SIYASAH SYAR iyah对婚姻年龄限制的批判性研究(印尼对婚姻年龄限制的批判性研究)

M. Fahmi
{"title":"SIYASAH SYAR iyah对婚姻年龄限制的批判性研究(印尼对婚姻年龄限制的批判性研究)","authors":"M. Fahmi","doi":"10.37397/almajalis.v8i1.158","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Berbagai negara termasuk Indonesia telah menetapkan undang-undang yang mengatur tentang batasan usia nikah. Penetapan batasan tersebut tentu tidak lepas dari kritikan dan kontroversi. Di sisi lain, Kehadiran sebuah negara untuk mengatur urusan-urusan rakyat sangat ditekankan dalam Islam, baik itu yang berkaitan dengan kepentingan agama maupun kepentingan dunia. Hal inilah yang dikenal dengan siyasah syar’iyah. Namun, penetapan batasan usia nikah ini perlu dikaji lebih jauh berdasarkan perspektif siyasah syar’iyah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang konsep umum Siyasah syar’iyah, penetapan usia nikah dalam Islam, batas usia nikah di Indonesia, dan kesesuaian aturan tersebut terhadap konsep siyasah syar’iyah. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan yang menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa konsep umum siyasah syar’iyah merupakan wewenang pemimpin untuk mengatur hal-hal yang belum ditetapkan aturannya berdasarkan dalil syar’i, dan juga hal-hal dalam syariat yang bersifat tidak tetap ataupun memiliki banyak sudut pandang hukum. Adapun tentang batasan usia nikah, maka tidak ada ditentukan di dalam Islam. Namun, seorang wali (ayah) boleh menikahkan anaknya yang masih kecil sekalipun. Sementara di Indonesia, seseorang tidak diizinkan menikah sebelum mencapai usia 19 tahun, baik itu laki-laki maupun perempuan. Penetapan batas usia nikah ini tidak sejalan dengan konsep siyasah syar’iyah. Karena hal tersebut memiliki konsekuensi hukum yang berseberangan dengan apa yang telah ditetapkan syariat melalui dalil syar’i, yaitu bolehnya seseorang menikah dibawah usia tersebut. Di sisi lain, hal itu juga bertentangan dengan anjuran syariat untuk mempercepat pernikahan jika telah mampu. ","PeriodicalId":194218,"journal":{"name":"Al-Majaalis : Jurnal Dirasat Islamiyah","volume":"29 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-11-20","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"TINJAUAN SIYASAH SYAR’IYAH TERHADAP PENETAPAN BATAS USIA NIKAH (Studi Kritis Terhadap Penetapan Usia Nikah Di Indonesia)\",\"authors\":\"M. Fahmi\",\"doi\":\"10.37397/almajalis.v8i1.158\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Berbagai negara termasuk Indonesia telah menetapkan undang-undang yang mengatur tentang batasan usia nikah. Penetapan batasan tersebut tentu tidak lepas dari kritikan dan kontroversi. Di sisi lain, Kehadiran sebuah negara untuk mengatur urusan-urusan rakyat sangat ditekankan dalam Islam, baik itu yang berkaitan dengan kepentingan agama maupun kepentingan dunia. Hal inilah yang dikenal dengan siyasah syar’iyah. Namun, penetapan batasan usia nikah ini perlu dikaji lebih jauh berdasarkan perspektif siyasah syar’iyah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang konsep umum Siyasah syar’iyah, penetapan usia nikah dalam Islam, batas usia nikah di Indonesia, dan kesesuaian aturan tersebut terhadap konsep siyasah syar’iyah. