在儿童保护的角度下,前夫不向儿童支付赡养费(哈哈拿)的行为

Yusuf Eko Nahuddin
{"title":"在儿童保护的角度下,前夫不向儿童支付赡养费(哈哈拿)的行为","authors":"Yusuf Eko Nahuddin","doi":"10.23887/jppsh.v6i3.50988","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Meningkatnya angka perceraian secara tidak langsung berdampak pada anak. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi tindakan mantan suami yang tidak membayar biaya pemeliharaan (hadhanah) kepada anaknya dikaji dari prespekti Perlindungan Anak serta Faktor tindakan mantan suami yang tidak membayar biaya pemeliharaan (Hadhanah) kepada anaknya. Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Teknik pencatatan dalam penelitian dengan mengumpulkan bahan hukum yang relevan dengan masalah yang diangkat dan dibaca kemudian dikelompokkan sebelum diinterpretasi. Bahan tersebut dianalisis dengan metode kualitatif. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa mantan suami yang tidak menjalankan kewajibanya untuk membayar biaya pemeliharaan (Hadhanah) kepada anaknya adalah termasuk tindakan penelantaran yang telah memenuhi unsur pasal 76B dan/atau pasal 76C Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak adapun yang menjadi faktornya adalah kondisi mantan suami yang tidak mempunyai uang karena sudah tidak bekerja lagi, mantan suami sudah memiliki keluarga baru sehingga lebih fokus menjalankan kewajiban terhadap keluarga barunya tersebut, sudah enggan berkomunikasi dengan mantan istri bahkan berhubungan lagi dengan keluarga mantan istri serta persoalan mental tanggung jawab mantan suami yang sengaja tidak memberikan nafkah (Hadhanah) kepada anaknya padahal mampu secara finansial.","PeriodicalId":120841,"journal":{"name":"Jurnal Penelitian dan Pengembangan Sains dan Humaniora","volume":"68 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-01-08","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Tindakan Mantan Suami tidak Membayar Biaya Pemeliharaan (Hadhanah) kepada Anak dalam Perspektif Perlindungan Anak\",\"authors\":\"Yusuf Eko Nahuddin\",\"doi\":\"10.23887/jppsh.v6i3.50988\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Meningkatnya angka perceraian secara tidak langsung berdampak pada anak. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi tindakan mantan suami yang tidak membayar biaya pemeliharaan (hadhanah) kepada anaknya dikaji dari prespekti Perlindungan Anak serta Faktor tindakan mantan suami yang tidak membayar biaya pemeliharaan (Hadhanah) kepada anaknya. Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Teknik pencatatan dalam penelitian dengan mengumpulkan bahan hukum yang relevan dengan masalah yang diangkat dan dibaca kemudian dikelompokkan sebelum diinterpretasi. Bahan tersebut dianalisis dengan metode kualitatif. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa mantan suami yang tidak menjalankan kewajibanya untuk membayar biaya pemeliharaan (Hadhanah) kepada anaknya adalah termasuk tindakan penelantaran yang telah memenuhi unsur pasal 76B dan/atau pasal 76C Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak adapun yang menjadi faktornya adalah kondisi mantan suami yang tidak mempunyai uang karena sudah tidak bekerja lagi, mantan suami sudah memiliki keluarga baru sehingga lebih fokus menjalankan kewajiban terhadap keluarga barunya tersebut, sudah enggan berkomunikasi dengan mantan istri bahkan berhubungan lagi dengan keluarga mantan istri serta persoalan mental tanggung jawab mantan suami yang sengaja tidak memberikan nafkah (Hadhanah) kepada anaknya padahal mampu secara finansial.\",\"PeriodicalId\":120841,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Penelitian dan Pengembangan Sains dan Humaniora\",\"volume\":\"68 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-01-08\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Penelitian dan Pengembangan Sains dan Humaniora\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.23887/jppsh.v6i3.50988\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Penelitian dan Pengembangan Sains dan Humaniora","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.23887/jppsh.v6i3.50988","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

离婚率的间接上升正在影响孩子。这项研究的目的是调查前夫对他的孩子不支付赡养费(哈哈拿)的行为,以及不支付赡养费的前夫(哈哈拿)对他儿子的行为。本研究方法采用规范法研究的类型,采用法律法规和概念性方法。在研究中记录的技巧是收集与所提问题相关的法律材料,然后对其进行分类,然后进行解释。这些材料是用定性方法分析的。这一研究产生的结论,前夫不经营kewajibanya支付维修费(Hadhanah)对孩子是包括流离失所的行为履行了一章76B和/或元素76C 2014年35号法律关于改变2002年23号法案保护至于条件因素是前夫的孩子没有钱,因为他已经不工作了,前夫有了一个新的家庭,所以他更加关注他的新家庭,不愿与前妻沟通,甚至不愿与前妻的家庭建立联系,以及在经济上有能力的情况下故意不养家糊口的前夫的精神责任。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Tindakan Mantan Suami tidak Membayar Biaya Pemeliharaan (Hadhanah) kepada Anak dalam Perspektif Perlindungan Anak
Meningkatnya angka perceraian secara tidak langsung berdampak pada anak. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi tindakan mantan suami yang tidak membayar biaya pemeliharaan (hadhanah) kepada anaknya dikaji dari prespekti Perlindungan Anak serta Faktor tindakan mantan suami yang tidak membayar biaya pemeliharaan (Hadhanah) kepada anaknya. Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Teknik pencatatan dalam penelitian dengan mengumpulkan bahan hukum yang relevan dengan masalah yang diangkat dan dibaca kemudian dikelompokkan sebelum diinterpretasi. Bahan tersebut dianalisis dengan metode kualitatif. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa mantan suami yang tidak menjalankan kewajibanya untuk membayar biaya pemeliharaan (Hadhanah) kepada anaknya adalah termasuk tindakan penelantaran yang telah memenuhi unsur pasal 76B dan/atau pasal 76C Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak adapun yang menjadi faktornya adalah kondisi mantan suami yang tidak mempunyai uang karena sudah tidak bekerja lagi, mantan suami sudah memiliki keluarga baru sehingga lebih fokus menjalankan kewajiban terhadap keluarga barunya tersebut, sudah enggan berkomunikasi dengan mantan istri bahkan berhubungan lagi dengan keluarga mantan istri serta persoalan mental tanggung jawab mantan suami yang sengaja tidak memberikan nafkah (Hadhanah) kepada anaknya padahal mampu secara finansial.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信