印度尼西亚在COVID-19大流行期间的旅游政策

Torang Nasution
{"title":"印度尼西亚在COVID-19大流行期间的旅游政策","authors":"Torang Nasution","doi":"10.37145/jak.v5i2.487","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Saat ini ada terjadi pergeseran (shifting) yang mempengaruhi dinamika pariwisata di Indonesia, yaitu terjadinya Pandemi Covid 19 yang berdampak pada perubahan drastis multi-sektoral dan multi-dimensional, dan lahirnya Undang Undang Cipta Kerja atau yang dikenal dengan Omnibus Law. Tantangan pembangunan ke depan semakin menuntut berbagai terobosan yang dapat menjawab permasalahan dan kebutuhan riil dalam rangka mencapai daya saing destinasi yang kompetitif. Dalam konteks regulasi, berbagai kelemahan berupa tumpang-tindih dan miskoordinasi melalui UU Cipta Kerja dan review Undang-undang Kepariwisataan diharapkan dapat menjadi jawaban penyelesaiannya. Namun di sisi lain, aspek pengelolaan melalui kolaborasi lintas sektor yang masih ditemui berbagai kendala perlu pula menjadi perhatian. Di masa lalu, para aktor yang memiliki berbagai kewenangan kurang berjalan sinergis dan kadang justru cenderung mengedepankan ego sektornya. Pembangunan dan pengembangan kepariwisataan Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah, perlu melakukan kebijakan pembenahan (revamping) dengan merekontektualisasi strategi pengembangan destinasi pariwisata melalui pemanfaatan suatu instrumen pengelolaan dan tatakelola destinasi pariwisata yang berkelanjutan, bertanggungjawab, berkeadilan buat masyarakat setempat. Instrumen pengelolaan dan tata kelola destinasi dimaksud adalah konsep Destination Management Organization (DMO) dan Destination Governance (DG). Platform DMO-DG diharapkan dapat memberikan suatu solusi dalam rangka mencerahkan dan menyalakan kembali pariwisata di daerah (reignite tourism). Berdasarkan pembelajaran pengelolaan destinasi yang baik, maka konsep Destination Management Organization (DMO) & Destination Governance (DG) dapat semakin berperan dalam memperkuat daya saing destinasi pariwisata, khususnya di masa adaptasi baru. Selanjutnya dapat diterapkan pada pengembangan destinasi nasional pada 5 (lima) destinasi prioritas, yaitu kawasan Danau Toba, Mandalika, Borobudur, Labuan Bajo dan Likupang.","PeriodicalId":137551,"journal":{"name":"Jurnal Analis Kebijakan","volume":"120 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-12-22","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":"{\"title\":\"KEBIJAKAN PARIWISATA INDONESIA PADA ERA PANDEMI COVID-19\",\"authors\":\"Torang Nasution\",\"doi\":\"10.37145/jak.v5i2.487\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Saat ini ada terjadi pergeseran (shifting) yang mempengaruhi dinamika pariwisata di Indonesia, yaitu terjadinya Pandemi Covid 19 yang berdampak pada perubahan drastis multi-sektoral dan multi-dimensional, dan lahirnya Undang Undang Cipta Kerja atau yang dikenal dengan Omnibus Law. Tantangan pembangunan ke depan semakin menuntut berbagai terobosan yang dapat menjawab permasalahan dan kebutuhan riil dalam rangka mencapai daya saing destinasi yang kompetitif. Dalam konteks regulasi, berbagai kelemahan berupa tumpang-tindih dan miskoordinasi melalui UU Cipta Kerja dan review Undang-undang Kepariwisataan diharapkan dapat menjadi jawaban penyelesaiannya. Namun di sisi lain, aspek pengelolaan melalui kolaborasi lintas sektor yang masih ditemui berbagai kendala perlu pula menjadi perhatian. Di masa lalu, para aktor yang memiliki berbagai kewenangan kurang berjalan sinergis dan kadang justru cenderung mengedepankan ego sektornya. Pembangunan dan pengembangan kepariwisataan Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah, perlu melakukan kebijakan pembenahan (revamping) dengan merekontektualisasi strategi pengembangan destinasi pariwisata melalui pemanfaatan suatu instrumen pengelolaan dan tatakelola destinasi pariwisata yang berkelanjutan, bertanggungjawab, berkeadilan buat masyarakat setempat. Instrumen pengelolaan dan tata kelola destinasi dimaksud adalah konsep Destination Management Organization (DMO) dan Destination Governance (DG). Platform DMO-DG diharapkan dapat memberikan suatu solusi dalam rangka mencerahkan dan menyalakan kembali pariwisata di daerah (reignite tourism). Berdasarkan pembelajaran pengelolaan destinasi yang baik, maka konsep Destination Management Organization (DMO) & Destination Governance (DG) dapat semakin berperan dalam memperkuat daya saing destinasi pariwisata, khususnya di masa adaptasi baru. Selanjutnya dapat diterapkan pada pengembangan destinasi nasional pada 5 (lima) destinasi prioritas, yaitu kawasan Danau Toba, Mandalika, Borobudur, Labuan Bajo dan Likupang.\",\"PeriodicalId\":137551,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Analis Kebijakan\",\"volume\":\"120 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-12-22\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"1\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Analis Kebijakan\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.37145/jak.v5i2.487\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Analis Kebijakan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.37145/jak.v5i2.487","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1