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan yang menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa konsep umum siyasah syar’iyah merupakan wewenang pemimpin untuk mengatur hal-hal yang belum ditetapkan aturannya berdasarkan dalil syar’i, dan juga hal-hal dalam syariat yang bersifat tidak tetap ataupun memiliki banyak sudut pandang hukum. Adapun tentang batasan usia nikah, maka tidak ada ditentukan di dalam Islam. Namun, seorang wali (ayah) boleh menikahkan anaknya yang masih kecil sekalipun. Sementara di Indonesia, seseorang tidak diizinkan menikah sebelum mencapai usia 19 tahun, baik itu laki-laki maupun perempuan. Penetapan batas usia nikah ini tidak sejalan dengan konsep siyasah syar’iyah. Karena hal tersebut memiliki konsekuensi hukum yang berseberangan dengan apa yang telah ditetapkan syariat melalui dalil syar’i, yaitu bolehnya seseorang menikah dibawah usia tersebut. Di sisi lain, hal itu juga bertentangan dengan anjuran syariat untuk mempercepat pernikahan jika telah mampu. \",\"PeriodicalId\":194218,\"journal\":{\"name\":\"Al-Majaalis : Jurnal Dirasat Islamiyah\",\"volume\":\"29 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2020-11-20\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Al-Majaalis : Jurnal Dirasat Islamiyah\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.37397/almajalis.v8i1.158\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Al-Majaalis : Jurnal Dirasat Islamiyah","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.37397/almajalis.v8i1.158","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

包括印尼在内的许多国家都制定了关于婚姻年龄限制的法律。这种限制当然没有受到批评和争议。另一方面,一个管理人民事务的国家在伊斯兰教中被高度强调,无论是宗教利益还是世界利益。这就是所谓的siyasah syar iyah。然而,根据siyasah syar iyah的观点,确定结婚年龄的界限是很重要的。该研究旨在探讨Siyasah syar iyah的一般概念,伊斯兰教的结婚年龄设定,印度尼西亚的结婚年龄限制,以及这些规则对Siyasah syar iyah概念的一致性。本研究是一种采用定性方法的文学研究。这项研究的结果表明,siyasah syar 'iyah的总体概念是一种领导权威,能够根据syar 'i的主张,以及该组织中那些没有固定或多法律观点的事物。至于婚姻年龄的限制,伊斯兰教中没有规定。然而,即使是年幼的孩子,监护人也可以让他们结婚。在印尼,任何人在19岁之前都不允许结婚,无论是男性还是女性。婚生子女的界限不符合siyasah syar iyah的概念。因为这样做会有法律上的后果如果按照伊斯兰教的规定另一方面,如果公司有能力加快婚礼的速度,这也与他们的工会反对。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
TINJAUAN SIYASAH SYAR’IYAH TERHADAP PENETAPAN BATAS USIA NIKAH (Studi Kritis Terhadap Penetapan Usia Nikah Di Indonesia)
Berbagai negara termasuk Indonesia telah menetapkan undang-undang yang mengatur tentang batasan usia nikah. Penetapan batasan tersebut tentu tidak lepas dari kritikan dan kontroversi. Di sisi lain, Kehadiran sebuah negara untuk mengatur urusan-urusan rakyat sangat ditekankan dalam Islam, baik itu yang berkaitan dengan kepentingan agama maupun kepentingan dunia. Hal inilah yang dikenal dengan siyasah syar’iyah. Namun, penetapan batasan usia nikah ini perlu dikaji lebih jauh berdasarkan perspektif siyasah syar’iyah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang konsep umum Siyasah syar’iyah, penetapan usia nikah dalam Islam, batas usia nikah di Indonesia, dan kesesuaian aturan tersebut terhadap konsep siyasah syar’iyah. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan yang menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa konsep umum siyasah syar’iyah merupakan wewenang pemimpin untuk mengatur hal-hal yang belum ditetapkan aturannya berdasarkan dalil syar’i, dan juga hal-hal dalam syariat yang bersifat tidak tetap ataupun memiliki banyak sudut pandang hukum. Adapun tentang batasan usia nikah, maka tidak ada ditentukan di dalam Islam. Namun, seorang wali (ayah) boleh menikahkan anaknya yang masih kecil sekalipun. Sementara di Indonesia, seseorang tidak diizinkan menikah sebelum mencapai usia 19 tahun, baik itu laki-laki maupun perempuan. Penetapan batas usia nikah ini tidak sejalan dengan konsep siyasah syar’iyah. Karena hal tersebut memiliki konsekuensi hukum yang berseberangan dengan apa yang telah ditetapkan syariat melalui dalil syar’i, yaitu bolehnya seseorang menikah dibawah usia tersebut. Di sisi lain, hal itu juga bertentangan dengan anjuran syariat untuk mempercepat pernikahan jika telah mampu. 
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信