{"title":"由寄宿学校满足Santri在侵犯人权案件中的权利","authors":"Suci Amelia Harlen","doi":"10.30641/ham.2022.13.199-214","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Kekerasan seksual merupakan salah satu pelanggaran HAM yang mana perempuan dominan menjadi korban. Sampai saat ini, sebagian besar korban yang mengalami kekerasan enggan untuk mengadu karena ketidaktahuan bahwa apa yang terjadi merupakan kekerasan dan minimnya dukungan dari keluarga. Santriwati yang menjadi korban telah diiming-imingi cita-cita, dibohongi dengan alasan agaman, dan diancam secara verbal oleh HW. Fokus penelitian ini adalah untuk menganalisis seperti apa pelanggaran HAM yang dilakukan pemimpin pondok pesantren kepada santriwati. Metode penelitian menggunakan yuridis empiris karena mengkaji apa yang terjadi di dalam masyarakat. Penelitian ini bertujuan memberikan solusi atas pelanggaran HAM yang telah terjadi dan sebagai antisipasi agar tidak terjadi pelanggaran HAM serupa. Hasil kajian menunjukkan kekerasan seksual dapat dicegah dengan memberikan pemahaman seksual kepada anak, menyediakan layanan pengaduan, dan adanya kontrol orang tua terhadap anak. Namun, bila kekerasan seksual telah terjadi, maka negara perlu membantu menyediakan akses pendidikan dan akses kesehatan kepada korban, serta menghukum pelaku.","PeriodicalId":342655,"journal":{"name":"Jurnal HAM","volume":"23 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-08-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"3","resultStr":"{\"title\":\"Pemenuhan Hak Santri atas Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia oleh Oknum Pondok Pesantren\",\"authors\":\"Suci Amelia Harlen\",\"doi\":\"10.30641/ham.2022.13.199-214\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Kekerasan seksual merupakan salah satu pelanggaran HAM yang mana perempuan dominan menjadi korban. Sampai saat ini, sebagian besar korban yang mengalami kekerasan enggan untuk mengadu karena ketidaktahuan bahwa apa yang terjadi merupakan kekerasan dan minimnya dukungan dari keluarga. Santriwati yang menjadi korban telah diiming-imingi cita-cita, dibohongi dengan alasan agaman, dan diancam secara verbal oleh HW. Fokus penelitian ini adalah untuk menganalisis seperti apa pelanggaran HAM yang dilakukan pemimpin pondok pesantren kepada santriwati. Metode penelitian menggunakan yuridis empiris karena mengkaji apa yang terjadi di dalam masyarakat. Penelitian ini bertujuan memberikan solusi atas pelanggaran HAM yang telah terjadi dan sebagai antisipasi agar tidak terjadi pelanggaran HAM serupa. Hasil kajian menunjukkan kekerasan seksual dapat dicegah dengan memberikan pemahaman seksual kepada anak, menyediakan layanan pengaduan, dan adanya kontrol orang tua terhadap anak. Namun, bila kekerasan seksual telah terjadi, maka negara perlu membantu menyediakan akses pendidikan dan akses kesehatan kepada korban, serta menghukum pelaku.\",\"PeriodicalId\":342655,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal HAM\",\"volume\":\"23 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-08-30\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"3\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal HAM\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.30641/ham.2022.13.199-214\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal HAM","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.30641/ham.2022.13.199-214","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Pemenuhan Hak Santri atas Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia oleh Oknum Pondok Pesantren
Kekerasan seksual merupakan salah satu pelanggaran HAM yang mana perempuan dominan menjadi korban. Sampai saat ini, sebagian besar korban yang mengalami kekerasan enggan untuk mengadu karena ketidaktahuan bahwa apa yang terjadi merupakan kekerasan dan minimnya dukungan dari keluarga. Santriwati yang menjadi korban telah diiming-imingi cita-cita, dibohongi dengan alasan agaman, dan diancam secara verbal oleh HW. Fokus penelitian ini adalah untuk menganalisis seperti apa pelanggaran HAM yang dilakukan pemimpin pondok pesantren kepada santriwati. Metode penelitian menggunakan yuridis empiris karena mengkaji apa yang terjadi di dalam masyarakat. Penelitian ini bertujuan memberikan solusi atas pelanggaran HAM yang telah terjadi dan sebagai antisipasi agar tidak terjadi pelanggaran HAM serupa. Hasil kajian menunjukkan kekerasan seksual dapat dicegah dengan memberikan pemahaman seksual kepada anak, menyediakan layanan pengaduan, dan adanya kontrol orang tua terhadap anak. Namun, bila kekerasan seksual telah terjadi, maka negara perlu membantu menyediakan akses pendidikan dan akses kesehatan kepada korban, serta menghukum pelaku.