{"title":"Perubahan Arah Kiblat Masjid dalam perspektif Fiqh dan Astronomi","authors":"A. Amiruddin","doi":"10.21093/qj.v4i1.1996","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Studi Tentang Perubahan Arah Kiblat Masjid Di Kota Samarinda (Perspektif Fiqh Dan Astronomi). Penelitian ini dilatar belakangi tersebut, untuk mengetahui bagaimana Perubahan arah kiblat yang dipertentangkan dengan mengujinya berdasarkan Ilmu Hisab atau Ilmu Falak melalui rumus-rumus Ilmu Ukur Segi Tiga Bola. Pertentangan tersebut terjadi di Samarinda Provinsi Kalimantan timur. Pertentangan terjadi pada dua kelompok masyarakat dengan dua arah kiblat yang masing-masing mereka perpegang dan mereka pertahankan. keadaan tersebut tentu tidak dapat menyelesaikan persoalan yang ada. Bagi orang-orang yang berada di sekitar Mesjid al-Haram, persoalan kiblat ini tidak ada masalah, namun bagi orang-orang yang jauh dari Mekkah, hal ini dapat menimbulkan masalah yang kadang menjadi pertentangan. Data yang terkumpul kemudian dianalisis dengan menggunakan teknik deskriptif-analitik yaitu terlebih dahulu menggambarkan persoalan perubahan arah kiblat pada Mesjid yang diteliti, dari gambaran tersebut kemudian dijadikan fakta, untuk selanjutnya dianalisis berdasarkan beberapa pendekatan yaitu pendekatan syari’ah, pendekatan astronomi dan pendekatan historis, sehingga diperoleh beberapa kesimpulan. Dari hasil penelitian terlihat bahwa perubahan arah kiblat Mesjid An- Najah Ar-Rahman, Masjid Al-Ikhlas, Masjid Babussalam, Masjid Darul Ibadah, dan Masjid Al Misbah tidak akurat, disebabkan beberapa problem, pertama sikap panut terhadap ulama atau tokoh kharismatik tanpa melihat apakah ulama atau tokoh tersebut mengetahui tentang Ilmu Hisab, kedua pemakaian kompas yang cukup sederhana tanpa memperhatikan kaedah-kaedah penggunaan kompas.Hasil penelitian membuktikan bahwa terdapat variasi selisih atau penyimpangan arah kiblat sebesar : Untuk penggunaan kompas Mekkah, selisih terbesarnya adalah 20 00’ dengan penyimpangan arah sejauh 2.220 kilometer pada garis bujur (Utara – Selatan) dari arah Bait Allah, dan 2.060 kilometer pada garis lintang (Barat – Timur) dari arah Bait Allah.Untuk penggunaan kompas Nagara, selisihnya adalah 2 30’ dengan penyimpangan arah sejauh 277 kilometer pada garis bujur (Utara – Selatan) dari arah Bait Allah, dan 258 kilometer pada garis lintang (Barat – Timur) dari arah Bait Allah. \n \nKata kunci : arah kiblat, persfektif fiqh dan astronomi, Kota Samarinda.","PeriodicalId":150635,"journal":{"name":"QONUN: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-01-25","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"QONUN: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-undangan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.21093/qj.v4i1.1996","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
摘要
