKaliwungu.Upaya yang dilakukan dalam menangani kendala adalah Upaya dalam menghadapi pelanggan dalam keluhan pelanggan yang tertinggi adalah masalah keakuratan pembacaan meter, dalam, hal ini PT.PLN diharapkan penanganannya dengan menerima Sumber Daya Manusia yang ahli dalam bidangnya.","PeriodicalId":442012,"journal":{"name":"Semarang Law Review (SLR)","volume":"24 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-06-11","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PELANGGAN LISTRIK DI PT. PLN (PERSERO) DISTRIBUSI JAWA TENGAH DAN D.I YOGYAKARTA AREA SEMARANG RAYON SEMARANG SELATAN BERDASARKAN UU NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN\",\"authors\":\"Pramudhita Kusuma Wardani, B. Heryanti, Dharu Triasih\",\"doi\":\"10.26623/slr.v1i1.2349\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Pada dasarnya energi listrik merupakan sesuatu kebutuhan yang sangat dibutuhkan oleh semua manusia. Dengan adanya energi listrik, kegiatan manusia sehari- hari dapat dilaksanakan dengan mudah, nyaman dan tidak terganggu Permasalahan penelitian ini adalah: Perlindungan Hukum Pelanggan Listrik di PT.PLN (Persero) Distribusi Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta Area Semarang Rayon Semarang Selatan berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,kendala dalam Perlindungan hukum Bagi pelanggan listrik di PT.PLN (Persero) Distribusi Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta Area Semarang Rayon Semarang Selatan, Upaya yang dilakukan oleh PT.PLN (Persero)Distribusi Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta Area Semarang Rayon Semarang Selatan dalam menangani kendala tersebut. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis sosioslogis dengan pendekatan penelitian pustaka dan wawancara,dan surve lapangan. Hasil Penelitian Perlindungan Hukum Terhadap Pelanggan Listrik di PT. PLN (Persero) banyak memberikan perlindungan hukum bagi pelanggan PT.PLN dalam memberikan informasi dan penjelasan mengenai barang atau jasa.Kendala yang timbul dalam gangguan tersebut telah mengakibatkan terjadinya padam pada beberapa daerah yaitu Semarang,Ungaran,danKaliwungu.Upaya yang dilakukan dalam menangani kendala adalah Upaya dalam menghadapi pelanggan dalam keluhan pelanggan yang tertinggi adalah masalah keakuratan pembacaan meter, dalam, hal ini PT.PLN diharapkan penanganannya dengan menerima Sumber Daya Manusia yang ahli dalam bidangnya.\",\"PeriodicalId\":442012,\"journal\":{\"name\":\"Semarang Law Review (SLR)\",\"volume\":\"24 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2020-06-11\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Semarang Law Review (SLR)\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.26623/slr.v1i1.2349\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Semarang Law Review (SLR)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.26623/slr.v1i1.2349","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
摘要
电力基本上是所有人类都迫切需要的。有了电能,日常的人类活动可以很容易地、舒适地、不受干扰地进行。电力公司电力客户在PT法律保护。(Persero)爪哇中部和分布D . I日惹南垄人造丝三宝垄地区8号法案根据1999年关于保护消费者,但对客户设置的法律保护电在PT PLN。(Persero)爪哇中部和D . I .日惹地区分布南垄人造丝三宝垄,PT.PLN (Persero)在处理这一问题时所做的努力是爪哇岛中部和d.i.d.日惹。所使用的研究类型是具有库、访谈研究方法和实地冲浪的社会学专业。PT.PLN电力客户的法律保护研究结果为PT.PLN客户提供关于商品或服务的信息和解释提供了许多法律保护措施。在这种混乱中出现的障碍已经导致了三宝垄、江兰和kaliwungu等几个地区的清除。在对客户的最大投诉中,针对客户的努力是对计价器准确性的问题,在这种情况下,PT.PLN预计将处理该问题,以获得专业知识的人力资源。
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PELANGGAN LISTRIK DI PT. PLN (PERSERO) DISTRIBUSI JAWA TENGAH DAN D.I YOGYAKARTA AREA SEMARANG RAYON SEMARANG SELATAN BERDASARKAN UU NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN
Pada dasarnya energi listrik merupakan sesuatu kebutuhan yang sangat dibutuhkan oleh semua manusia. Dengan adanya energi listrik, kegiatan manusia sehari- hari dapat dilaksanakan dengan mudah, nyaman dan tidak terganggu Permasalahan penelitian ini adalah: Perlindungan Hukum Pelanggan Listrik di PT.PLN (Persero) Distribusi Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta Area Semarang Rayon Semarang Selatan berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,kendala dalam Perlindungan hukum Bagi pelanggan listrik di PT.PLN (Persero) Distribusi Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta Area Semarang Rayon Semarang Selatan, Upaya yang dilakukan oleh PT.PLN (Persero)Distribusi Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta Area Semarang Rayon Semarang Selatan dalam menangani kendala tersebut. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis sosioslogis dengan pendekatan penelitian pustaka dan wawancara,dan surve lapangan. Hasil Penelitian Perlindungan Hukum Terhadap Pelanggan Listrik di PT. PLN (Persero) banyak memberikan perlindungan hukum bagi pelanggan PT.PLN dalam memberikan informasi dan penjelasan mengenai barang atau jasa.Kendala yang timbul dalam gangguan tersebut telah mengakibatkan terjadinya padam pada beberapa daerah yaitu Semarang,Ungaran,danKaliwungu.Upaya yang dilakukan dalam menangani kendala adalah Upaya dalam menghadapi pelanggan dalam keluhan pelanggan yang tertinggi adalah masalah keakuratan pembacaan meter, dalam, hal ini PT.PLN diharapkan penanganannya dengan menerima Sumber Daya Manusia yang ahli dalam bidangnya.