Asmun w Wantu, Nopiana Mozin, Yuli Adhani, Siti Indra Monoarfa
{"title":"PENCEGAHAN PERKAWINAN ANAK DIBAWAH UMUR PADA REMAJA DESA LION KECAMATAN POSIGADAN KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW SELATAN","authors":"Asmun w Wantu, Nopiana Mozin, Yuli Adhani, Siti Indra Monoarfa","doi":"10.56190/jat.v1i2.8","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Indonesia merupakan negara tertinggi kedua dalam kasus pernikahan dibawah umur dikawasan asia khususnya Kawasan asia tenggara setelah negara cambodia. Dalam tataran nasional, Provinsi Sulawesi Utara berada diuturan ke 11 dari 34 Provinsi. Kabupaten Bolaang Mongondow selatan yang berada dibawah provinsi Sulawesi selatan memiliki tingkat pernikahan dini yang cukup tinggi pada bulan Juli 2021 sebanyak 121 kasus. Lebih khusus untuk Desa Lion tercatat dari tahun 2019 sampai dengan Agustus 2021 terdapat 11 kasus pernikahan kasus perkawinan anak dibawah umur. Dari perkawinan dibawah umur ini terdapat beberapa masalah sosial yang dihadapi antara lain pergaulan bebas akibat kurangnya control dan komunikasi yang efektif dari orang tua, pengaruh lingkungan sosial masyarakat dan teman sebaya serta arus globalisasi yang beriringan dengan kemajuan informasi dan teknologi. Berdasarkan deskripsi tersebut pengabdian ini dilaksanakan dengan tujuan memberikan edukasi tentang bahya melakukan perkawinan dibawah umur dan motivasi agar menata masa depan yang lebih terarah, berdasarkan pada tujuan tersebut, métode yang digunakan dalam kegiatan adalah sosialisasi pencegahan pernikahan dibawah umur di Desa Lion Kecamatan Posigadan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan","PeriodicalId":294956,"journal":{"name":"Jurnal Abdimas Terapan","volume":"55 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-05-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Abdimas Terapan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.56190/jat.v1i2.8","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
摘要
印度尼西亚是继柬埔寨之后,保育亚洲的未成年结婚率第二高的国家。在国家舞台上,北苏拉威西省是34个省中的11个。2021年7月,南苏拉威西省的博拉朗蒙东多县举行了121起婚礼。更具体地说,从2019年到2021年8月,狮子村有11起未成年人婚姻案件。这些未成年人的婚姻带来了一些社会问题,其中包括缺乏父母有效的控制和沟通、社会环境和同龄人的影响以及与信息和技术进步相平衡的全球化潮流。根据这一描述,这种奉献是为了教育巴亚的未成年婚姻安排和动机,以规划一个更有远见的未来,基于这一目标,在利昂村的博南蒙当道摄政(Bolaang south boongondow)的未成年婚姻预防社会化活动中使用的方法
PENCEGAHAN PERKAWINAN ANAK DIBAWAH UMUR PADA REMAJA DESA LION KECAMATAN POSIGADAN KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW SELATAN
Indonesia merupakan negara tertinggi kedua dalam kasus pernikahan dibawah umur dikawasan asia khususnya Kawasan asia tenggara setelah negara cambodia. Dalam tataran nasional, Provinsi Sulawesi Utara berada diuturan ke 11 dari 34 Provinsi. Kabupaten Bolaang Mongondow selatan yang berada dibawah provinsi Sulawesi selatan memiliki tingkat pernikahan dini yang cukup tinggi pada bulan Juli 2021 sebanyak 121 kasus. Lebih khusus untuk Desa Lion tercatat dari tahun 2019 sampai dengan Agustus 2021 terdapat 11 kasus pernikahan kasus perkawinan anak dibawah umur. Dari perkawinan dibawah umur ini terdapat beberapa masalah sosial yang dihadapi antara lain pergaulan bebas akibat kurangnya control dan komunikasi yang efektif dari orang tua, pengaruh lingkungan sosial masyarakat dan teman sebaya serta arus globalisasi yang beriringan dengan kemajuan informasi dan teknologi. Berdasarkan deskripsi tersebut pengabdian ini dilaksanakan dengan tujuan memberikan edukasi tentang bahya melakukan perkawinan dibawah umur dan motivasi agar menata masa depan yang lebih terarah, berdasarkan pada tujuan tersebut, métode yang digunakan dalam kegiatan adalah sosialisasi pencegahan pernikahan dibawah umur di Desa Lion Kecamatan Posigadan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan