警方作为首席调查员的作用(刑事案件指纹识别研究)

S. Hartini, Yulianus Pabassing, Supriyagung
{"title":"警方作为首席调查员的作用(刑事案件指纹识别研究)","authors":"S. Hartini, Yulianus Pabassing, Supriyagung","doi":"10.55551/jip.v4i4.29","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui fungsi sidik jari dalam mengidentifikasi korban dan mengungkap pelaku tindak pidana dan untuk mengetahui faktor-faktor yang menjadi penghambat bagi pihak kepolisian dalam menggunakan sidik jari sebagai sarana identifikasi korban dan mengungkap pelaku tindak pidana. Penelitian ini dilaksanakan di Kota Jayapura khususnya di Kantor Kepolisian Resort Kota (POLRESTA) Jayapura, dan Instansi Pengadilan Negeri Kelas 1A Jayapura. Fungsi sidik jari dalam mengidentifikasi korban dan pelaku tindak pidana sangat penting untuk mengungkap atau membuktikan korban dan pelaku secara ilmiah. ldentifikasi sidik jari berfungsi sebagai sarana atau alat bukti pembantu alat bukti lain. Sedangkan fungsi lain dari identifikasi sidik jari adalah temasuk dalam alat bukti keterangan ahli (yang memberikan keterangan dari hasil identifikasi). Akibat hukum bagi pelaku / terdakwa (yang salah identitas akibat salah dalam mengidentifikasi sidik jari pada saat penyelidikan dan penyidikan) dalam persidangan yaitu dakwaan batal demi hukum (Pasal 143 ayat 3 KUHAP) dan dikembalikan ke Kepolisian untuk dilakukan proses penyidikan ulang terhadap kasus yang sama. Faktor-faktor yang menjadi penghambat bagi pihak kepolisian dalam menggunakan sidik jari sebagai sarana identifikasi korban dan mengungkap pelaku tindak pidana adalah : (1) faktor di TKP yang terdiri dari : cuaca buruk, binatang buas atau mikroorganisme, masyarakat yang merusak TKP, kecerobohan penyidik atau petugas identifikasi, tersangka yang merusak TKP, kurangnya data warga/masyarakat di kepolisian; dan (2) faktor di luar TKP.","PeriodicalId":365880,"journal":{"name":"Jurnal Ius Publicum","volume":"17 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-04-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"FUNGSI KEPOLISIAN SEBAGAI PENYIDIK UTAMA (Studi Identifikasi Sidik Jari Dalam Kasus Pidana)\",\"authors\":\"S. Hartini, Yulianus Pabassing, Supriyagung\",\"doi\":\"10.55551/jip.v4i4.29\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui fungsi sidik jari dalam mengidentifikasi korban dan mengungkap pelaku tindak pidana dan untuk mengetahui faktor-faktor yang menjadi penghambat bagi pihak kepolisian dalam menggunakan sidik jari sebagai sarana identifikasi korban dan mengungkap pelaku tindak pidana. Penelitian ini dilaksanakan di Kota Jayapura khususnya di Kantor Kepolisian Resort Kota (POLRESTA) Jayapura, dan Instansi Pengadilan Negeri Kelas 1A Jayapura. Fungsi sidik jari dalam mengidentifikasi korban dan pelaku tindak pidana sangat penting untuk mengungkap atau membuktikan korban dan pelaku secara ilmiah. ldentifikasi sidik jari berfungsi sebagai sarana atau alat bukti pembantu alat bukti lain. Sedangkan fungsi lain dari identifikasi sidik jari adalah temasuk dalam alat bukti keterangan ahli (yang memberikan keterangan dari hasil identifikasi). Akibat hukum bagi pelaku / terdakwa (yang salah identitas akibat salah dalam mengidentifikasi sidik jari pada saat penyelidikan dan penyidikan) dalam persidangan yaitu dakwaan batal demi