{"title":"从伊斯兰刑事法的角度来看,哈拉瓦人的传统制裁有效性(亚齐摄政案例研究)","authors":"Satiya Citra Dewi, Hasanuddin Yusuf Adan","doi":"10.22373/legitimasi.v10i2.11341","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tujuan dari penelitian ini, pertama, untuk mengetahui apakah bentuk sanksi adat yang dijatuhkan bagi pelaku khalwat di Kecamatan ketol kabupaten Aceh Tengah. Kedua, tingkat efektifitas sanksi adat di Kecamatan Ketol terhadap pemberantasan tindak pidana khalwat. Ketiga, tinjauan hukum Islam terhadap sanksi adat di Kecamatan Ketol bagi pelaku tindak pidana khalwat. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif Kualitatif dengan menggunakan data lapangan (field research) dan data pustaka (Library research).Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Islam mengatur tentang penyelesaian khalwat dan sistem putusan Peradilan Adat di Aceh Tengah. Hasil penelitian dalam skripsi ini adalah penyelesaian sengketa khalwat di Kecamatan Ketol Kabupaten Aceh Tengah, dalam penyelesaian sengketa tersebut diselesaikan secara adat dengan proses musyawarah. Kemudian masing-masing pelaku dibebankan untuk membayar satu atau lebih dari satu ekor lembu sesuai dengan kesepakatan musyawarah antara para pihak. Adapun sanksi yang berlaku tersebut sangat tidak efektif di kalangan masyarakat yang tingkat perekonomiannya menengah keatas, bagi mereka yang menengah ke atas tidak merasakan efek dari sanksi yang dijatuhkan, karena sangat mudah bagi mereka untuk membayar sanksi tersebut. Tinjauan hukum Islam sanksi adat tidak bertentangan dengan hukum Islam karena dalam hukum Islam sanksi bagi khalwat ialah ta’zir yaitu hukuman yang ditentukan oleh penguasa atau hakim, yang dimana dalam hukum adat di Aceh Tengah yang berperan sebagai hakim adalah Reje Kampung.","PeriodicalId":424275,"journal":{"name":"Legitimasi: Jurnal Hukum Pidana dan Politik Hukum","volume":"72 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-11-19","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"EFEKTIFITAS SANKSI ADAT BAGI PELAKU KHALWAT DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM (Studi kasus Kecamatan Ketol Kabupaten Aceh Tengah)\",\"authors\":\"Satiya Citra Dewi, Hasanuddin Yusuf Adan\",\"doi\":\"10.22373/legitimasi.v10i2.11341\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Tujuan dari penelitian ini, pertama, untuk mengetahui apakah bentuk sanksi adat yang dijatuhkan bagi pelaku khalwat di Kecamatan ketol kabupaten Aceh Tengah. Kedua, tingkat efektifitas sanksi adat di Kecamatan Ketol terhadap pemberantasan tindak pidana khalwat. Ketiga, tinjauan hukum Islam terhadap sanksi adat di Kecamatan Ketol bagi pelaku tindak pidana khalwat. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif Kualitatif dengan menggunakan data lapangan (field research) dan data pustaka (Library research).Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Islam mengatur tentang penyelesaian khalwat dan sistem putusan Peradilan Adat di Aceh Tengah. Hasil penelitian dalam skripsi ini adalah penyelesaian sengketa khalwat di Kecamatan Ketol Kabupaten Aceh Tengah, dalam penyelesaian sengketa tersebut diselesaikan secara adat dengan proses musyawarah. Kemudian masing-masing pelaku dibebankan untuk membayar satu atau lebih dari satu ekor lembu sesuai dengan kesepakatan musyawarah antara para pihak. Adapun sanksi yang berlaku tersebut sangat tidak efektif di kalangan masyarakat yang tingkat perekonomiannya menengah keatas, bagi mereka yang menengah ke atas tidak merasakan efek dari sanksi yang dijatuhkan, karena sangat mudah bagi mereka untuk membayar sanksi tersebut. Tinjauan hukum Islam sanksi adat tidak bertentangan dengan hukum Islam karena dalam hukum Islam sanksi bagi khalwat ialah ta’zir yaitu hukuman yang ditentukan oleh penguasa atau hakim, yang dimana dalam hukum adat di Aceh Tengah yang berperan sebagai hakim adalah Reje Kampung.\",\"PeriodicalId\":424275,\"journal\":{\"name\":\"Legitimasi: Jurnal Hukum Pidana dan Politik Hukum\",\"volume\":\"72 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-11-19\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Legitimasi: Jurnal Hukum Pidana dan Politik Hukum\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.22373/legitimasi.v10i2.11341\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Legitimasi: Jurnal Hukum Pidana dan Politik Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.22373/legitimasi.v10i2.11341","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
EFEKTIFITAS SANKSI ADAT BAGI PELAKU KHALWAT DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM (Studi kasus Kecamatan Ketol Kabupaten Aceh Tengah)
Tujuan dari penelitian ini, pertama, untuk mengetahui apakah bentuk sanksi adat yang dijatuhkan bagi pelaku khalwat di Kecamatan ketol kabupaten Aceh Tengah. Kedua, tingkat efektifitas sanksi adat di Kecamatan Ketol terhadap pemberantasan tindak pidana khalwat. Ketiga, tinjauan hukum Islam terhadap sanksi adat di Kecamatan Ketol bagi pelaku tindak pidana khalwat. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif Kualitatif dengan menggunakan data lapangan (field research) dan data pustaka (Library research).Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Islam mengatur tentang penyelesaian khalwat dan sistem putusan Peradilan Adat di Aceh Tengah. Hasil penelitian dalam skripsi ini adalah penyelesaian sengketa khalwat di Kecamatan Ketol Kabupaten Aceh Tengah, dalam penyelesaian sengketa tersebut diselesaikan secara adat dengan proses musyawarah. Kemudian masing-masing pelaku dibebankan untuk membayar satu atau lebih dari satu ekor lembu sesuai dengan kesepakatan musyawarah antara para pihak. Adapun sanksi yang berlaku tersebut sangat tidak efektif di kalangan masyarakat yang tingkat perekonomiannya menengah keatas, bagi mereka yang menengah ke atas tidak merasakan efek dari sanksi yang dijatuhkan, karena sangat mudah bagi mereka untuk membayar sanksi tersebut. Tinjauan hukum Islam sanksi adat tidak bertentangan dengan hukum Islam karena dalam hukum Islam sanksi bagi khalwat ialah ta’zir yaitu hukuman yang ditentukan oleh penguasa atau hakim, yang dimana dalam hukum adat di Aceh Tengah yang berperan sebagai hakim adalah Reje Kampung.