{"title":"在印尼穆斯林社区结婚,对婚姻的实施有积极的法律观点","authors":"Muhammad Hilmi Ajjahidi, Ayu Lika Rahmadhani","doi":"10.21111/jicl.v5i2.8912","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pernikahan merupakan suatu permasalahan yang diatur secara rinci dalam hukum Islam, dikarenakan hal tersebut termasuk kedalam kategori yang sacral untuk dilaksanakan. Ada beberapa macam pernikahan yang salah satunya dinamakan dengan istilah nikah mut’ah atau dikenal dengan nikah kontrak. Secara huku Islam pada awal penyebarannya nikah mut’ah masih diperbolehkan karena beberapa faktor, namun demikian hukum tersebut sudah dihapus dan diharamkannya nikah mut’ah. Akan tetapi dalam masyarakat khususnya Indonesia praktik nikah mut’ah masih sering terjadi. Pada penelitian kali ini menggunakan metode penelitian kualitatif, yang mana pendekatan dalam metode ini dilakukan yaitu bahan pustaka dikaji yang berupa data sekunder, penelitian ini bisa dikatakan dengan penelitian kepustakaan (library research). Dan sumber data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Dengan demikian dari hasil penelitian mengenai nikah mut’ah terhasillah bahwasanya dalam Islam pernikahan kontrak sudah ditiadakan dan menyikapi hal tersebut undang-undang yang berlaku di Indonesia juga melarang terjadinya praktik kawin kontrak karena tidak sesuainya dengan asas atau landasan hukum negara Indonesia.","PeriodicalId":236660,"journal":{"name":"Journal of Indonesian Comparative of Syari'ah Law","volume":"104 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-12-24","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"NIKAH MUT’AH DALAM MASYARAKAT MUSLIM INDONESIA SERTA PANDANGAN HUKUM POSITIF TENTANG PELAKSANAANYA\",\"authors\":\"Muhammad Hilmi Ajjahidi, Ayu Lika Rahmadhani\",\"doi\":\"10.21111/jicl.v5i2.8912\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Pernikahan merupakan suatu permasalahan yang diatur secara rinci dalam hukum Islam, dikarenakan hal tersebut termasuk kedalam kategori yang sacral untuk dilaksanakan. Ada beberapa macam pernikahan yang salah satunya dinamakan dengan istilah nikah mut’ah atau dikenal dengan nikah kontrak. Secara huku Islam pada awal penyebarannya nikah mut’ah masih diperbolehkan karena beberapa faktor, namun demikian hukum tersebut sudah dihapus dan diharamkannya nikah mut’ah. Akan tetapi dalam masyarakat khususnya Indonesia praktik nikah mut’ah masih sering terjadi. Pada penelitian kali ini menggunakan metode penelitian kualitatif, yang mana pendekatan dalam metode ini dilakukan yaitu bahan pustaka dikaji yang berupa data sekunder, penelitian ini bisa dikatakan dengan penelitian kepustakaan (library research). Dan sumber data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Dengan demikian dari hasil penelitian mengenai nikah mut’ah terhasillah bahwasanya dalam Islam pernikahan kontrak sudah ditiadakan dan menyikapi hal tersebut undang-undang yang berlaku di Indonesia juga melarang terjadinya praktik kawin kontrak karena tidak sesuainya dengan asas atau landasan hukum negara Indonesia.\",\"PeriodicalId\":236660,\"journal\":{\"name\":\"Journal of Indonesian Comparative of Syari'ah Law\",\"volume\":\"104 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-12-24\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Journal of Indonesian Comparative of Syari'ah Law\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.21111/jicl.v5i2.8912\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Journal of Indonesian Comparative of Syari'ah Law","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.21111/jicl.v5i2.8912","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
NIKAH MUT’AH DALAM MASYARAKAT MUSLIM INDONESIA SERTA PANDANGAN HUKUM POSITIF TENTANG PELAKSANAANYA
Pernikahan merupakan suatu permasalahan yang diatur secara rinci dalam hukum Islam, dikarenakan hal tersebut termasuk kedalam kategori yang sacral untuk dilaksanakan. Ada beberapa macam pernikahan yang salah satunya dinamakan dengan istilah nikah mut’ah atau dikenal dengan nikah kontrak. Secara huku Islam pada awal penyebarannya nikah mut’ah masih diperbolehkan karena beberapa faktor, namun demikian hukum tersebut sudah dihapus dan diharamkannya nikah mut’ah. Akan tetapi dalam masyarakat khususnya Indonesia praktik nikah mut’ah masih sering terjadi. Pada penelitian kali ini menggunakan metode penelitian kualitatif, yang mana pendekatan dalam metode ini dilakukan yaitu bahan pustaka dikaji yang berupa data sekunder, penelitian ini bisa dikatakan dengan penelitian kepustakaan (library research). Dan sumber data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Dengan demikian dari hasil penelitian mengenai nikah mut’ah terhasillah bahwasanya dalam Islam pernikahan kontrak sudah ditiadakan dan menyikapi hal tersebut undang-undang yang berlaku di Indonesia juga melarang terjadinya praktik kawin kontrak karena tidak sesuainya dengan asas atau landasan hukum negara Indonesia.