hukum (Pasal 143 ayat 3 KUHAP) dan dikembalikan ke Kepolisian untuk dilakukan proses penyidikan ulang terhadap kasus yang sama. Faktor-faktor yang menjadi penghambat bagi pihak kepolisian dalam menggunakan sidik jari sebagai sarana identifikasi korban dan mengungkap pelaku tindak pidana adalah : (1) faktor di TKP yang terdiri dari : cuaca buruk, binatang buas atau mikroorganisme, masyarakat yang merusak TKP, kecerobohan penyidik atau petugas identifikasi, tersangka yang merusak TKP, kurangnya data warga/masyarakat di kepolisian; dan (2) faktor di luar TKP.\",\"PeriodicalId\":365880,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Ius Publicum\",\"volume\":\"17 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-04-28\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Ius Publicum\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.55551/jip.v4i4.29\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Ius Publicum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.55551/jip.v4i4.29","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

本研究旨在确定指纹在识别受害者和识别犯罪者方面的作用,并确定阻碍警察使用指纹作为识别手段和识别犯罪者的因素。这项研究是在Jayapura市,特别是在POLRESTA city警察局,和州法院1A Jayapura。指纹识别受害者和罪犯的功能对于科学地发现或证明受害者和犯罪者至关重要。指纹识别是另一种证据工具或工具。然而,指纹识别的另一个功能是专家引用证据(提供识别结果的标题)。对被告(在调查和调查过程中误认指纹的不当行为)的法律后果是被驳回(第143条第3条),并被送回警察局进行对同一案件的重新调查。成为障碍的因素为警方在使用指纹识别手段受害者,揭露了罪犯重罪是:(1)组成的现场因素:天气不好,野兽或破坏现场,粗心的微生物,但社会调查员或官员确认,嫌犯的破坏现场,缺乏公民数据/警察局的社区;以及(2)因素排除了犯罪现场。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
FUNGSI KEPOLISIAN SEBAGAI PENYIDIK UTAMA (Studi Identifikasi Sidik Jari Dalam Kasus Pidana)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui fungsi sidik jari dalam mengidentifikasi korban dan mengungkap pelaku tindak pidana dan untuk mengetahui faktor-faktor yang menjadi penghambat bagi pihak kepolisian dalam menggunakan sidik jari sebagai sarana identifikasi korban dan mengungkap pelaku tindak pidana. Penelitian ini dilaksanakan di Kota Jayapura khususnya di Kantor Kepolisian Resort Kota (POLRESTA) Jayapura, dan Instansi Pengadilan Negeri Kelas 1A Jayapura. Fungsi sidik jari dalam mengidentifikasi korban dan pelaku tindak pidana sangat penting untuk mengungkap atau membuktikan korban dan pelaku secara ilmiah. ldentifikasi sidik jari berfungsi sebagai sarana atau alat bukti pembantu alat bukti lain. Sedangkan fungsi lain dari identifikasi sidik jari adalah temasuk dalam alat bukti keterangan ahli (yang memberikan keterangan dari hasil identifikasi). Akibat hukum bagi pelaku / terdakwa (yang salah identitas akibat salah dalam mengidentifikasi sidik jari pada saat penyelidikan dan penyidikan) dalam persidangan yaitu dakwaan batal demi hukum (Pasal 143 ayat 3 KUHAP) dan dikembalikan ke Kepolisian untuk dilakukan proses penyidikan ulang terhadap kasus yang sama. Faktor-faktor yang menjadi penghambat bagi pihak kepolisian dalam menggunakan sidik jari sebagai sarana identifikasi korban dan mengungkap pelaku tindak pidana adalah : (1) faktor di TKP yang terdiri dari : cuaca buruk, binatang buas atau mikroorganisme, masyarakat yang merusak TKP, kecerobohan penyidik atau petugas identifikasi, tersangka yang merusak TKP, kurangnya data warga/masyarakat di kepolisian; dan (2) faktor di luar TKP.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信