摘要

目前,印尼的旅游业正在发生转变,这影响了Covid 19大流行,影响了多部门和多维度的重大变化,影响了该法案的建立,即所谓的Omnibus Law。未来的发展挑战需要越来越多的突破,以解决问题和实现具有竞争力的竞争力目标的实际需求。在规定的背景下,通过版权法和调查调查的过度重叠和不协调的缺点将被视为解决方案。但另一方面,仍存在的跨部门合作管理方面也需要注意。在过去,权威人士往往缺乏协同作用,有时甚至倾向于迎合他们的自尊心。印尼旅游业的发展和发展,无论是在中级还是地区,都需要通过通过使用管理工具和tatakelola旅游目的地的可持续、负责、公正的旅游目的地来制度化旅游旅游发展战略。目标管理和治理工具是目标管理组织(DMO)和目标治理(DG)的概念。预计DMO-DG平台将提供一个解决方案,以启发和重新点燃该地区的旅游业。基于良好的目的地管理学习,目标管理组织(DMO)和目标治理(DG)的概念可以在加强旅游业竞争力方面发挥更大的作用,尤其是在新的适应时代。它还可以应用于5(5)优先级的国家目的地发展,即多巴湖、曼德勒卡、婆罗浮佛、拉罕-巴罗和莱库邦。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
KEBIJAKAN PARIWISATA INDONESIA PADA ERA PANDEMI COVID-19
Saat ini ada terjadi pergeseran (shifting) yang mempengaruhi dinamika pariwisata di Indonesia, yaitu terjadinya Pandemi Covid 19 yang berdampak pada perubahan drastis multi-sektoral dan multi-dimensional, dan lahirnya Undang Undang Cipta Kerja atau yang dikenal dengan Omnibus Law. Tantangan pembangunan ke depan semakin menuntut berbagai terobosan yang dapat menjawab permasalahan dan kebutuhan riil dalam rangka mencapai daya saing destinasi yang kompetitif. Dalam konteks regulasi, berbagai kelemahan berupa tumpang-tindih dan miskoordinasi melalui UU Cipta Kerja dan review Undang-undang Kepariwisataan diharapkan dapat menjadi jawaban penyelesaiannya. Namun di sisi lain, aspek pengelolaan melalui kolaborasi lintas sektor yang masih ditemui berbagai kendala perlu pula menjadi perhatian. Di masa lalu, para aktor yang memiliki berbagai kewenangan kurang berjalan sinergis dan kadang justru cenderung mengedepankan ego sektornya. Pembangunan dan pengembangan kepariwisataan Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah, perlu melakukan kebijakan pembenahan (revamping) dengan merekontektualisasi strategi pengembangan destinasi pariwisata melalui pemanfaatan suatu instrumen pengelolaan dan tatakelola destinasi pariwisata yang berkelanjutan, bertanggungjawab, berkeadilan buat masyarakat setempat. Instrumen pengelolaan dan tata kelola destinasi dimaksud adalah konsep Destination Management Organization (DMO) dan Destination Governance (DG). Platform DMO-DG diharapkan dapat memberikan suatu solusi dalam rangka mencerahkan dan menyalakan kembali pariwisata di daerah (reignite tourism). Berdasarkan pembelajaran pengelolaan destinasi yang baik, maka konsep Destination Management Organization (DMO) & Destination Governance (DG) dapat semakin berperan dalam memperkuat daya saing destinasi pariwisata, khususnya di masa adaptasi baru. Selanjutnya dapat diterapkan pada pengembangan destinasi nasional pada 5 (lima) destinasi prioritas, yaitu kawasan Danau Toba, Mandalika, Borobudur, Labuan Bajo dan Likupang.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信