从住房和住房法的角度来看,住房是可行的

Warah Atikah
{"title":"从住房和住房法的角度来看,住房是可行的","authors":"Warah Atikah","doi":"10.19184/jkk.v1i3.28446","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Rumah merupakan kebutuhan pokok yang wajib dipenuhi setiap manusia sebagai tempat tinggal yang layak, yang dimana tidak hanya sekedar tempat istirahat dan bernaung saja. Dimana standar rumah tersebut harus sesuai dengan standar minimal bangungan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011. Berdasarkan fakta dilapangan terutama di Desa Dawuhan Kabupaten Trenggalek, masyarakat dalam melakukan pembangunan rumah sering kali tidak  memperhatikan standar minimal yang diatur dalam undang-undang. Dimana masyarakat dalam melakukan pembangunan hanya menggunakan material seadanya saja selama rumah tersebut dapat berdiri dan digunakan. Berdasarkan Penjelasan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 Pasal 24 (a) rumah layak huni merupakan rumah yang memenuhi standar minimal keselamatan bangunan, kesehatan dan kecukupan luas minimum. Maka dapat dikatakan rumah yang dibangun oleh masayarakatdi Desa Dawuhan tidak memenuhi standar minimal. Pemerintah Trenggalek atas dasar Surat Edaran Kementerian PUPR Nomor 12/SE/Dr/2018 melakukan pemenuhan hak atas rumah layak huni kepada Desa Dawuhan dengan cara Program Bantuan Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni. Mengingat minimnya pemahaman masyarakat terhadap  pembangunan rumah layak huni yang membuat pembangunan rumah tidak layak huni tidak berjalan dengan merata. Kesalahan pemahaman atas Program Bantuan Pembangunan dan ketidakjelasaan penerima Program Bantuan Pembangunan antara MBR dan warga miskin yang mengakibatkan kecemburuan di masyarakat yang menerima dan tidak  menerima Program Bantuan Pembangunan \nKata Kunci : Rumah Layak huni, Perumahan dan Permukiman, Program Bantuan Pembangunan   ","PeriodicalId":447928,"journal":{"name":"Jurnal Kajian Konstitusi","volume":"10 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-06-15","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Pembangunan Rumah Layak Huni Dari Perspektif Hukum Perumahan Dan Permukiman\",\"authors\":\"Warah Atikah\",\"doi\":\"10.19184/jkk.v1i3.28446\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Rumah merupakan kebutuhan pokok yang wajib dipenuhi setiap manusia sebagai tempat tinggal yang layak, yang dimana tidak hanya sekedar tempat istirahat dan bernaung saja. Dimana standar rumah tersebut harus sesuai dengan standar minimal bangungan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011. Berdasarkan fakta dilapangan terutama di Desa Dawuhan Kabupaten Trenggalek, masyarakat dalam melakukan pembangunan rumah sering kali tidak  memperhatikan standar minimal yang diatur dalam undang-undang. Dimana masyarakat dalam melakukan pembangunan hanya menggunakan material seadanya saja selama rumah tersebut dapat berdiri dan digunakan. Berdasarkan Penjelasan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 Pasal 24 (a) rumah layak huni merupakan rumah yang memenuhi standar minimal keselamatan bangunan, kesehatan dan kecukupan luas minimum. Maka dapat dikatakan rumah yang dibangun oleh masayarakatdi Desa Dawuhan tidak memenuhi standar minimal. Pemerintah Trenggalek atas dasar Surat Edaran Kementerian PUPR Nomor 12/SE/Dr/2018 melakukan pemenuhan hak atas rumah layak huni kepada Desa Dawuhan dengan cara Program Bantuan Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni. Mengingat minimnya pemahaman masyarakat terhadap  pembangunan rumah layak huni yang membuat pembangunan rumah tidak layak huni tidak berjalan dengan merata. Kesalahan pemahaman atas Program Bantuan Pembangunan dan ketidakjelasaan penerima Program Bantuan Pembangunan antara MBR dan warga miskin yang mengakibatkan kecemburuan di masyarakat yang menerima dan tidak  menerima Program Bantuan Pembangunan \\nKata Kunci : Rumah Layak huni, Perumahan dan Permukiman, Program Bantuan Pembangunan   \",\"PeriodicalId\":447928,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Kajian Konstitusi\",\"volume\":\"10 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-06-15\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Kajian Konstitusi\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.19184/jkk.v1i3.28446\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Kajian Konstitusi","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.19184/jkk.v1i3.28446","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

家是每个人的基本需求,是一个有价值的住所,不仅仅是一个休息和庇护的地方。该住房标准应符合2011年第1号法律规定的最低住房标准。在特伦加利克县的达武汉村,人们在建筑房屋方面往往没有考虑到法律规定的最低标准。那里的人们只使用临时搭建的建筑材料。根据2011年第1条第24条(a)的解释,可居住住房是一个符合最低安全标准的住房、健康和最低舒适度的住房。因此,应该说,大武汉村的社交人士建造的房子不符合最低标准。根据印度尼西亚人民解放军公布的《人民权利法案》,政府根据《人民权利法案》第12条颁布了《人民权利法案》,并通过一项不适合居住的住房计划,向大武汉村提供住房权利。由于社会对可居住住房的建设缺乏理解,使得不适合居住的住房不平等。MBR和穷人之间的发展援助计划和发展援助项目的不确定性导致了社会对“可居住住房”和“可居住住房”项目的嫉妒
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Pembangunan Rumah Layak Huni Dari Perspektif Hukum Perumahan Dan Permukiman
Rumah merupakan kebutuhan pokok yang wajib dipenuhi setiap manusia sebagai tempat tinggal yang layak, yang dimana tidak hanya sekedar tempat istirahat dan bernaung saja. Dimana standar rumah tersebut harus sesuai dengan standar minimal bangungan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011. Berdasarkan fakta dilapangan terutama di Desa Dawuhan Kabupaten Trenggalek, masyarakat dalam melakukan pembangunan rumah sering kali tidak  memperhatikan standar minimal yang diatur dalam undang-undang. Dimana masyarakat dalam melakukan pembangunan hanya menggunakan material seadanya saja selama rumah tersebut dapat berdiri dan digunakan. Berdasarkan Penjelasan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 Pasal 24 (a) rumah layak huni merupakan rumah yang memenuhi standar minimal keselamatan bangunan, kesehatan dan kecukupan luas minimum. Maka dapat dikatakan rumah yang dibangun oleh masayarakatdi Desa Dawuhan tidak memenuhi standar minimal. Pemerintah Trenggalek atas dasar Surat Edaran Kementerian PUPR Nomor 12/SE/Dr/2018 melakukan pemenuhan hak atas rumah layak huni kepada Desa Dawuhan dengan cara Program Bantuan Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni. Mengingat minimnya pemahaman masyarakat terhadap  pembangunan rumah layak huni yang membuat pembangunan rumah tidak layak huni tidak berjalan dengan merata. Kesalahan pemahaman atas Program Bantuan Pembangunan dan ketidakjelasaan penerima Program Bantuan Pembangunan antara MBR dan warga miskin yang mengakibatkan kecemburuan di masyarakat yang menerima dan tidak  menerima Program Bantuan Pembangunan Kata Kunci : Rumah Layak huni, Perumahan dan Permukiman, Program Bantuan Pembangunan   
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信