{"title":"学者在当代女性和现实主义方面的差异","authors":"Mayyadah Mayyadah","doi":"10.24090/mnh.v15i2.5066","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Kompleksnya permasalahan dan realitas perempuan di era modern menuntut para ulama untuk menetapkan solusi hukum yang aktual dan realistis. Tulisan ini berangkat dari kenyataan bahwa produk fikih perempuan juga dipengaruhi oleh karakteristik manhaj dan metode ulama dalam menetapkan hukumnya. Melalui kajian studi literatur (riset kepustakaan) dan pendekatan Fikih-Usul Fikih, tulisan ini menemukan bahwa ada tiga karakter metodologi atau manhaj ulama dalam fikih perempuan yaitu al-tasyaddud atau al-iftirati al-tafrit wa al-tahallul, serta al-wast wa al-i'tidal. Adapun dalam menetapkan hukum fikih perempuan kontemporer, para ulama menempuh metode melalui analisis komprehensif terhadap nas-nas hukum, atensi terhadap maqasid al-syari'ah, pertimbangan realitas sosial, dan pertimbangan terhadap perbedaan psikologis dan sosial perempuan. Di Indonesia, realitas aktivitas perempuan telah merambah ke dunia politik praktis sehingga menghasilkan respon pemikiran fikih yang beragam. Di sini terlihat bahwa problematika fikih perempuan kontemporer tidak sepi dari perbedaan pendapat ulama.","PeriodicalId":215937,"journal":{"name":"Al-Manahij: Jurnal Kajian Hukum Islam","volume":"22 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-12-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Perbedaan Manhaj Ulama dalam Fikih Perempuan Kontemporer dan Realitasnya di Indonesia\",\"authors\":\"Mayyadah Mayyadah\",\"doi\":\"10.24090/mnh.v15i2.5066\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Kompleksnya permasalahan dan realitas perempuan di era modern menuntut para ulama untuk menetapkan solusi hukum yang aktual dan realistis. Tulisan ini berangkat dari kenyataan bahwa produk fikih perempuan juga dipengaruhi oleh karakteristik manhaj dan metode ulama dalam menetapkan hukumnya. Melalui kajian studi literatur (riset kepustakaan) dan pendekatan Fikih-Usul Fikih, tulisan ini menemukan bahwa ada tiga karakter metodologi atau manhaj ulama dalam fikih perempuan yaitu al-tasyaddud atau al-iftirati al-tafrit wa al-tahallul, serta al-wast wa al-i'tidal. Adapun dalam menetapkan hukum fikih perempuan kontemporer, para ulama menempuh metode melalui analisis komprehensif terhadap nas-nas hukum, atensi terhadap maqasid al-syari'ah, pertimbangan realitas sosial, dan pertimbangan terhadap perbedaan psikologis dan sosial perempuan. Di Indonesia, realitas aktivitas perempuan telah merambah ke dunia politik praktis sehingga menghasilkan respon pemikiran fikih yang beragam. Di sini terlihat bahwa problematika fikih perempuan kontemporer tidak sepi dari perbedaan pendapat ulama.\",\"PeriodicalId\":215937,\"journal\":{\"name\":\"Al-Manahij: Jurnal Kajian Hukum Islam\",\"volume\":\"22 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-12-01\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Al-Manahij: Jurnal Kajian Hukum Islam\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.24090/mnh.v15i2.5066\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Al-Manahij: Jurnal Kajian Hukum Islam","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24090/mnh.v15i2.5066","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
摘要
现代女性问题和现实的不断增加,需要神职人员制定一个真正的、现实的法律解决方案。这篇文章超越了女性化产品也受到manhaj的特性和神职人员制定其法律的方法的影响。通过研究中心()文学研究和文学研究方法Fikih-Usul Fikih方法论,本文发现有三个人物或妇女即al-tasyaddud Fikih中学者manhaj al-iftirati al-tafrit wa al-tahallul、al-wast wa al-i 'tidal。至于制定当代女性体质法,神职人员则全面分析了法律的na -nas、对maqasid al-syari ah的意识、社会现实的考虑以及对女性心理和社会差异的考虑。在印度尼西亚,妇女活动的现实已经渗透到实际的政治领域,产生了各种脆弱思想的反应。它表明,当代女性的问题并没有被神职人员的意见所抛弃。
Perbedaan Manhaj Ulama dalam Fikih Perempuan Kontemporer dan Realitasnya di Indonesia
Kompleksnya permasalahan dan realitas perempuan di era modern menuntut para ulama untuk menetapkan solusi hukum yang aktual dan realistis. Tulisan ini berangkat dari kenyataan bahwa produk fikih perempuan juga dipengaruhi oleh karakteristik manhaj dan metode ulama dalam menetapkan hukumnya. Melalui kajian studi literatur (riset kepustakaan) dan pendekatan Fikih-Usul Fikih, tulisan ini menemukan bahwa ada tiga karakter metodologi atau manhaj ulama dalam fikih perempuan yaitu al-tasyaddud atau al-iftirati al-tafrit wa al-tahallul, serta al-wast wa al-i'tidal. Adapun dalam menetapkan hukum fikih perempuan kontemporer, para ulama menempuh metode melalui analisis komprehensif terhadap nas-nas hukum, atensi terhadap maqasid al-syari'ah, pertimbangan realitas sosial, dan pertimbangan terhadap perbedaan psikologis dan sosial perempuan. Di Indonesia, realitas aktivitas perempuan telah merambah ke dunia politik praktis sehingga menghasilkan respon pemikiran fikih yang beragam. Di sini terlihat bahwa problematika fikih perempuan kontemporer tidak sepi dari perbedaan pendapat ulama.