强制执法执法的强制性受益者贷款,Peer对Peer Lending Fintech非法活动和个人数据保护

Saida Dita Hanifawati
{"title":"强制执法执法的强制性受益者贷款,Peer对Peer Lending Fintech非法活动和个人数据保护","authors":"Saida Dita Hanifawati","doi":"10.18196/jphk.v2i2.12181","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Kegiatan peer to peer lending di Indonesia sangat pesat ketika covid 19, hampir segala kegiatan di alihkan menjadi serba online atau digital, yang mana tidak menutup kemungkinan seperti meminjam uang secara online/dalam jaringan. Hal tersebut, memungkinkan adanya tindak kejahatan baru seperti membuat platform P2P lending tanpa izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK)/pihak berwenang atau dapat juga disebut ilegal. Banyak masyarakat yang menjadi korban P2P lending ilegal ini dan terlilit hutang dengan bunga yang sangat besar. Penegakan hukum terhadap pembasmian tindak pidana ini masih sangat minim atau belum terlaksana dengan maksimal. Walaupun banyak pasal yang sudah mengakomodir kejahatan itu, tetapi faktanya baru terdapat 2 putusan pidana terkait penyelesaian kasus ini. Penelitian hukm ini bersifat normatif dengan mengumpulkan data serta studi dokumen atau literatur dalam jaringan. Terdapat hasil penelitian yang mana platform P2P lending ilegal setiap tahun meningkat di Indonesia, yang mana tidak secara resmi terdaftar dalam OJK. Penegakan hukum yang digunakan adalah dengan menekankan pada ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi / pasal 45 (4) jo pasal 27 (4) UU RI No. 19 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE, sedangkan perlindungan data pribadi belum menjadi hal yang di lindungi oleh UU/Negara.","PeriodicalId":431385,"journal":{"name":"Jurnal Penegakan Hukum dan Keadilan","volume":"33 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-11-26","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"4","resultStr":"{\"title\":\"Urgensi Penegakan Hukum Pidana pada Penerima Pinjaman Kegiatan Peer To Peer Lending Fintech Ilegal dan Perlindungan Data Pribadi\",\"authors\":\"Saida Dita Hanifawati\",\"doi\":\"10.18196/jphk.v2i2.12181\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Kegiatan peer to peer lending di Indonesia sangat pesat ketika covid 19, hampir segala kegiatan di alihkan menjadi serba online atau digital, yang mana tidak menutup kemungkinan seperti meminjam uang secara online/dalam jaringan. Hal tersebut, memungkinkan adanya tindak kejahatan baru seperti membuat platform P2P lending tanpa izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK)/pihak berwenang atau dapat juga disebut ilegal. Banyak masyarakat yang menjadi korban P2P lending ilegal ini dan terlilit hutang dengan bunga yang sangat besar. Penegakan hukum terhadap pembasmian tindak pidana ini masih sangat minim atau belum terlaksana dengan maksimal. Walaupun banyak pasal yang sudah mengakomodir kejahatan itu, tetapi faktanya baru terdapat 2 putusan pidana terkait penyelesaian kasus ini. Penelitian hukm ini bersifat normatif dengan mengumpulkan data serta studi dokumen atau literatur dalam jaringan. Terdapat hasil penelitian yang mana platform P2P lending ilegal setiap tahun meningkat di Indonesia, yang mana tidak secara resmi terdaftar dalam OJK. Penegakan hukum yang digunakan adalah dengan menekankan pada ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi / pasal 45 (4) jo pasal 27 (4) UU RI No. 19 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE, sedangkan perlindungan data pribadi belum menjadi hal yang di lindungi oleh UU/Negara.\",\"PeriodicalId\":431385,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Penegakan Hukum dan Keadilan\",\"volume\":\"33 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-11-26\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"4\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Penegakan Hukum dan Keadilan\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.18196/jphk.v2i2.12181\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Penegakan Hukum dan Keadilan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.18196/jphk.v2i2.12181","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 4

摘要

印尼的peer - peer lending活动在covid 19中非常流行,几乎所有的活动都被转为在线或数字化的企业,而这些服务不包括在线/在线在线借款等可能性。这使得在没有金融服务机构(OJK)/权威机构许可的情况下创建P2P lending平台等新犯罪成为可能,也可能被称为非法。许多社会成为这种非法P2P lending的受害者,并负债累累。对这一罪行的惩罚仍然是最低限度或最小限度的。虽然有许多条款可以接受,但只有两项刑事判决与结案有关。hukm的研究通过收集数据和研究网络中的文档或文献是规范的。调查发现,印尼的非法P2P lending平台每年都在增加,而印尼还没有正式注册为OJK。执法使用的是通过强调针对个人的暴力威胁或恐吓乔-第45章(4)第27条(4)RI 2016年19号法案关于2008年11号法案上的这些变化还不错,而保护个人数据还没有成为保护的东西/国家法案。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Urgensi Penegakan Hukum Pidana pada Penerima Pinjaman Kegiatan Peer To Peer Lending Fintech Ilegal dan Perlindungan Data Pribadi
Kegiatan peer to peer lending di Indonesia sangat pesat ketika covid 19, hampir segala kegiatan di alihkan menjadi serba online atau digital, yang mana tidak menutup kemungkinan seperti meminjam uang secara online/dalam jaringan. Hal tersebut, memungkinkan adanya tindak kejahatan baru seperti membuat platform P2P lending tanpa izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK)/pihak berwenang atau dapat juga disebut ilegal. Banyak masyarakat yang menjadi korban P2P lending ilegal ini dan terlilit hutang dengan bunga yang sangat besar. Penegakan hukum terhadap pembasmian tindak pidana ini masih sangat minim atau belum terlaksana dengan maksimal. Walaupun banyak pasal yang sudah mengakomodir kejahatan itu, tetapi faktanya baru terdapat 2 putusan pidana terkait penyelesaian kasus ini. Penelitian hukm ini bersifat normatif dengan mengumpulkan data serta studi dokumen atau literatur dalam jaringan. Terdapat hasil penelitian yang mana platform P2P lending ilegal setiap tahun meningkat di Indonesia, yang mana tidak secara resmi terdaftar dalam OJK. Penegakan hukum yang digunakan adalah dengan menekankan pada ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi / pasal 45 (4) jo pasal 27 (4) UU RI No. 19 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE, sedangkan perlindungan data pribadi belum menjadi hal yang di lindungi oleh UU/Negara.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信