{"title":"宗教关系的适度和识字对金钱利益的缓和作用","authors":"Dinda Adistii","doi":"10.18196/rabin.v5i2.12238","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Latar Belakang: Data Badan Wakaf Indonesia (BWI) tahun 2019 menunjukkan bahwa negara Indonesia memiliki potensi aset wakaf per tahun mencapai Rp 2.000 triliun dengan luas tanah wakaf mencapai 420 ribu hektare. Sementara potensi wakaf uang di Indonesia dalam setahun mencapai Rp 77 triliun namun pengumpulan yang terealisasi hanya sebesar Rp 185 miliar atau hanya 0,24% dari potensinya. Rendahnya realisasi potensi wakaf uang juga mencerminkan rendahnya minat masyarakat yang tentunya disebabkan oleh berbagai macam faktor. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk meneliti lebih lanjut faktor-faktor yang diduga berpengaruh terhadap minat berwakaf uang.Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan memprediksi pengaruh religiusitas dan literasi wakaf terhadap minat berwakaf uang serta menganalisis dan memprediksi peran akuntabilitas dalam memoderasi pengaruh religiusitas dan literasi wakaf terhadap minat berwakaf uang.Metode Penelitian: Populasi pada penelitian ini ialah anggota grup WaCIDS dan NoCAFE Unsoed, dengan pemilihan sampel dilakukan menggunakan metode convenience sampling, sehingga diperoleh sampel 100 responden. Data yang diperoleh dianalisis menggunakan teknik analisis regresi linear berganda dan analisis regresi moderasi.Hasil Penelitian: Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Religiusitas berpengaruh positif terhadap minat berwakaf uang; (2) Literasi wakaf berpengaruh positif terhadap minat berwakaf uang; (3) Akuntabilitas tidak dapat memoderasi hubungan antara religiusitas dengan minat berwakaf uang; (4) Akuntabilitas dapat memoderasi hubungan antara literasi wakaf dengan minat berwakaf uang.Keterbatasan Penelitian: Penelitian ini memiliki beberapa keterbatasan, yaitu: (1) Penelitian ini dilakukan pada dua grup diskusi wakaf yaitu WaCIDS dan NoCAFE yang anggotanya sudah mengenal wakaf, (2) Penelitian ini hanya berfokus pada wakaf uang. Berdasarkan keterbatasan tersebut, penelitian selanjutnya diharapkan dapat meneliti minat berwakaf uang pada masyarakat umum sehingga bisa merepresentasikan minat berwakaf uang secara umum. Dan penelitian selanjutnya diharapkan dapat meneliti minat berwakaf jenis lain seperti cash waqf link sukuk, wakaf hewan, dan lainnya.Keaslian/Novelty Penelitian: Penelitian terkait wakaf masih terus berkembang, khususnya tentang wakaf uang. Dan penelitian ini memberikan diskusi baru dengan menggunakan variabel dan indikator yang berbeda dari penelitian terdahulu.","PeriodicalId":168412,"journal":{"name":"Reviu Akuntansi dan Bisnis Indonesia","volume":"48 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-12-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":"{\"title\":\"Peran Akuntabilitas sebagai Moderasi Hubungan Religiusitas dan Literasi Wakaf terhadap Minat Berwakaf Uang\",\"authors\":\"Dinda Adistii\",\"doi\":\"10.18196/rabin.v5i2.12238\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Latar Belakang: Data Badan Wakaf Indonesia (BWI) tahun 2019 menunjukkan bahwa negara Indonesia memiliki potensi aset wakaf per tahun mencapai Rp 2.000 triliun dengan luas tanah wakaf mencapai 420 ribu hektare. Sementara potensi wakaf uang di Indonesia dalam setahun mencapai Rp 77 triliun namun pengumpulan yang terealisasi hanya sebesar Rp 185 miliar atau hanya 0,24% dari potensinya. Rendahnya realisasi potensi wakaf uang juga mencerminkan rendahnya minat masyarakat yang tentunya disebabkan oleh berbagai macam faktor. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk meneliti lebih lanjut faktor-faktor yang diduga berpengaruh terhadap minat berwakaf uang.Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan memprediksi pengaruh religiusitas dan literasi wakaf terhadap minat berwakaf uang serta menganalisis dan memprediksi peran akuntabilitas dalam memoderasi pengaruh religiusitas dan literasi wakaf terhadap minat berwakaf uang.Metode Penelitian: Populasi pada penelitian ini ialah anggota grup WaCIDS dan NoCAFE Unsoed, dengan pemilihan sampel dilakukan menggunakan metode convenience sampling, sehingga diperoleh sampel 100 responden. Data yang diperoleh dianalisis menggunakan teknik analisis regresi linear berganda dan analisis regresi moderasi.Hasil Penelitian: Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Religiusitas berpengaruh positif terhadap minat berwakaf uang; (2) Literasi wakaf berpengaruh positif terhadap minat berwakaf uang; (3) Akuntabilitas tidak dapat memoderasi hubungan antara religiusitas dengan minat berwakaf uang; (4) Akuntabilitas dapat memoderasi hubungan antara literasi wakaf