{"title":"ANALISIS PENERIMAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR JENIS ALAT BERAT PADA BADAN PENDAPATAN DAERAH UPTB KABUPATEN MUSI BANYUASIN I","authors":"Masri Ermawijaya","doi":"10.51877/JIAR.V2I2.82","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan mengetahui penerimaan pajak alat berat dalam meningkatkan pendapatan pajak daerah pada Badan Pendapatan Daerah UPTB Kabupaten Musi Banyuasin I. Metode penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan menganalisis rasio efektivitas dan kontribusi. Data dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data primer adalah data dari hasil wawancara. Data sekunder adalah data tentang target dan realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor jenis alat berat pada Badan Pendapatan Daerah UPTB Kabupaten Musi Banyuasin I. \nHasil penelitian ini menunjukkan bahwa efektivitas penerimaan pajak alat berat dari Tahun 2014 sampai 2018 berada dalam kriteria cukup efektif dengan rata-rata rasio sebesar 89,81% (standar : 80-90%). permaslahannya kurangnya sosialisasi dan sanksi/denda yang kurang tegas terhadap wajib pajak. Kontribusi penerimaan pajak alat berat dari Tahun 2014 sampai 2018 mengalami fluktuasi, dimana Rasio kontribusi pajak alat berat terhadap pajak daerah tingkat I pada Tahun 2014 sampai dengn 2018 dengan rata-rata sebesar 0,04% atau kurang dari 10% dengan kriteria kurang. Hal ini disebabkan masih rendahnya pemahaman wajib pajak tentang pengenaan pajak alat berat serta rumitnya pengurusan administrasi pembayaran pajak sehingga membuat wajib pajak tidak melakukan pembayaran. Langkah yang diambil adalah sosialisasi yang merata ke masayarakat, kemudahan administrasi dan tindakan yang tegas perlu diterapkan.","PeriodicalId":106501,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah Akuntansi Rahmaniyah","volume":"36 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-08-26","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Ilmiah Akuntansi Rahmaniyah","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.51877/JIAR.V2I2.82","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
摘要
本研究旨在探讨UPTB - Musi banyusali地区税收机构在增加地方税收方面的巨额税收收入。该研究方法采用定量方法分析有效性与贡献比。本研究中的数据是原始数据和次要数据。主要数据是访谈结果的数据。是次要数据关于目标和实现税收收入UPTB地区机构的各种机动车的重型设备,县音乐Banyuasin一世。这项研究结果表明,税收重型设备的有效性标准从2014年到2018年处于很有效的平均比例为89,81%大小(默认:80%)。其对纳税人缺乏社会化和不那么严厉的惩罚。从2014年到2018年,重型机械收税捐款有波动,而2014年至2018年期间,该地区重税与I县税率的平均为0.04%或低于10%的标准。这是因为纳税人对重型机械征税的认识仍然很低,税收管理的复杂性使得纳税人无法支付税款。采取的措施是对社会社会化、管理简易和果断行动。
ANALISIS PENERIMAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR JENIS ALAT BERAT PADA BADAN PENDAPATAN DAERAH UPTB KABUPATEN MUSI BANYUASIN I
Penelitian ini bertujuan mengetahui penerimaan pajak alat berat dalam meningkatkan pendapatan pajak daerah pada Badan Pendapatan Daerah UPTB Kabupaten Musi Banyuasin I. Metode penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan menganalisis rasio efektivitas dan kontribusi. Data dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data primer adalah data dari hasil wawancara. Data sekunder adalah data tentang target dan realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor jenis alat berat pada Badan Pendapatan Daerah UPTB Kabupaten Musi Banyuasin I.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa efektivitas penerimaan pajak alat berat dari Tahun 2014 sampai 2018 berada dalam kriteria cukup efektif dengan rata-rata rasio sebesar 89,81% (standar : 80-90%). permaslahannya kurangnya sosialisasi dan sanksi/denda yang kurang tegas terhadap wajib pajak. Kontribusi penerimaan pajak alat berat dari Tahun 2014 sampai 2018 mengalami fluktuasi, dimana Rasio kontribusi pajak alat berat terhadap pajak daerah tingkat I pada Tahun 2014 sampai dengn 2018 dengan rata-rata sebesar 0,04% atau kurang dari 10% dengan kriteria kurang. Hal ini disebabkan masih rendahnya pemahaman wajib pajak tentang pengenaan pajak alat berat serta rumitnya pengurusan administrasi pembayaran pajak sehingga membuat wajib pajak tidak melakukan pembayaran. Langkah yang diambil adalah sosialisasi yang merata ke masayarakat, kemudahan administrasi dan tindakan yang tegas perlu diterapkan.