{"title":"Hak Asasi Manusia dalam Bingkai ACFTA","authors":"Arief Setiawan","doi":"10.58823/jham.v6i6.58","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Masuk dalam area pasar bebas dalam konteks ACFTA tak hanya membawa implikasi dalam arena ekonomi an sich. Penerapan ACFTA dalam skala luas yang dimulai pada 1 Januari 2010 juga berimplikasi pada banyak aspek kehidupan, khususnya kesejahteraan. Trickle down effect yang diharapkan dari perdagangan bebas sangat sulit untuk direalisasikan karena sifat alamiah manusia sebagai homo economicus. Tentu saja hal ini merupakan ancaman terhadap pemenuhan hak ekonomi, sosial, dan budaya warga negara. Indonesia sebagai negara peserta dalam Kovensi Hak Ekosob dapat dikatakan melakukan pelanggaran HAM bila lepas tanggung jawab terhadaphak ini dengan menyerahkannya pada mekanisme pasar.","PeriodicalId":404941,"journal":{"name":"Jurnal Hak Asasi Manusia","volume":"11 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-08-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Hak Asasi Manusia","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.58823/jham.v6i6.58","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Masuk dalam area pasar bebas dalam konteks ACFTA tak hanya membawa implikasi dalam arena ekonomi an sich. Penerapan ACFTA dalam skala luas yang dimulai pada 1 Januari 2010 juga berimplikasi pada banyak aspek kehidupan, khususnya kesejahteraan. Trickle down effect yang diharapkan dari perdagangan bebas sangat sulit untuk direalisasikan karena sifat alamiah manusia sebagai homo economicus. Tentu saja hal ini merupakan ancaman terhadap pemenuhan hak ekonomi, sosial, dan budaya warga negara. Indonesia sebagai negara peserta dalam Kovensi Hak Ekosob dapat dikatakan melakukan pelanggaran HAM bila lepas tanggung jawab terhadaphak ini dengan menyerahkannya pada mekanisme pasar.