从伊斯兰民法的角度来看

Robist Hidayat
{"title":"从伊斯兰民法的角度来看","authors":"Robist Hidayat","doi":"10.11594/lrjj.01.01.01","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Hibah adalah merupakan suatu pemberian yang bersifat sukarela (tidak ada sebab dan musababnya) tnpa ada kontra prestasi dari pihak penerima pemberian, dan pemberian itu dilangsungkan pada saat si pemberi masih hidup (inilah yang membedakannya dengan wasiat, yang mana wasiat diberikan setelah si pewasiat meninggal dunia), Di dalam Kompilasi Hukum Islam, disebutkan hubungan hibah dengan waris terdapat dalam Pasal 211, yaitu :“Hibah dari orang tua kepada anaknya dapat diperhitungkan sebagai warisan.” Dengan demikian, bahwa ketentuan Pasal 211 Kompilasi Hukum Islam tentang hibah orang tua kepada anaknya, dapat diperhitungkan sebagai warisan. Hibah tersebut merupakan adat kebiasaan yang telah mengakar dan telah diterima oleh masyarakat Indonesia., adat istiadat semacam ini menurut kaidah-kaidah Hukum Islam disebut urf. Yang dimaksud dengan urf adalah segala sesuatu yang sudah dikenal oleh manusia, yang telah menjadi kebiasaan atau tradisi, baik bersifat perkataan, perbuatan atau dalam kaitannya dengan meninggalkan perbuatan tertentu. Urf disebut juga dengan adat (kebiasaan).","PeriodicalId":224523,"journal":{"name":"Law & Justice Review Journal","volume":"5 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-06-21","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":"{\"title\":\"Hibah Dalam Perspektif Hukum Perdata Islam\",\"authors\":\"Robist Hidayat\",\"doi\":\"10.11594/lrjj.01.01.01\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Hibah adalah merupakan suatu pemberian yang bersifat sukarela (tidak ada sebab dan musababnya) tnpa ada kontra prestasi dari pihak penerima pemberian, dan pemberian itu dilangsungkan pada saat si pemberi masih hidup (inilah yang membedakannya dengan wasiat, yang mana wasiat diberikan setelah si pewasiat meninggal dunia), Di dalam Kompilasi Hukum Islam, disebutkan hubungan hibah dengan waris terdapat dalam Pasal 211, yaitu :“Hibah dari orang tua kepada anaknya dapat diperhitungkan sebagai warisan.” Dengan demikian, bahwa ketentuan Pasal 211 Kompilasi Hukum Islam tentang hibah orang tua kepada anaknya, dapat diperhitungkan sebagai warisan. Hibah tersebut merupakan adat kebiasaan yang telah mengakar dan telah diterima oleh masyarakat Indonesia., adat istiadat semacam ini menurut kaidah-kaidah Hukum Islam disebut urf. Yang dimaksud dengan urf adalah segala sesuatu yang sudah dikenal oleh manusia, yang telah menjadi kebiasaan atau tradisi, baik bersifat perkataan, perbuatan atau dalam kaitannya dengan meninggalkan perbuatan tertentu. Urf disebut juga dengan adat (kebiasaan).\",\"PeriodicalId\":224523,\"journal\":{\"name\":\"Law & Justice Review Journal\",\"volume\":\"5 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-06-21\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"1\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Law & Justice Review Journal\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.11594/lrjj.01.01.01\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Law & Justice Review Journal","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.11594/lrjj.01.01.01","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1

摘要

助学金是一个自愿献上的礼物(没有原因和musababnya)厕所有反政府武装举行接收礼物,礼物这一方的成就,送礼人活着的时候(这一点上哪个区分的遗嘱,遗嘱给那个pewasiat去世后),在提到伊斯兰法律汇编,格兰特与继承人211,章也就是说:“父母给孩子的赠款可以算作遗产。”因此,关于父母为孩子提供抚养费的第211条可以算作遗产。这一赠款是印尼社会根深蒂固、已经接受的习俗。根据伊斯兰法典,这种习俗被称为“urf”。“urf”指的是人类所知道的一切,无论是口头上的,行为上的,还是与放弃某些行为有关的,已经成为一种习惯或传统。Urf也被称为习惯。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Hibah Dalam Perspektif Hukum Perdata Islam
Hibah adalah merupakan suatu pemberian yang bersifat sukarela (tidak ada sebab dan musababnya) tnpa ada kontra prestasi dari pihak penerima pemberian, dan pemberian itu dilangsungkan pada saat si pemberi masih hidup (inilah yang membedakannya dengan wasiat, yang mana wasiat diberikan setelah si pewasiat meninggal dunia), Di dalam Kompilasi Hukum Islam, disebutkan hubungan hibah dengan waris terdapat dalam Pasal 211, yaitu :“Hibah dari orang tua kepada anaknya dapat diperhitungkan sebagai warisan.” Dengan demikian, bahwa ketentuan Pasal 211 Kompilasi Hukum Islam tentang hibah orang tua kepada anaknya, dapat diperhitungkan sebagai warisan. Hibah tersebut merupakan adat kebiasaan yang telah mengakar dan telah diterima oleh masyarakat Indonesia., adat istiadat semacam ini menurut kaidah-kaidah Hukum Islam disebut urf. Yang dimaksud dengan urf adalah segala sesuatu yang sudah dikenal oleh manusia, yang telah menjadi kebiasaan atau tradisi, baik bersifat perkataan, perbuatan atau dalam kaitannya dengan meninggalkan perbuatan tertentu. Urf disebut juga dengan adat (kebiasaan).
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信