研究萨玛林达清真寺清真寺的方向变化(Fiqh和天文学视角)。这项研究是在背景中进行的,目的是通过通过古代三面测量科学的公式来测试人们对视错觉的方向的变化。冲突发生在婆罗洲东部的萨马林达省。这场斗争发生在两群人身上,他们都有自己坚持并保持的方向。这些情况当然不能解决问题。对于那些聚集在al-Haram清真寺周围的人来说,这个麦加的问题是无关紧要的,但对麦加以外的人来说,这可能会带来一些矛盾。然后用解析技术分析了收集到的数据,这些数据首先描述了清真寺所研究的基色方向的变化,然后作为事实,以便进一步根据伊斯兰教、天文学和历史方法的几种方法进行分析,从而得出了一些结论。研究结果表明,改变方向的麦加清真寺An - Najah ar - Babussalam Al-Ikhlas清真寺,清真寺,清真寺,Al Misbah清真寺礼拜夫不准确,造成一些问题,首先当长夜对学者的态度还是有魅力的人物,没有看到这些学者还是人物了解第二次清算,科学使用很简单没有注意kaedah-kaedah使用指南针的指南针。研究结果证明有差距的变化或大小:对于使用指南针圣地麦加方向偏差和偏差,最大的差距是20点‘2220公里的经度方向从神的殿方向(北(南),其中2060公里的纬度(西(东)方向的圣殿。用指南针Nagara,差价是230”的方向偏差277公里的经度(北(南)上帝的圣殿,258公里纬度方向(西(东)从上帝的圣殿。关键词:电影、电影和天文,萨玛林达。
Perubahan Arah Kiblat Masjid dalam perspektif Fiqh dan Astronomi
Studi Tentang Perubahan Arah Kiblat Masjid Di Kota Samarinda (Perspektif Fiqh Dan Astronomi). Penelitian ini dilatar belakangi tersebut, untuk mengetahui bagaimana Perubahan arah kiblat yang dipertentangkan dengan mengujinya berdasarkan Ilmu Hisab atau Ilmu Falak melalui rumus-rumus Ilmu Ukur Segi Tiga Bola. Pertentangan tersebut terjadi di Samarinda Provinsi Kalimantan timur. Pertentangan terjadi pada dua kelompok masyarakat dengan dua arah kiblat yang masing-masing mereka perpegang dan mereka pertahankan. keadaan tersebut tentu tidak dapat menyelesaikan persoalan yang ada. Bagi orang-orang yang berada di sekitar Mesjid al-Haram, persoalan kiblat ini tidak ada masalah, namun bagi orang-orang yang jauh dari Mekkah, hal ini dapat menimbulkan masalah yang kadang menjadi pertentangan. Data yang terkumpul kemudian dianalisis dengan menggunakan teknik deskriptif-analitik yaitu terlebih dahulu menggambarkan persoalan perubahan arah kiblat pada Mesjid yang diteliti, dari gambaran tersebut kemudian dijadikan fakta, untuk selanjutnya dianalisis berdasarkan beberapa pendekatan yaitu pendekatan syari’ah, pendekatan astronomi dan pendekatan historis, sehingga diperoleh beberapa kesimpulan. Dari hasil penelitian terlihat bahwa perubahan arah kiblat Mesjid An- Najah Ar-Rahman, Masjid Al-Ikhlas, Masjid Babussalam, Masjid Darul Ibadah, dan Masjid Al Misbah tidak akurat, disebabkan beberapa problem, pertama sikap panut terhadap ulama atau tokoh kharismatik tanpa melihat apakah ulama atau tokoh tersebut mengetahui tentang Ilmu Hisab, kedua pemakaian kompas yang cukup sederhana tanpa memperhatikan kaedah-kaedah penggunaan kompas.Hasil penelitian membuktikan bahwa terdapat variasi selisih atau penyimpangan arah kiblat sebesar : Untuk penggunaan kompas Mekkah, selisih terbesarnya adalah 20 00’ dengan penyimpangan arah sejauh 2.220 kilometer pada garis bujur (Utara – Selatan) dari arah Bait Allah, dan 2.060 kilometer pada garis lintang (Barat – Timur) dari arah Bait Allah.Untuk penggunaan kompas Nagara, selisihnya adalah 2 30’ dengan penyimpangan arah sejauh 277 kilometer pada garis bujur (Utara – Selatan) dari arah Bait Allah, dan 258 kilometer pada garis lintang (Barat – Timur) dari arah Bait Allah.
Kata kunci : arah kiblat, persfektif fiqh dan astronomi, Kota Samarinda.