dengan minat berwakaf uang.Keterbatasan Penelitian: Penelitian ini memiliki beberapa keterbatasan, yaitu: (1) Penelitian ini dilakukan pada dua grup diskusi wakaf yaitu WaCIDS dan NoCAFE yang anggotanya sudah mengenal wakaf, (2) Penelitian ini hanya berfokus pada wakaf uang. Berdasarkan keterbatasan tersebut, penelitian selanjutnya diharapkan dapat meneliti minat berwakaf uang pada masyarakat umum sehingga bisa merepresentasikan minat berwakaf uang secara umum. Dan penelitian selanjutnya diharapkan dapat meneliti minat berwakaf jenis lain seperti cash waqf link sukuk, wakaf hewan, dan lainnya.Keaslian/Novelty Penelitian: Penelitian terkait wakaf masih terus berkembang, khususnya tentang wakaf uang. Dan penelitian ini memberikan diskusi baru dengan menggunakan variabel dan indikator yang berbeda dari penelitian terdahulu.\",\"PeriodicalId\":168412,\"journal\":{\"name\":\"Reviu Akuntansi dan Bisnis Indonesia\",\"volume\":\"48 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-12-01\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"1\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Reviu Akuntansi dan Bisnis Indonesia\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.18196/rabin.v5i2.12238\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Reviu Akuntansi dan Bisnis Indonesia","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.18196/rabin.v5i2.12238","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
摘要
背景:印度尼西亚Wakaf机构(BWI) 2019年的数据显示,印尼国家的资产潜力每年达到2000万亿卢比,总占地面积为74000公顷。虽然印尼的货币储量在一年内达到了77万亿卢比,但收益率仅为185亿卢比,或者只是其潜力的0.24%。缺乏对金钱的认识也反映出社会利益的缺乏,这无疑是由许多因素造成的。因此,这项研究的目的是进一步研究被认为对金钱利益有影响的因素。目的:本研究旨在分析和预测wakf对金钱利益的宗教和识字的影响,并分析并预测问责制在使宗教和觉醒对金钱利益的影响等方面的作用。研究方法:该研究的人口是WaCIDS集团和NoCAFE Unsoed的成员,该研究采用样本样本方法进行选择,从而获得100名样本。所获得的数据使用多元线性回归技术和温和回归分析技术进行分析。研究结果:本研究表明:(1)宗教虔诚对金钱利益有积极的影响;(2) wakaf识字对cawakaf的利益有积极的影响;(3)问责制不能使宗教和利益之间的关系现代化;(4)问责制可以定义wakaf读写与金钱利益之间的关系。这项研究有几个限制:(1)这项研究是在两个已经认识WaCIDS的WaCIDS和NoCAFE进行的,(2)这项研究的重点是金钱wakaf。根据这些限制,进一步的研究预计将审查公共社会对金钱利益的总体表现,使其代表货币利益。接下来的研究将研究其他类型的wakqf link sukuk, wakaf动物和其他动物的兴趣。真实性/研究小说:与waaf有关的研究仍在继续发展,特别是关于钱的wakaf。本研究使用与前研究不同的变量和指标进行了新的讨论。
Peran Akuntabilitas sebagai Moderasi Hubungan Religiusitas dan Literasi Wakaf terhadap Minat Berwakaf Uang
Latar Belakang: Data Badan Wakaf Indonesia (BWI) tahun 2019 menunjukkan bahwa negara Indonesia memiliki potensi aset wakaf per tahun mencapai Rp 2.000 triliun dengan luas tanah wakaf mencapai 420 ribu hektare. Sementara potensi wakaf uang di Indonesia dalam setahun mencapai Rp 77 triliun namun pengumpulan yang terealisasi hanya sebesar Rp 185 miliar atau hanya 0,24% dari potensinya. Rendahnya realisasi potensi wakaf uang juga mencerminkan rendahnya minat masyarakat yang tentunya disebabkan oleh berbagai macam faktor. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk meneliti lebih lanjut faktor-faktor yang diduga berpengaruh terhadap minat berwakaf uang.Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan memprediksi pengaruh religiusitas dan literasi wakaf terhadap minat berwakaf uang serta menganalisis dan memprediksi peran akuntabilitas dalam memoderasi pengaruh religiusitas dan literasi wakaf terhadap minat berwakaf uang.Metode Penelitian: Populasi pada penelitian ini ialah anggota grup WaCIDS dan NoCAFE Unsoed, dengan pemilihan sampel dilakukan menggunakan metode convenience sampling, sehingga diperoleh sampel 100 responden. Data yang diperoleh dianalisis menggunakan teknik analisis regresi linear berganda dan analisis regresi moderasi.Hasil Penelitian: Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Religiusitas berpengaruh positif terhadap minat berwakaf uang; (2) Literasi wakaf berpengaruh positif terhadap minat berwakaf uang; (3) Akuntabilitas tidak dapat memoderasi hubungan antara religiusitas dengan minat berwakaf uang; (4) Akuntabilitas dapat memoderasi hubungan antara literasi wakaf dengan minat berwakaf uang.Keterbatasan Penelitian: Penelitian ini memiliki beberapa keterbatasan, yaitu: (1) Penelitian ini dilakukan pada dua grup diskusi wakaf yaitu WaCIDS dan NoCAFE yang anggotanya sudah mengenal wakaf, (2) Penelitian ini hanya berfokus pada wakaf uang. Berdasarkan keterbatasan tersebut, penelitian selanjutnya diharapkan dapat meneliti minat berwakaf uang pada masyarakat umum sehingga bisa merepresentasikan minat berwakaf uang secara umum. Dan penelitian selanjutnya diharapkan dapat meneliti minat berwakaf jenis lain seperti cash waqf link sukuk, wakaf hewan, dan lainnya.Keaslian/Novelty Penelitian: Penelitian terkait wakaf masih terus berkembang, khususnya tentang wakaf uang. Dan penelitian ini memberikan diskusi baru dengan menggunakan variabel dan indikator yang berbeda dari penelitian terdahulu.